Jokowi Masih Rahasiakan Seleksi Nama-Nama Dewan Pengawas KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 07 November 2019
Jokowi Masih Rahasiakan Seleksi Nama-Nama Dewan Pengawas KPK

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, di halaman Istana Negara, Jakarta pada Selasa (22/10) siang. Foto: ANTARA FOTO/Bayu Prasetyo.

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Pemerintah menerima banyak masukan nama dari masyarakat soal posisi Dewan Pengawas KPK. Nama-nama itu kini tengah diseleksi oleh Sekertariat Negara.

Nama-nama ini akan diseleksi berdasarkan UU KPK baik klausul Pasal 36 ataupun Pasal 37 yang isinya Dewan Pengawas KPK tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan lainnya.

Baca Juga

Kewenangan Dewan Pengawas KPK: Beri Izin Penyadapan Hingga Evaluasi Pimpinan

"Proses seleksi Pasal 37 itu sedang berlangsung di Setneg," kata Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman kepada wartawan di Istana Negara, Kamis (7/11).

Presiden Jokowi memiliki kewenangan penuh memilih lima nama calon yang akan menempati posisi baru di lembaga antirasuah tersebut. Dewan Pengawas KPK akan dilantik Desember 2019 bersamaan dengan pelantikan komisioner KPK terpilih 2019-2023 yang diketuai Firli Bahuri.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan meski memiliki waktu kurang dari satu bulan, hingga kini Presiden Jokowi belum memutuskan nama lima nama calon Dewan Pengawas KPK.

Foto: Fadjroel Rachman (Antara Foto)
Foto: Fadjroel Rachman (Antara Foto)

Menurut dia, Jokowi bakal memilih tokoh dari sejumlah latar belakang untuk menjabat sebagai Dewan Pengawas KPK. Mayoritas diisi para ahli hukum. "Tidak ada nama yang secara khusus disebutkan (presiden) yang ada hanya bahwa kriteria itu saja," ujar Fadjroel.

Ia menjelaskan, hingga saat ini proses seleksi dewan pengawas masih dilakukan. Seperti seleksi usia minimal 55 tahun, berpendidikan minimal S1, dan tidak pernah jalani tindak pidana sebagaimana tertuang dalam Undang-undang nomor 19 tahun 2019 pasal Pasal 37D tentang perubahan kedua atas UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Tim internal tersebut kata Fadjroel, melibatkan pihak-pihak tertentu dalam hal penggodokan nama-nama yang akan ditunjuk jadi dewan pengawas. "Berapa orang di dalamnya, tentu pak Pratikno melibatkan pihak-pihak tertentu. tidak ada batas sebenernya. Kalau kemarin waktu menteri kan melibatkan tujuh orang yang ditentukan, kalau ini tidak," kata dia.

Baca Juga

Jokowi Isyaratkan Pensiunan Penegak Hukum Pimpin Dewan Pengawas KPK

Lebih lanjut, Fadjroel meminta masyarakat tidak perlu ragu dengan proses seleksi Dewan Pengawas yang sedang berajalan. Sebab kata dia, proses seleksi dilakukan sesuai dengan UU KPK.

"‎Tidak perlu ada keragu-raguan. Presiden sendiri sudah mengatakan akan memilih yang betul-betul kredibel, terbaik, kompeten dan profesional," tandasnya. (Knu)

#KPK #Presiden Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Bagikan