Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual di Kantor Redaksi Merahputih.com

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 08 November 2019
Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual di Kantor Redaksi Merahputih.com

Verifikator Dewan Pers, Marah Sakti Siregar menyerahkan buku saku wartawan kepada Pemimpin Redaksi Merahputih.com, Thomas Kukuh saat melakukan verifikasi faktual Dewan Pers di Kantor Merah Putih Media

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Dewan Pers melakukan verifikasi faktual media dengan menyambangi kantor redaksi Merahputih.com di Gading Serpong, Tangerang, Banten. Dalam verifikasi faktual media ini, Dewan Pers diwakili oleh salah satu anggotanya, Marah Sakti Siregar.

Sementara perwakilan Merahputih.com adalah Pemimpin Redaksi Thomas Aquianio Kukuh Agung Minanta dan Kepala bagian HRD Jodi Irawan. Di kantor merahputih.com, Marah Sakti diajak berkeliling ke sejumlah sisi kantor seperti ruangan redaksi, studio kreatif, ruangan administrasi hingga ruang rapat redaksi.

Usai melakukan verifikasi faktual, Marah Sakti mengatakan kegiatan ini merupakan lanjutan dari verifikasi administrasi.

"MerahPutih.com sudah melaporkan soal usahanya secara administrasi. Setelah beres baru verifikasi faktual," kata Marah Sakti, Jumat (8/11).

Beberapa hal yang dilakukan pengecekan antara lain badan hukum, policy, visi misi, alamat kantor hingga pola kerjanya. Ada 10 sampai 12 poin untuk membuktikan bahwa Merahputih.com benar-benar dikelola secara profesional.

"Ada semua perangkat kerja seperti wartawan hingga pemimpinnya. Pemimpinnya berkompeten dan menguasai masalah," imbuh Marah Sakti.

Hasil verifikasi ini nantinya akan dilaporkan ke Dewan Pers sehingga disimpulkan posisi Merahputih.com sudah layak disebut sebagai media massa yang kompeten dan profesional.

"Tadi hasilnya lengkap tapi saya gak bisa bilang anda lulus atau tidak," jelas wartawan senior ini.

Verifikator Dewan Pers, Marah Sakti Siregar (kanan) dan Pemimpin Redaksi Merahputih.com, Thomas Kukuh (MP/Rizki Fitrianto)

Marah Sakti melihat, media perlu diverifikasi karena pascareformasi, semua orang bebas mendirikan media hingga berpotensi sulit untuk diatur. Marah menyebut, saat ini banyak sekali media online.

Sehingga, agar masyarakat tak dirugikan dan marwah pers terjaga, sebuah media perlu punya standar seperti profesionalitas, gaji pegawai dan mempunyai badan hukum.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PWI ini mengingatkan, jika sudah terverifikasi, maka media tersebut mempunyai daya tawar terutama dalam mengatasi persoalan hukum.

"Kalau ini terverifikasi, akan dilindungi Dewan Pers. Jika ada tuntutan hukum ada yang melaporkan ke polisi, polisi tak bisa meriksa anda sebelum verifikasi ke Dewan Pers," imbuh Marah Sakti.

Saat ini, sudah sekitar 500an media terverifikasi Dewan Pers. "Mudah-mudahan Merahputih.com masuk disitu," jelas Marah Sakti.

Pemimpin redaksi Merahputih.com, Thomas Aquianio Kukuh Agung Minanta mengaku sangat senang dengan kedatangan verifikator dewan pers. Sebagai media yang tunduk dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, MerahPutih.com bersedia untuk menjalani verifikasi secara administrasi dan faktual.

Menurutnya, verifikasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab MerahPutih.com kepada masyarakat untuk terus menjadi media terpercaya.

“Hal itu sesuai dengan visi MerahPutih.com. Yaitu menjadi perusahaan media modern yang tangguh dan dapat dipercaya. Serta menjadi media yang memberi manfaat yang besar bagi masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Kukuh. (Knu)

#Dewan Pers #Media Siber #Media Massa #Media Online #Merahputih #Merah Putih
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Masyarakat yang bekerja memiliki kontribusi penggunaan internet terbesar dengan penetrasi mencapai 84,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Indonesia
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Dewan Pers mendorong pemerintah untuk memakai jalur diplomasi demi membebaskan jurnalis dan warga sipil.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Berita Foto
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima surat usulan revisi Undang-Undang Hak Cipta dari Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 April 2026
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Berita
Cara Situs Berita Menjaga Keseimbangan antara Kecepatan dan Akurasi
Simak rahasia di balik situs berita yang mampu menyajikan informasi cepat, akurat, dan nyaman dibaca di era digital.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
Cara Situs Berita Menjaga Keseimbangan antara Kecepatan dan Akurasi
Dunia
China Gelar Operasi Qinglang, Targetkan Konten Pamer Harta dan Konten Dianggap Sampah
CAC melabeli konten ini sebagai "sampah digital" dan "konten berkualitas rendah" hanya demi meningkatkan jumlah penonton.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Februari 2026
China Gelar Operasi Qinglang, Targetkan Konten Pamer Harta dan Konten Dianggap Sampah
Indonesia
Dewan Pers Tegur Perusahaan AI soal Penggunaan Berita Tanpa Royalti
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan platform AI wajib membayar royalti jika menggunakan karya jurnalistik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Februari 2026
Dewan Pers Tegur Perusahaan AI soal Penggunaan Berita Tanpa Royalti
Indonesia
Iwakum Soroti Ancaman AI terhadap Media: Krisis Ekonomi, Martabat, hingga Demokrasi
AI kini dinilai menjadi ancaman terhadap media. Iwakum menilai, fenomena ini memicu tiga krisis sekaligus.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
Iwakum Soroti Ancaman AI terhadap Media: Krisis Ekonomi, Martabat, hingga Demokrasi
Indonesia
Jurnalis dari 30 Media Ikuti UKW di LKBN ANTARA, Perkuat Etika dan Profesionalisme
UKW diikuti peserta dari berbagai platform, mulai dari foto, video, hingga teks.
Dwi Astarini - Kamis, 05 Februari 2026
Jurnalis dari 30 Media Ikuti UKW di LKBN ANTARA, Perkuat Etika dan Profesionalisme
Indonesia
Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, LKBN Antara Gelar Pra-UKW
Uji Kompetensi Wartawan akan digelar pada 4-5 Februari 2026 untuk 30 jurnalis dari tiga jenis platform media, yang meliputi siber, foto, dan TV.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, LKBN Antara Gelar Pra-UKW
Indonesia
Dewan Pers Dukung Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan
Mendukung implementasi putusan MK yang memperkuat perlindungan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan kerja jurnalistiknya.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Dewan Pers Dukung Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan
Bagikan