Dirjen IKP Kemkominfo Luncurkan Ruang Pamer Monumen Pers Nasional di Solo
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkominfo Widodo Muktyo di Monumen Pers Nasional, Jumat, (14/2). (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Widodo Muktyo mengungkapkan Monumen Pers Nasional di Solo, Jawa Tengah saat ini tidak hanya digunakan sebagai wadah penyimpanan dokumen bersejarah.
Namun, juga sebagai tempat edukasi bagi masyarakat luas tentang perkembangan dunia pers massa lalu. Hal itu diungkapkan Widodo dalam pembukaan Festival Pers Nasional dan Soft Launching Ruang Pamer Monumen Pers Nasional, Jumat, (14/2).
Baca Juga:
Hari Pers Nasional, Dewan Pers Singgung Kompetensi dan Kesehjateraan Jurnalis
"Masih banyak orang memberikan penilaian kalau Monumen Pers tidak hanya sekadar untuk menyimpan dokumen bersejarah. Sekarang bisa menjadi tempat edukasi atau pendidikan buat masyarakat umum," ujar Widodo kepada awak media termasuk merahputih.com .
Ia mengungkapkan Monumen Pers Nasional menyimpan dokumen sejarah zaman dulu yang unik. Bahkan, banyak cerita-cerita heroik yang inspiratif yang bisa dilakukan para tokoh pers zaman dahulu ketika memperjuangkan kemerdekaan.
"Masyarakat harus mampu memahami pentingnya pers dalam perjuangan merebut kemerdekaan. Itu yang sangat penting," kata dia.
Kepala Monumen Pers Nasional Widodo Hastjaryo menambahkan Monumen Pers Nasional memiliki wajah baru tepatnya terlahir kembali menjadi lebih modern dengan teknologi menarik perhatian pengunjung. Kesan Monumen Pers Nasional dulu, kata dia, jadul dan ketinggalan zaman. Sekarang semuanya lebih modern dengan sistem digital.
Baca Juga:
Ketua MPR Kecam Buzzer yang Dianggap Sebagai Musuh Utama Pers Indonesia
"Asal tahu saja Monumen Pers Nasional sudah lebih dari 102 tahun berdiri. Tua usianya justru semakin maju dengan kecanggihan teknologi untuk memberikan setiap informasi sejarah kepada pengunjung," pungkasnya.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
Para Wartawan Cemaskan Kebebasan Pers Kian Terancam di Rezim Jokowi
Bagikan
Berita Terkait
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Biro Pers Istana Kembalkan ID Liputan Wartawan CNN Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Iwakum Gelar Syukuran HUT ke-3, Beri Bantuan untuk Jurnalis yang Terkena PHK
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual