KPK Cecar Manager Keuangan Waskita Karya soal Fee Proyek DJKA
Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (ANTARA/HO-Waskita Karya/am)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Manager Keuangan Building Division Dit Ops I PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Agus Heriyanto, Selasa (27/8) kemarin.
Agus diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Saksi diperiksa untuk tersangka sekaligus Direktur PT Istana Agung Putra, Dion Renato Sugiarto (DRS) dkk. Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami pemberian free proyek jalur kereta api di DJKA.
"Saksi didalami terkait pengetahuannya tentang pemberian fee " kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi awak media, di Jakarta, Rabu (28/8).
Baca juga:
KPK Klarifikasi Keterangan Saksi Kasus Korupsi DJKA ke Hasto
Namun, Tessa tidak menjelaskan secara gamblang berapa jumlah maupun pihak yang menerima fee dimaksud dalam pemeriksaan Manager Keuangan BUMN Waskita Karya tersebut.
Adapun penyidik KPK seharusnya memeriksa satu saksi lainnya, yakni karyawan PT Waskita Karya selaku Pelaksana Paket Pekerjaan Jalur Kereta Api Antar Medan-Binjai dan Medan-Araskabu (JLKAMB 1) bernama Ariyanto. "Saksi minta penjadwalan ulang di minggu depan," ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa Komisaris Utama PT Waskita Sriwijaya Tol, Anak Agung Gede Sumadi Suka Sedana, Jumat, 16 Agustus 2024. Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mencecar Sumadi terkait proses lelang proyek DJKA Kemenhub. Dia juga didalami soal pemberian fee ke sejumlah pihak. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA