Usut Korupsi Gedung IPDN, KPK Garap Empat Bos Perusahaan

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 12 Juli 2019
Usut Korupsi Gedung IPDN, KPK Garap Empat Bos Perusahaan

Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Graha Inti Alam, Hari Susanto; Direktur Utama PT Timur Mas Abadi, Harry Agus Tanzil; Direktur Utama PT Arus Berkat Bersama, Triwahyu Wicaksono; dan Direktur PT Mayang Sakti, Zaliansyah Fitriadi.

Empat petinggi perusahaan itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

juru bicara KPK Febri Diansyah. Foto: MP/Ponco

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ (mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (12/7).

BACA JUGA: KPK Periksa Eks Pejabat Kemendagri Terkait Korupsi Gedung IPDN

Lembaga antirasuah terus mendalami peran dua korporasi PT Adhi Karya dan PT Waskita Karya selaku penggarap proyek pembangunan gedung IPDN. Kuat dugaan kedua korporasi ini ikut terlibat dalam skandal pembangunan IPDN tersebut.

Bahkan untuk memperkuat dugaan itu, penyidik pun menggeledah kantor PT Adhi Karya dan PT Waskita Karya di Jakarta. Sejumlah dokumen dan bukti elektronik disita tim dari kedua lokasi tersebut.

Teranyar, penyidik menyita sejumlah dokumen dari staf Keuangan dan Sumber Daya Manusia PT Waskita Karya, Setiadi Pratama dan staf PT Kakanta, Andi Sastrawan yang menjadi pelaksana lapangan proyek IPDN Gowa. Dokumen itu diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

BACA JUGA: Korupsi Gedung IPDN, KPK Geledah Kantor BUMN Adhi Karya

Dudy Jocom ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan empat kampus IPDN di Sulawesi Selatan dan kampus IPDN di Sulawesi Utara. KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya, Adi Wibowo dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya, Dono Purwoko.

Dalam kasus ini, Dudy Jocom melalui kenalannya diduga menghubungi beberapa kontraktor untuk menginformasikan adanya proyek IPDN. Selanjutnya, para pihak itu menggelar pertemuan di sebuah kafe di Jakarta.

BACA JUGA: KPK Garap Dirut PT Kredo Keramindo Sejahtera Terkait Korupsi Gedung IPDN

Dari pertemuan itu, disepakati adanya pembagian proyek. Proyek IPDN di Sulawesi Selatan digarap Waskita Karya sementara PT Adhi Karya menggarap proyek IPDN di Sulawesi Utara. Dudy Jocom Cs diduga meminta fee 7% dari setiap proyek itu.

IPDN
Gedung IPDN

Negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp21 miliar akibat kasus ini. Nilai kerugian itu berdasarkan kekurangan pekerjaan pada kedua proyek tersebut, untuk proyek IPDN di Sulawesi Selatan negara merugi Rp11,18 Miliar, dan Rp9,378 miliar untuk proyek kampus IPDN di Sulawesi Utara. (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi #IPDN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Dosen Kekurangan Beban Mengajar, IPDN Minta Penerimaan Praja Baru 1.410 Orang
Pada beberapa tahun sebelumnya penerimaan praja yang relatif kecil berdampak pada beban mengajar dosen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Dosen Kekurangan Beban Mengajar, IPDN Minta Penerimaan Praja Baru 1.410 Orang
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Praja IPDN Gencarkan Bersih-Bersih di Kantor Pemerintah Aceh, Pelayanan Publik Segera Berjalan
Sebanyak 1.138 praja IPDN dikirim ke Aceh Tamiang untuk membersihkan kantor-kantor pemerintahan yang terdampak banjir.
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Praja IPDN Gencarkan Bersih-Bersih di Kantor Pemerintah Aceh, Pelayanan Publik Segera Berjalan
Indonesia
1.138 Praja IPDN Dikerahkan Bersihkan Lumpur Banjir di Aceh Tamiang
Para praja ini diperintahkan membantu untuk membersihkan kantor-kantor dinas terdampak bencana banjir dan longsor, sehingga layanan publik bisa segerah pulih kembali.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
1.138 Praja IPDN Dikerahkan Bersihkan Lumpur Banjir di Aceh Tamiang
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
IPDN membenarkan adanya calon praja angkatan XXXVI bernama Maulana Izzat Nurhadi asal Maluku Utara yang meninggal dunia.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Ikuti Retret di IPDN Jatinangor, 84 Kepala Daerah Kompak Naik Whoosh
Perjalanan dari Jakarta ke Bandung kini dapat ditempuh dalam waktu kurang dari satu jam dengan Whoosh.
Wisnu Cipto - Minggu, 22 Juni 2025
Ikuti Retret di IPDN Jatinangor, 84 Kepala Daerah Kompak Naik Whoosh
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Bagikan