Koperasi Merah Putih Bakal Diberi Izin Kekola Tambang Rakyat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Koperasi Merah Putih Bakal Diberi Izin Kekola Tambang Rakyat

Menteri Koperasi Ferry Juliantono (depan) mengunjui salah satu gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Girimukti di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (12/9/2025). (ANTARA/HO-Kemenkop)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) yang memperbolehkan koperasi mengelola tambang dan mineral, terutama tambang rakyat.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan, PP ini akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.

"Luas lahan yang diperbolehkan dikerjakan koperasi untuk tambang mineral bisa sampai 2.500 hektare," katanya dalam keterangan pers Kementerian Koperasi.

Ferry menyatakan, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya di wilayah dengan potensi tambang seperti Kabupaten Lebak.

Baca juga:

Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman

Saat ini Kabupaten Lebak memiliki potensi tambang yang signifikan, termasuk emas dan mineral lainnya.

Dengan adanya PP ini, diharapkan pengelolaannya tidak lagi hanya berpusat pada perusahaan besar, tetapi juga oleh koperasi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat setempat

Selain regulasi pertambangan, pemerintah juga berkomitmen mendukung pengembangan koperasi secara umum.

Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran Rp16 triliun dari sisa anggaran lebih (SAL) untuk pembiayaan modal awal koperasi. Dana ini akan disalurkan melalui bank Himbara dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

"Kemarin saya sudah bertemu dengan Pak Menteri Keuangan, dan tanggal 25 September nanti akan ada sosialisasi di Provinsi Banten tentang tata cara pencairan plafon pinjaman ini," ucap Ferry.

Sosialisasi tersebut diharapkan dapat memperkuat Kopdes Merah Putih dalam menyusun proposal bisnis dan memanfaatkan potensi yang ada di desa mereka.

#Koperasi Merah Putih #Merah Putih #Koperasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Manajer Koperasi Merah Putih Dapat Gaji Rp 6,8 Juta Sampai Rp 9,3 Juta
KDKMP yang telah beroperasi saat ini mencapai 10.070 titik, dan saat ini sedang dipantau oleh pemerintah pusat terkait operasionalnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Manajer Koperasi Merah Putih  Dapat Gaji Rp 6,8 Juta Sampai Rp 9,3 Juta
Indonesia
Koperasi Merah Putih Wajib Jual LPG Subsidi Rp 16.000
"Jadi, masyarakat sangat terbantu. Masyarakat yang biasanya beli (LPG) di warung-warung Rp 20.000 atau Rp 21.000, tapi bisa akses di sini dengan Rp16.000," jelas Syahrul
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Koperasi Merah Putih Wajib Jual LPG Subsidi Rp 16.000
Indonesia
Koperasi Merah Putih Mulai Uji Coba Salurkan Bantuan Sosial, Tak Perlu Lagi ke Bank
Uji coba penyaluran bantuan sosial melalui KDKMP telah berjalan dengan baik, mulai dari Bantuan Pangan Non Tunai, Bantuan Langsung Tunai, hingga bantuan alat mesin pertanian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Koperasi Merah Putih Mulai Uji Coba Salurkan Bantuan Sosial, Tak Perlu Lagi ke Bank
Indonesia
Pembayaran Gaji PNS Melalui Koperasi Merah Putih Sudah Diusulkan ke Kemenkeu
"Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan," kata Ferry seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Pembayaran Gaji PNS Melalui Koperasi Merah Putih Sudah Diusulkan ke Kemenkeu
Indonesia
Operasional Dimulai, Pejabat Mulai Dibagi Tugas Kunjungan Pantau Koperasi Merah Putih
Pemantauan tahap pertama menyasar sekitar 8.000 koperasi, dengan pengecekan yang direncanakan berlangsung selama delapan hari
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Operasional Dimulai, Pejabat Mulai Dibagi Tugas Kunjungan Pantau Koperasi Merah Putih
Indonesia
KDKMP Dipastikan Jual Produk Bulog, Perkuat Rantai Pasok Beras
Pada 107 titik KDKMP yang menjadi sasaran monitoring, total pemesanan beras SPHP tercatat mencapai 53.500 kilogram atau 53,5 ton.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
KDKMP Dipastikan Jual Produk Bulog, Perkuat Rantai Pasok Beras
Indonesia
Peluncuran Kopdes Merah Putih Nelayan 15 Oktober 2027
koperasi perlu menyediakan akses transaksi perbankan agar warga tidak harus pergi jauh untuk mendapatkan layanan keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Peluncuran Kopdes Merah Putih Nelayan 15 Oktober 2027
Indonesia
Tok! Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Paling Tinggi Rp 8,3 Juta Bukan Belasan Juta
Menko Pangan Zulkifli Hasan meluruskan isu gaji manajer KDKMP, menegaskan total penghasilan paling tinggi berkisar Rp 8,3 juta disesuaikan UMK daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 September 2026
Tok! Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Paling Tinggi Rp 8,3 Juta Bukan Belasan Juta
Indonesia
Alasan Pemerintah Tempatkan Manajer Koperasi Merah Putih di Luar Daerah Asal
Manajer KDKMP akan mulai menjalankan penempatan sesuai wilayah kerja pada 1 Oktober 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Alasan Pemerintah Tempatkan Manajer Koperasi Merah Putih di Luar Daerah Asal
Indonesia
Mundur, Zulhas Pastikan Tidak Ada Sanksi Bagi Manajer Koperasi Merah Putih
Jumlah manajer yang mengundurkan diri sejauh ini relatif sedikit. Ia memperkirakan jumlahnya sekitar satu hingga dua orang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Mundur, Zulhas Pastikan Tidak Ada Sanksi Bagi Manajer Koperasi Merah Putih
Bagikan