Dewan Pers: Kualitas Produk Jurnalistik Tergantung Kesejahteraan Para Jurnalis


Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Dewan Pers menggelar acara seminar 'Refleksi Kebebasan Pers Tahun 2019 dan Peluncuran Buku Mengenal Dewan Pers' di Hotel Sahid Sudirman Jakarta.
Kegiatan ini sebagai refleksi mengenai kiprah jurnalistik selama tahun 2019.
Baca Juga:
Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual di Kantor Redaksi Merahputih.com
Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh berpesan kepada seluruh produsen informasi dalam hal ini perusahaan media harus dapat menghasilkan informasi yang baik dan tak menjatuhkan orang lain.
"Dengan begitu, sehingga yang kita hirup adalah informasi yang menyehatkan," kata Nuh pada Selasa, (17/12).
Untuk memastikan informasi yang disampaikan akurat, menurut Nuh tidak ada kata lain kompetensi Jurnalis harus selalu di-upgrade agar memadai.

"Dewan pers mengajak untuk melakukan upgrade atau pelatihan kepada jurnalis kita. Karena zaman terus mengalami perubahan," ujarnya.
Tak sampai disitu, Nuh juga menambahkan para Jurnalis wajib diberikan perlindungan selama melakukan tugas kejurnalistiskan.
"Maka kami ucapkan terima kasih kepada kepolisian yang telah bekerja sama dengan dewan pers dalam rangka menyelesaikan persengketaan produk Jurnalistik," tandas Nuh.
Nuh turut menyampaikan satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah masalah kesejahteraan untuk para jurnalis.
"Rasanya susah berharap produk jurnalistik berkualitas kalau kesejahteraan jurnalisnya dibawah standar," papar dia.
"Karena tidak ada pilihan lain perusahaan media harus berkembang dengan baik. Kalau tidak begitu dia akan melakukan PHK terhadap karyawannya," tutur M.Nuh.
Ia juga mengajak perusahaan media untuk dapat bekerjasama membuat terobosan baru dalam keberlanjutan bisnis media di era saat ini.
Menurut Nuh tidak mungkin media dapat bertahan kalau tidak melakukan transformasi.
"Mengutip kalimat Darwin, makhluk yang bertahan itu bukan dia yang cerdas namun mereka yang mampu menyesuaikan perubahan," ungkap Mantan Menteri Pendidikan ini.
Baca Juga:
Bahas Kekerasan Wartawan saat Aksi Demo, Dewan Pers Segera Bertemu Kapolri
Untuk mendorong hal tersebut, Nuh juga mendorong kepada perusahaan untuk memverifikasi medianya kepada Dewan Pers.
Hal itu juga bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada kawan jurnalis agar tidak mengalami kriminalisasi.
"Apa yang dilakukan Dewan Pers itu semata-mata untuk memberikan perlindungan ke media dan menanamkan rasa tanggungjawab. Karena kemerdekaan pers tanpa tanggung jawab, tidak bisa," pungkas Nuh.(Knu)
Baca Juga:
Dewan Pers Sebut Pasal Penghinaan Presiden Kontraproduktif dan Tumpang Tindih
Bagikan
Berita Terkait
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan

Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!

Kerja Pers Dibayangi Ancaman, Iwakum Kecam Pemukulan Jurnalis di DPR

Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI

Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara

Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'

Kolaborasi Lintas Kementerian Upayakan Solusi Atasi PHK Jurnalis

Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma

Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan

Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK
