Posisi Dewan Pengawas KPK Diduga Jadi Cara Jokowi 'Puaskan' Pendukungnya


Pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad (Foto: alazhar.ac id)
MerahPutih.Com - Praktisi hukum Suparji Ahmad mengkhawatirkan, posisi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah digodok oleh Presiden jadi ajang Presiden Joko Widodo 'memuaskan' pendukungnya.
Suparji melihat, indikasi bagi-bagi jabatan orang dekat Presiden Jokowi di internal Dewan Pengawas sangatlah kuat.
Baca Juga:
KPK Berhak OTT dan Penindakan Meski Dewan Pengawas Belum Terbentuk
"Memuaskan pendukung dan pertimbangan mengakomodiasi menjadi salah satu faktor," kata Suparji kepada merahputih.com di Jakarta, Selasa (12/11).

Suparji melanjutkan, dalam Undang-Undang KPK yang baru, Presiden diberikan kewenangan penuh untuk memilih siapa Dewan Pengawas. Tak ada pihak lain yang bisa menggangu.
"Tak ada keharusan uji publik dan pansel. Sehingga jadi kewenangan penuh presiden," jelas praktisi hukum dari Universitas Al Azhar ini.
Suparji mendesak, masyarakat harus tetap mengkritisi sosok Dewan Pengawas sehingga jangan memunculkan sosok yang menghambat pemberantasan korupsi.
"Publik harus mencari tau apakah melalui sekneg atau jubir presiden tentang perkembangan itu. Penggiat antikorupsi concren bahwa soal UU ini," terang Suparji.
Baca Juga:
Untuk Pertama Kalinya, Presiden Tunjuk Langsung Dewan Pengawas KPK
Dewan Pengawas KPK kedepan juga mesti harus berkualitas baik.
"Yang dipilih presiden harus selesai dirinya. Jangan gunakan untuk mencari sensasi dan mencari pemasukan. Memiliki kualitas dan ada keinginan mengabdi negara. Tak berafilisasi dengan parpol LSM atau ormas bahkan jangan dipegang oleh pengusaha," inbuh Suparji.
"Hanya dengan begitu pemberantasan korupsi jadi maksimal," tutup Suparji.(Knu)
Baca Juga:
Jokowi Masih Rahasiakan Seleksi Nama-Nama Dewan Pengawas KPK
Bagikan
Berita Terkait
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut

UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri

Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat

H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
