Jokowi Masih Rahasiakan Seleksi Nama-Nama Dewan Pengawas KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 07 November 2019
Jokowi Masih Rahasiakan Seleksi Nama-Nama Dewan Pengawas KPK

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, di halaman Istana Negara, Jakarta pada Selasa (22/10) siang. Foto: ANTARA FOTO/Bayu Prasetyo.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah menerima banyak masukan nama dari masyarakat soal posisi Dewan Pengawas KPK. Nama-nama itu kini tengah diseleksi oleh Sekertariat Negara.

Nama-nama ini akan diseleksi berdasarkan UU KPK baik klausul Pasal 36 ataupun Pasal 37 yang isinya Dewan Pengawas KPK tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan lainnya.

Baca Juga

Kewenangan Dewan Pengawas KPK: Beri Izin Penyadapan Hingga Evaluasi Pimpinan

"Proses seleksi Pasal 37 itu sedang berlangsung di Setneg," kata Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman kepada wartawan di Istana Negara, Kamis (7/11).

Presiden Jokowi memiliki kewenangan penuh memilih lima nama calon yang akan menempati posisi baru di lembaga antirasuah tersebut. Dewan Pengawas KPK akan dilantik Desember 2019 bersamaan dengan pelantikan komisioner KPK terpilih 2019-2023 yang diketuai Firli Bahuri.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan meski memiliki waktu kurang dari satu bulan, hingga kini Presiden Jokowi belum memutuskan nama lima nama calon Dewan Pengawas KPK.

Foto: Fadjroel Rachman (Antara Foto)
Foto: Fadjroel Rachman (Antara Foto)

Menurut dia, Jokowi bakal memilih tokoh dari sejumlah latar belakang untuk menjabat sebagai Dewan Pengawas KPK. Mayoritas diisi para ahli hukum. "Tidak ada nama yang secara khusus disebutkan (presiden) yang ada hanya bahwa kriteria itu saja," ujar Fadjroel.

Ia menjelaskan, hingga saat ini proses seleksi dewan pengawas masih dilakukan. Seperti seleksi usia minimal 55 tahun, berpendidikan minimal S1, dan tidak pernah jalani tindak pidana sebagaimana tertuang dalam Undang-undang nomor 19 tahun 2019 pasal Pasal 37D tentang perubahan kedua atas UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Tim internal tersebut kata Fadjroel, melibatkan pihak-pihak tertentu dalam hal penggodokan nama-nama yang akan ditunjuk jadi dewan pengawas. "Berapa orang di dalamnya, tentu pak Pratikno melibatkan pihak-pihak tertentu. tidak ada batas sebenernya. Kalau kemarin waktu menteri kan melibatkan tujuh orang yang ditentukan, kalau ini tidak," kata dia.

Baca Juga

Jokowi Isyaratkan Pensiunan Penegak Hukum Pimpin Dewan Pengawas KPK

Lebih lanjut, Fadjroel meminta masyarakat tidak perlu ragu dengan proses seleksi Dewan Pengawas yang sedang berajalan. Sebab kata dia, proses seleksi dilakukan sesuai dengan UU KPK.

"‎Tidak perlu ada keragu-raguan. Presiden sendiri sudah mengatakan akan memilih yang betul-betul kredibel, terbaik, kompeten dan profesional," tandasnya. (Knu)

#KPK #Presiden Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK menyebut penyidikan saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Berita Foto
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Januari 2026
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Indonesia
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK menduga praktik pungli pengurusan RPTKA di Kemnaker telah terjadi sejak era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Bagikan