KPK Cecar Manager Keuangan Waskita Karya soal Fee Proyek DJKA


Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (ANTARA/HO-Waskita Karya/am)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Manager Keuangan Building Division Dit Ops I PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Agus Heriyanto, Selasa (27/8) kemarin.
Agus diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Saksi diperiksa untuk tersangka sekaligus Direktur PT Istana Agung Putra, Dion Renato Sugiarto (DRS) dkk. Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami pemberian free proyek jalur kereta api di DJKA.
"Saksi didalami terkait pengetahuannya tentang pemberian fee " kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi awak media, di Jakarta, Rabu (28/8).
Baca juga:
KPK Klarifikasi Keterangan Saksi Kasus Korupsi DJKA ke Hasto
Namun, Tessa tidak menjelaskan secara gamblang berapa jumlah maupun pihak yang menerima fee dimaksud dalam pemeriksaan Manager Keuangan BUMN Waskita Karya tersebut.
Adapun penyidik KPK seharusnya memeriksa satu saksi lainnya, yakni karyawan PT Waskita Karya selaku Pelaksana Paket Pekerjaan Jalur Kereta Api Antar Medan-Binjai dan Medan-Araskabu (JLKAMB 1) bernama Ariyanto. "Saksi minta penjadwalan ulang di minggu depan," ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa Komisaris Utama PT Waskita Sriwijaya Tol, Anak Agung Gede Sumadi Suka Sedana, Jumat, 16 Agustus 2024. Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mencecar Sumadi terkait proses lelang proyek DJKA Kemenhub. Dia juga didalami soal pemberian fee ke sejumlah pihak. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan

Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim

Waskita 'Sulap' LRT Jakarta Fase 1B Pakai Ilmu Digital, Hemat Sampai Rp367 Miliar

Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
