HPN 2020, Berikut Enam Karya Jurnalistik Terbaik Peraih Anugerah Adinegoro


Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Sembiring Depari menyerahkan Anugerah Jurnalistik Adinegoro. (antara/foto/pwi)
MerahPutih.com - Sebanyak enam karya jurnalistik terbaik berhasil meraih Anugerah Jurnalistik Adinegoro, di acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 yang dilangsungkan di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (8/2).
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Sembiring Depari menyerahkan langsung penghargaan kepada pemenang masing-masing kategori. Demikian seperti dikutip Antara.
Baca Juga:
Untuk kategori Indepht reporting media cetak, diraih Stefanus Teguh Edi Pramono dari Majalah Tempo. Kemudian kategori televisi diterima Rahdhini Ikaningrum dari Metro TV.
Selanjutnya, kategori radio diraih Marga Rahayu dari LPP RRI Samarinda. Sedangkan kategori siber dimenangkan Muhammad Amin dari Riaupos.co.

Untuk kategori foto Affan Adenensi Riza Fathoni dari harian Kompas menjadi yang terbaik tahun ini. Terakhir kategori karikatur disabet Djoko Susilo dari Harian Suara Merdeka.
Atal mengatakan, Anugerah Jurnalistik Adinegoro merupakan penghargaan paling prestise bagi insan pers. Sehingga setiap tahun selalu dinanti siapa yang berhasil mendapatkannya.
"Produk jurnalistik yang ditampilkan bukan sembarang karya, butuh pemikiran mendalam, kerja keras, kerja cerdas dan perjuangan untuk bisa menghasilkannya," tuturnya.
Baca Juga:
Selain Anugerah Adinegoro, pada peringatan HPN bersama Presiden Joko Widodo itu juga diserahkan Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2020 kepada 10 kepala daerah.
Mereka adalah Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, Walikota Ambon Richard Louhenapessy, Bupati Tubaba Umar Ahmad, Bupati Halmahera Barat Danny Missy, Bupati Serdang Bedagai Soekirman, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Bupati Gunungkidul Badingah, Walikota Baubau As Tamrin dan Bupati Tabalong Anang Syakhfiani. (*)
Baca Juga:
HPN 2019, PDIP Desak Pemerintah Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan Bali
Bagikan
Berita Terkait
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Israel Tewaskan 5 Jurnalis dalam Serangan di Rumah Sakit, Menjadikan Konflik ini Paling Mematikan bagi Insan Pers

Oknum Polisi Rentan Lakukan Kekerasan, Mabes Polri Perintahkan Anggotanya Lindungi Kerja Jurnalis di Lapangan

Iwakum Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembacokan Jurnalis di Grobogan

Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI

Serangan Brutal Israel Tewaskan 5 Jurnalis Al-Jazeera di Gaza, Komisi I DPR: Biadab dan Pelanggaran Berat

Iwakum Gelar Syukuran HUT ke-3, Beri Bantuan untuk Jurnalis yang Terkena PHK

Pekerja Media Terkena PHK secara Tiba-tiba, Tanpa Kompensasi, Pesangon, AJI Desak Kemenaker Aktif

Kolaborasi Lintas Kementerian Upayakan Solusi Atasi PHK Jurnalis
