Dirjen IKP Kemkominfo Luncurkan Ruang Pamer Monumen Pers Nasional di Solo

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 15 Februari 2020
  Dirjen IKP Kemkominfo Luncurkan Ruang Pamer Monumen Pers Nasional di Solo

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkominfo Widodo Muktyo di Monumen Pers Nasional, Jumat, (14/2). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Widodo Muktyo mengungkapkan Monumen Pers Nasional di Solo, Jawa Tengah saat ini tidak hanya digunakan sebagai wadah penyimpanan dokumen bersejarah.

Namun, juga sebagai tempat edukasi bagi masyarakat luas tentang perkembangan dunia pers massa lalu. Hal itu diungkapkan Widodo dalam pembukaan Festival Pers Nasional dan Soft Launching Ruang Pamer Monumen Pers Nasional, Jumat, (14/2).

Baca Juga:

Hari Pers Nasional, Dewan Pers Singgung Kompetensi dan Kesehjateraan Jurnalis

"Masih banyak orang memberikan penilaian kalau Monumen Pers tidak hanya sekadar untuk menyimpan dokumen bersejarah. Sekarang bisa menjadi tempat edukasi atau pendidikan buat masyarakat umum," ujar Widodo kepada awak media termasuk merahputih.com .

Ia mengungkapkan Monumen Pers Nasional menyimpan dokumen sejarah zaman dulu yang unik. Bahkan, banyak cerita-cerita heroik yang inspiratif yang bisa dilakukan para tokoh pers zaman dahulu ketika memperjuangkan kemerdekaan.

"Masyarakat harus mampu memahami pentingnya pers dalam perjuangan merebut kemerdekaan. Itu yang sangat penting," kata dia.

Kepala Monumen Pers Nasional Widodo Hastjaryo menambahkan Monumen Pers Nasional memiliki wajah baru tepatnya terlahir kembali menjadi lebih modern dengan teknologi menarik perhatian pengunjung. Kesan Monumen Pers Nasional dulu, kata dia, jadul dan ketinggalan zaman. Sekarang semuanya lebih modern dengan sistem digital.

Baca Juga:

Ketua MPR Kecam Buzzer yang Dianggap Sebagai Musuh Utama Pers Indonesia

"Asal tahu saja Monumen Pers Nasional sudah lebih dari 102 tahun berdiri. Tua usianya justru semakin maju dengan kecanggihan teknologi untuk memberikan setiap informasi sejarah kepada pengunjung," pungkasnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Para Wartawan Cemaskan Kebebasan Pers Kian Terancam di Rezim Jokowi

#Pers #Kemenkominfo #Pers Nasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Ketidakjelasan ini membuka celah kriminalisasi dan gugatan perdata terhadap wartawan atas karya jurnalistiknya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Indonesia
Iwakum Gelar Syukuran HUT ke-3, Beri Bantuan untuk Jurnalis yang Terkena PHK
Selain pemberian bantuan, acara juga diisi dengan acara potong tumpeng, ramah tamah dan doa bersama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Iwakum Gelar Syukuran HUT ke-3, Beri Bantuan untuk Jurnalis yang Terkena PHK
Indonesia
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Sejumlah perusahaan belum memenuhi kewajiban pendaftaran PSE sesuai peraturan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Indonesia
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Budi Arie dituding menerima jatah dari judi online. Namun, ia menegaskan bahwa tidak terlibat dalam kasus tersebut. Ia merasa namanya dijual oleh eks anak buahnya.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Indonesia
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Penyidik telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka terkait kasus tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 April 2025
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Indonesia
Geledah Kasus Korupsi, Kejagung Temukan Invois Ratusan Juta Pesanan Berita kepada Direktur Pemberitaan Jak TV
Invois publikasi berita menjadi dasar Kejagung menetapkan tersangka advokad MS (Marcella Santoso) dan JS (Junaedi Saibih) kepada Direktur Pemberitaan Jak TV TB (Tian Bahtiar).
Wisnu Cipto - Selasa, 22 April 2025
Geledah Kasus Korupsi, Kejagung Temukan Invois Ratusan Juta Pesanan Berita kepada Direktur Pemberitaan Jak TV
Indonesia
Ketua DPR Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Teror terhadap Tempo
Puan mengingatkan bagi pihak-pihak yang keberatan dengan karya jurnalistik Tempo bisa melayangkan aduan ke Dewan Pers.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 Maret 2025
Ketua DPR Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Teror terhadap Tempo
Indonesia
Teror ke Jurnalis Jangan Dibiarkan, Harus Diusut Tuntas
Perlindungan atas praktik kerja pers harus mendapat perlindungan hukum karena sesuai dengan UU Pers
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Maret 2025
Teror ke Jurnalis Jangan Dibiarkan, Harus Diusut Tuntas
Bagikan