Hari Pers Nasional, Dewan Pers Singgung Kompetensi dan Kesehjateraan Jurnalis


Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh menegaskan membangun pers nasional pada dasarnya adalah membangun NKRI.
Ia meminta semua pihak diharapkan membantu membangun ekosistem yang kondusif bagi keberlangsungan pers di Tanah Air.
Baca Juga:
HPN 2020, Berikut Enam Karya Jurnalistik Terbaik Peraih Anugerah Adinegoro
"Oleh membangun pers adalah juga membangun demokrasi dan juga membangun NKRI yang kita cintai," ujar Nuh dalam sambutannya pada syukuran Hari Pers Nasional di Banjarmasin, Minggu (9/2).

Soal kompetensi wartawan, menurut dia, wartawan tidak hanya dituntut menulis berita secara deskriptif.
"Tetapi juga analisis untuk memberi sumbangsih bagi masyarakat," ujarnya.
Kedua, perlindungan terhadap tugas-tugas jurnalistik. Jurnalis harus aman dan nyaman dalam menjalankan tugas mewujudkan good journalism.
"Perlindungan wartawan mutlak. Kekerasan dan ancaman terhadap wartawan sekecil apapun tidak boleh terjadi," tegasnya.
Ketiga, jaminan kesejahteraan. Hal ini harus dibangun.
"Dan itu memerlukan ekosistem yang kondusif," katanya.
Menurut Nuh, ekosistem harus menjadi pendekatan untuk menyelesaikan berbagai persoalan di dunia pers nasional.
"Solusinya ekosistem tidak boleh parsial agar pers bisa bertahan. Pers harus melihat setiap ancaman menjadi tantangan. Tantangan harus diubah menjadi peluang, dan peluang menjadi jawaban," kata Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.
Baca Juga:
Ketua MPR Kecam Buzzer yang Dianggap Sebagai Musuh Utama Pers Indonesia
Nuh menegaskan ekosistem pers nasional harus dibangun dan dijaga agar kondusif bagi keberlangsungan pers itu sendiri.
"Ini tugas negara, tetapi pers juga harus berusaha mandiri memperjuangkannya," tambahnya.
Nuh juga mengingatkan, good journalism harus dijunjung tinggi sebagai pijakan insan pers di Indonesia.(Knu)
Baca Juga:
Dewan Pers: Kualitas Produk Jurnalistik Tergantung Kesejahteraan Para Jurnalis
Bagikan
Berita Terkait
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan

Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!

Kerja Pers Dibayangi Ancaman, Iwakum Kecam Pemukulan Jurnalis di DPR

Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI

Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara

Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'

Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma

Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan

Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK

Komjak Nyatakan Produk Jurnalistik, Senegatif Apa pun tak Bisa Dijadikan Delik Hukum
