KPK Garap Eks Petinggi Waskita Karya di Kasus Proyek Kampus IPDN

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 07 Januari 2020
KPK Garap Eks Petinggi Waskita Karya di Kasus Proyek Kampus IPDN

Ilustrasi Praja IPDN (dok: IPDN)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Operasi PT Waskita Karya (Persero) Adi Wibowo, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kampus IPDN di Gowa, Sulawesi Selatan.

Adi yang juga mantan Kepala Divisi I Waskita Karya ini bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jocom)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (7/1).

Baca Juga:

KPK Sita Dokumen Proyek Kampus IPDN dari Staf Waskita Karya

Dalam penyidikan kasus ini, lembaga antirasuah terus mendalami peran pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi pembangunan IPDN, termasuk peran korporasi PT Adhi Karya dan PT Waskita Karya selaku penggarap proyek pembangunan Gedung IPDN. Bahkan penyidik telah menggeledah kantor PT Adhi Karya dan PT Waskita Karya di Jakarta beberapa waktu lalu.

Kampus IPDN Sulawesi Selatan
Kampus IPDN Sulawesi Selatan

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik. Tak hanya itu, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen dari staf Keuangan dan Sumber Daya Manusia PT Waskita Karya, Setiadi Pratama dan staf PT Kakanta, Andi Sastrawan yang menjadi pelaksana lapangan proyek IPDN Gowa.

Diketahui, KPK kembali menetapkan mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Dudy Jocom sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan dua gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Dudy menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi kampus IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan kampus IPDN di Minahasa, Sulawesi Utara tahun anggaran 2011. Selain Dudy Jocom, dalam kasus ini, KPK juga menjerat Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Dono Purwoko sebagai tersangka.

Baca Juga:

Usut Korupsi Gedung IPDN, KPK Garap Empat Bos Perusahaan

Pada 2010, Dudy Jocom melalui kenalannya diduga menghubungi beberapa kontraktor dan menyampaikan akan ada proyek IPDN. Sebelum lelang dilakukan, telah disepakati pembagian proyek, yakni proyek IPDN di Sulawesi Selatan dikerjakan Waskita Karya sementara PT Adhi Karya menggarap proyek IPDN di Sulawesi Utara.

Diduga, terkait pembagian proyek ini, Dudy Jocom dan kawan-kawan meminta fee 7%. Dari kedua proyek tersebut negara mengalami kerugian Rp21 miliar. Nilai kerugian tersebut dihitung berdasarkan kekurangan pekerjaan pada kedua proyek tersebut. Proyek IPDN Sulawesi Selatan sekitar Rp 11,18 miliar dan proyek kampus IPDN di Sulawesi Utara Rp 9,378 miliar.

Sebelumnya, KPK juga sudah menjerat Dudy Jocom terkait dugaan korupsi dalam dua proyek pembangunan kampus IPDN lainnya, yakni di Agam Sumatera Barat dan kampus IPDN tahap II di Rokan Hilir Provinsi Riau. (Pon)

Baca Juga:

KPK Periksa Karyawan Waskita Karya Hingga Adhi Karya Terkait Korupsi Gedung IPDN

#PT Waskita Karya Terbuka (Tbk) #IPDN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ikuti Retret di IPDN Jatinangor, 84 Kepala Daerah Kompak Naik Whoosh
Perjalanan dari Jakarta ke Bandung kini dapat ditempuh dalam waktu kurang dari satu jam dengan Whoosh.
Wisnu Cipto - Minggu, 22 Juni 2025
Ikuti Retret di IPDN Jatinangor, 84 Kepala Daerah Kompak Naik Whoosh
Indonesia
Terima Fee Poyek LRT Rp 25,6 M, 3 Eks Pejabat Waskita Karya Minta Hakim Beri Keringanan Hukuman
Pemberian fee Rp25,6 miliar dibungkus dengan modus uang pengembalian proyek yang tidak dikerjakan.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 April 2025
Terima Fee Poyek LRT Rp 25,6 M, 3 Eks Pejabat Waskita Karya Minta Hakim Beri Keringanan Hukuman
Indonesia
KPK Cecar Manager Keuangan Waskita Karya soal Fee Proyek DJKA
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Agustus 2024
KPK Cecar Manager Keuangan Waskita Karya soal Fee Proyek DJKA
Indonesia
KPK Ungkap Waskita Karya Kontraktor Proyek Korupsi Shelter Tsunami NTB
KPK mengungkapkan PT Waskita Karya menjadi kontraktor dalam proyek shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 20 miliar
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Agustus 2024
KPK Ungkap Waskita Karya Kontraktor Proyek Korupsi Shelter Tsunami NTB
Indonesia
Eks Pejabat Kemendagri Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Korupsi Proyek IPDN
Kasus korupsi pembangunan tiga kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Maret 2024
Eks Pejabat Kemendagri Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Korupsi Proyek IPDN
Indonesia
DPR Sesalkan Pengurangan Mahasiswa Baru IPDN
Kuota penerimaan mahasiswa baru di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mengalami pengurangan. Kondisi ini disesalkan Komisi II DPR RI.
Mula Akmal - Jumat, 22 September 2023
DPR Sesalkan Pengurangan Mahasiswa Baru IPDN
Indonesia
Anggota DPR Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Waskita Karya
"Kasus korupsi yang saat ini ditangani Kejagung bisa jadi fenomena 'gunung es' di perusahaan konstruksi pelat merah tersebut," ucap Amin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (3/5)
Andika Pratama - Rabu, 03 Mei 2023
Anggota DPR Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Waskita Karya
Indonesia
Perkara korupsi Waskita Karya segera Disidangkan
Jaksa penuntut umum (JPU) segera mempersiapkan surat dakwaan untuk melengkapi berkas perkara usai pelimpahan tahan kedua (tersangka dan barang bukti) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (31/3).
Andika Pratama - Sabtu, 01 April 2023
Perkara korupsi Waskita Karya segera Disidangkan
Indonesia
Waskita Enggan Lunasi Utang Mandor Masjid Zayed ke Warung Makan Rp 150 Juta
"Karena ditakutkan hal seperti ini akan terjadi. Kami sampaikan untuk pembayaran utang mandor ke warung bukan tanggung jawab Waskita," kata Adriansyah melalui pers rilisnya, Jumat (17/3).
Andika Pratama - Jumat, 17 Maret 2023
Waskita Enggan Lunasi Utang Mandor Masjid Zayed ke Warung Makan Rp 150 Juta
Indonesia
Direktur Operasi II Waskita Karya Jadi Tersangka Penyelewengan Dana
Kuntadi menjelaskan perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka adalah menyetujui pencairan dana "Supply Chain Financing" (SCF) dengan dokumen pendukung palsu.
Andika Pratama - Senin, 05 Desember 2022
Direktur Operasi II Waskita Karya Jadi Tersangka Penyelewengan Dana
Bagikan