Kasus Korupsi

Dirut Astra International Prijono Sugiarto Mangkir dari Panggilan KPK

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 05 Februari 2020
 Dirut Astra International Prijono Sugiarto Mangkir dari Panggilan KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Direktur Utama (Dirut) PT Astra International, Prijono Sugiarto mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Prijono sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif dalam 14 proyek yang digarap PT Waskita Karya.

"Yang bersangkutan (Prijono Sugiarto) tidak hadir," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/2).

Baca Juga:

KPK Panggil Dirut Astra Internasional, Kasus Apa?

Ali memastikan penyidik lembaga antirasuah bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan Prijono. Namun, Ali mengaku belum mengetahui secara pasti kapan pemeriksaan itu akan dilakukan.

Dirut Astra Internasional kembali mangkir dari panggilan KPK
Gedung Astra International (Foto: antaranews)

"Akan dijadwalkan ulang (pemeriksaan Prijono)," ujar Ali.

Dalam kasus ini, Fathor dan Yuly Ariandi diduga menunjuk sejumlah perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada 14 proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya. Proyek-proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua.

Proyek-proyek tersebut sebenarnya telah dikerjakan oleh perusahaan lainnya, namun tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh empat perusahaan yang teridentifikasi sampai saat ini. Diduga empat perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak.

Atas subkontrak pekerjaan fiktif ini, PT Waskita Karya selanjutnya melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut. Setelah menerima pembayaran, perusahaan-perusahaan subkontraktor itu menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya tersebut kepada sejumlah pihak, termasuk yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor dan Ariandi.

Baca Juga:

Bongkar Kongkalikong 14 Proyek Fiktif Waskita Karya, KPK Korek 2 Pekerja

Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting. Dokumen-dokumen terkait proyek yang digarap PT Waskita Karya itu disita tim penyidik saat menggeledah sejumlah lokasi beberapa waktu lalu, salah satunya rumah Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga, Desi Arryani.

Diketahui, sebelum menjabat sebagai Dirut Jasa Marga, Desi merupakan Direktur Operasi I PT Waskita Karya.(Pon)

Baca Juga:

KPK Periksa Dirut Waskita Beton Precast Terkait Korupsi 14 Proyek Fiktif

#Komisi Pemberantasan Korupsi #PT Waskita Karya Terbuka (Tbk) #Kasus Suap #PT Astra Honda Motor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Sejarah Honda NSR 150 dan Daftar Lengkap Variannya, Legenda Motor Sport 2 Tak yang Harganya Tembus Ratusan Juta
Penasaran dengan sejarah Honda NSR sang legenda motor sport 2 tak? Cek evolusi lengkapnya dari NSR500 balap hingga NSR 150SP yang harganya tembus ratusan juta!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 September 2026
Sejarah Honda NSR 150 dan Daftar Lengkap Variannya, Legenda Motor Sport 2 Tak yang Harganya Tembus Ratusan Juta
Lifestyle
AHM Rilis Warna Baru Honda Stylo 160, Intip Harga dan Tampilannya yang Bikin Ngiler!
Cari tahu update harga dan warna baru Honda Stylo 160 terkini. Hadir dengan opsi Glam Grey dan Royal Violet, skutik 160cc ini siap bikin kamu tampil makin kece!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 September 2026
AHM Rilis Warna Baru Honda Stylo 160, Intip Harga dan Tampilannya yang Bikin Ngiler!
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
LRT Kelapa Gading-Manggarai Diuji Coba, Kapan Beroperasi untuk Masyarakat?
LRT Kelapa Gading-Manggarai kini mulai diuji coba. Lalu, kapan masyarakat bisa naik transportasi ini?
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
LRT Kelapa Gading-Manggarai Diuji Coba, Kapan Beroperasi untuk Masyarakat?
Bagikan