Koperasi Merah Putih Bakal Diberi Izin Kekola Tambang Rakyat
Menteri Koperasi Ferry Juliantono (depan) mengunjui salah satu gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Girimukti di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (12/9/2025). (ANTARA/HO-Kemenkop)
MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) yang memperbolehkan koperasi mengelola tambang dan mineral, terutama tambang rakyat.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan, PP ini akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.
"Luas lahan yang diperbolehkan dikerjakan koperasi untuk tambang mineral bisa sampai 2.500 hektare," katanya dalam keterangan pers Kementerian Koperasi.
Ferry menyatakan, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya di wilayah dengan potensi tambang seperti Kabupaten Lebak.
Baca juga:
Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman
Saat ini Kabupaten Lebak memiliki potensi tambang yang signifikan, termasuk emas dan mineral lainnya.
Dengan adanya PP ini, diharapkan pengelolaannya tidak lagi hanya berpusat pada perusahaan besar, tetapi juga oleh koperasi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat setempat
Selain regulasi pertambangan, pemerintah juga berkomitmen mendukung pengembangan koperasi secara umum.
Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran Rp16 triliun dari sisa anggaran lebih (SAL) untuk pembiayaan modal awal koperasi. Dana ini akan disalurkan melalui bank Himbara dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
"Kemarin saya sudah bertemu dengan Pak Menteri Keuangan, dan tanggal 25 September nanti akan ada sosialisasi di Provinsi Banten tentang tata cara pencairan plafon pinjaman ini," ucap Ferry.
Sosialisasi tersebut diharapkan dapat memperkuat Kopdes Merah Putih dalam menyusun proposal bisnis dan memanfaatkan potensi yang ada di desa mereka.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Prabowo Pamer Koperasi Merah Putih di Forum APEC, Contoh Konkret Ekonomi Inklusif
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Pastikan Koperasi Merah Putih Bisa Layani Pinjol
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Berangkat dari Keluhan Warga, Kopdes Merah Putih Metuk Boyolali Buka Klinik Fisioterapi
Koperasi Merah Putih Bakal Dapat Kucuran Rp 83 Triliun di Tahun 2026
1 Tahun Pemerintahan, Prabowo Ibaratkan Kabinet Merah Putih Tim Sepak Bola
Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit
Pemerintah Daerah Diperintahkan Siapkan Lahan Buat Gudang Koperasi Merah Putih
Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Luncurkan Kebijakan Pinjaman Online Koperasi Merah Putih, Tanpa Bunga dengan Proses Hanya 10 Menit