HPN 2019, PDIP Desak Pemerintah Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan Bali
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (MP/Budi Lentera)
MerahPutih.com - PDI Perjuangan mendesak pemerintah segera membatalkan remisi yang diberikan kepada I Nyoman Susrama, pelaku pidana pembunuhan wartawan Radar Bali, AA Narendra Prabangsa.
Susrama sebelumnya diputuskan menerima remisi, dari hukuman seumur hidup menjadi 20 tahun. Keputusan remisi itu didasarkan pasal Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 Tentang Remisi.
"Remisi ini harus ditinjau ulang dan dicabut. PDI Perjuangan merekomendasikan pembatalan remisi tersebut, dan kami yakin pemerintahan demokratis Pak Jokowi akan membatalkan remisi tersebut," kata Sekjen PDI PerjuanganHasto Kristiyanto dalam keterangan persnya, Sabtu (9/2).
Hasto menandaskan, di era demokratis keterbukaan informasi sangat dibutuhkan. Maka kebebasan pers menjadi salah satu pilar itu. "Indonesia harus bebas dari intimidasi, dan kekerasan terhadap insan pers," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Hasto menjabarkan bagaimana insan pers terlibat langsung dalam memperjuangkan kemerdekaan, keadilan, dan kemanusiaan.
Sehingga Bung Karno sendiri mengatakan bahwa pers melahirkan kekuatan terang peradaban. Saat itu Bung Karno mengutip pernyataan Mark Twain, 'di dunia ini ada dua kekuatan yang bisa memberikan terang'.
"Pertama adalah Matahari sebagai ciptaan Allah SWT, dan kedua dalah pers. Karena itu, pers tidak hanya menjadi pilar keempat demokrasi, namun juga penjaga peradaban demokrasi dan sekaligus penjaga kemanusiaan itu sendiri," tandasnya. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Alvaro tak Kunjung Usai, PSI Minta Pramono Tepati Janji soal CCTV RT
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Makam Alvaro di Bintaro Berukuran 120 Sentimeter, Keluarga Tinggal Tunggu Hasil Tes DNA
Polisi Cari Rahang Alvaro di Dekat Jembatan Cilalay, Anjing Pelacak Sampai Dikerahkan
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Alasan Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro ke Bogor, Lokasi Sepi dan Sulit Ditemukan
Polisi Diminta Lebih Gesit dan Berkolaborasi dengan KPAI Usut Kasus Kematian Alvaro Kiano
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Ayah Tiri Simpan Jasad Alvaro di Garasi Mobil selama 3 Hari, Sebelum Dibuang ke Bogor
Alex Iskandar Tega Simpan Mayat Alvaro di Garasi Mobil Selama 3 Hari, Dibuang ke Tenjo Pakai Mobil Silver