Praktisi Hukum Sarankan Presiden Jokowi Segera Buka Nama-Nama Dewan Pengawas KPK


Praktisi hukum Petrus Selestinus (kanan) dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Praktisi Hukum Hukum Petrus Selestinus mendesak agar nama-nama calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera dibuka ke publik. Hal ini penting untuk azas keterbukaan publik.
Petrus mengatakan, jika tak dibuka ke publik, maka akan timbul kecurigaan soal komitmen Presiden Joko Widodo terhadap pemberantasan korupsi.
Baca Juga:
Mahfud MD Ungkap Dewan Pengawas KPK Akan Dipilih Lewat Tim Seleksi
"Ini nama-nama harus kita ketahui siapa saja. Karena posisi dewan pengawas sangat penting. Kalau kita tak tau siapa Dewan Pengawasnya maka dikhawatirkan presiden tak terbuka soal upaya memberantas korupsi," kata Petrus saat acara Diskusi Forum Lintas Hukum di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (11/12).

Petrus melanjutkan, dengan kekuasaan mengawasi dan ikut menentukan proses penindakan di KPK. Juga adanya kewenangan SP3, posisi KPK berada pada rumpun kekuasaan eksekutif, Pegawai KPK adalah ASN, serta adanya tambahan asas dimana pada setiap tindakan KPK harus tetap menjunjung tinggi HAM disamping asas-asas lainnya.
"Dewan pengawas KPK nantinya harus mejernihkan persoalan ini, karena menyangkut hasil penyidikan yang kelak akan diuji dalam persidangan. Jika perlu kinerja Agus Rahardjo dilakukan Audit Forensik, guna memastikan seberapa banyak dan besar penyimpangan terjadi dan siapa saja korbannya," papar Petrus.
Petrus beranggapan, perlunya Dewan Pengawas bagi KPK karena selama17 tahun berjalannya UU KPK, KPK nyaris berjalan tanpa kontrol memadai dengan independensinya itu.
"Sehingga potensi dan/atau praktek penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan KPK cukup dirasakan oleh masyarakat khsusnya Penyelenggara Negara yang sering jadi target tebang pilih dalam penindakan di KPK," imbuh Petrus.
Ia melihat selama ini banyak keluhan soal praktek tebang pilih dalam penindakan oleh KPK, praktek kesewenang-wenangan KPK dalam menjerat pelaku atau pelaku lain dengan menciptakan posisi offside bagi pihak-pihak tertentu.
"Dengan kekuasaan dan kewenangan yang nyaris tanpa kontrol dan berlindung di balik mahkota indepensi, maka banyak pihak yang terkait kasus korupsi sering diintimidasi oleh KPK, termasuk mengintimidasi saksi-saksi dengan narasi yang menyeramkan untuk diekspose ke media," jelas Petrus.
Baca Juga:
Posisi Dewan Pengawas KPK Diduga Jadi Cara Jokowi 'Puaskan' Pendukungnya
Petrus berharap, revisi UU KPK juastru memberi tambahan wewenang kepada KPK agar pencari keadilan dan semua pihak yang terkait dengan KPK tidak dizolimi.
"KPK akan dengan leluasa melakukan tugas koordinasi, monitor, supervisi, pencegahan dan penindakan, sebagai langkah awal mengefisienkan dan mengefektifkan tugas dan wewenang Polri dan Kejaksaan di bidang Pemberantasan Korupsi yang masih stagnan," tutup Petrus Selestinus.(Knu)
Baca Juga:
Untuk Pertama Kalinya, Presiden Tunjuk Langsung Dewan Pengawas KPK
Bagikan
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat

H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi

Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan

Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
![[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres](https://img.merahputih.com/media/8e/c3/68/8ec368373b1f5bed8e9627aeb68c36e7_182x135.jpeg)