HPN 2019, PDIP Desak Pemerintah Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan Bali


Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (MP/Budi Lentera)
MerahPutih.com - PDI Perjuangan mendesak pemerintah segera membatalkan remisi yang diberikan kepada I Nyoman Susrama, pelaku pidana pembunuhan wartawan Radar Bali, AA Narendra Prabangsa.
Susrama sebelumnya diputuskan menerima remisi, dari hukuman seumur hidup menjadi 20 tahun. Keputusan remisi itu didasarkan pasal Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 Tentang Remisi.
"Remisi ini harus ditinjau ulang dan dicabut. PDI Perjuangan merekomendasikan pembatalan remisi tersebut, dan kami yakin pemerintahan demokratis Pak Jokowi akan membatalkan remisi tersebut," kata Sekjen PDI PerjuanganHasto Kristiyanto dalam keterangan persnya, Sabtu (9/2).

Hasto menandaskan, di era demokratis keterbukaan informasi sangat dibutuhkan. Maka kebebasan pers menjadi salah satu pilar itu. "Indonesia harus bebas dari intimidasi, dan kekerasan terhadap insan pers," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Hasto menjabarkan bagaimana insan pers terlibat langsung dalam memperjuangkan kemerdekaan, keadilan, dan kemanusiaan.
Sehingga Bung Karno sendiri mengatakan bahwa pers melahirkan kekuatan terang peradaban. Saat itu Bung Karno mengutip pernyataan Mark Twain, 'di dunia ini ada dua kekuatan yang bisa memberikan terang'.
"Pertama adalah Matahari sebagai ciptaan Allah SWT, dan kedua dalah pers. Karena itu, pers tidak hanya menjadi pilar keempat demokrasi, namun juga penjaga peradaban demokrasi dan sekaligus penjaga kemanusiaan itu sendiri," tandasnya. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C

Sindikat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Gunakan Tim Pemantau dan IT

Pengusaha Dwi Hartono Diduga Jadi Otak Pelaku Penculikan Kepala Cabang BRI, Polisi: Dia Aktor Intelektual

Polisi Masih Kembangkan Kasus Dugaan Pembunuhan Kacab BRI, Bakal Ada Tersangka Baru?

RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka

Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan

Polisi Ungkap Peran Komplotan yang Tewaskan Kepala Cabang BRI, dari Menculik hingga Membunuh Korban

Kompolnas Datangi Polda Metro Jaya untuk Evaluasi Penanganan Kasus Kematian Diplomat Arya Pangayunan

Kompolnas Telisik Kondisi Kunci dan CCTV di TKP Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan

Diplomat Kemlu Ditemukan Tewas dengan Mulut Terlakban, Polisi Sebut tak Ada Tanda Kekerasan
