KPK Ungkap Waskita Karya Kontraktor Proyek Korupsi Shelter Tsunami NTB
Jubir KPK Tessa Mahardhika. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali terlibat kasus dugaan korupsi. Kali ini terkait kasus dugaan korupsi proyek tempat evakuasi sementara atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan PT Waskita Karya menjadi kontraktor dalam proyek yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 20 miliar tersebut.
"Kontraktornya Waskita Karya," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Rabu (7/8).
Lembaga antirasuah saat ini terus mengusut dan mengembangkan kasus dugaan korupsi tersebut. Selain itu, proses penghitungan kerugian keuangan negara juga masih dalam proses. "Pendalaman-pendalaman dan perhitungan kerugian negara sedang berproses," ujarnya.
Baca juga:
KPK Duga Negara Rugi Rp 20 Miliar Akibat Korupsi Shelter Tsunami NTB
KPK telah meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi itu ke tahap penyidikan pada 2023 lalu. Terdapat dua orang yang telah dijerat sebagai tersangka.
Kedua tersangka terdiri dari seorang penyelenggara negara dan seorang pegawai BUMN. Namun, Tessa belum dapat menyampaikan identitas pihak yang dijerat KPK sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Lembaga antirasuah berjanji akan menyampaikan identitas tersangka dan konstruksi perkara kasus ini setelah proses penyidikan dirasa cukup. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina