Bahas Kekerasan Wartawan saat Aksi Demo, Dewan Pers Segera Bertemu Kapolri


Para wartawan menggelar aksi dekat Istana Negera memprotes tindak kekerasan yang dilakukan polisi terhadap awak media (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh segera bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membahas kekerasan terhadap wartawan saat meliput aksi demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah beberapa hari terakhir
"Dalam waktu dekat saya akan bertemu dengan Kapolri untuk berbicara dari hati ke hati terkait masalah kekerasan terhadap wartawan saat meliput," kata M Nuh di Surabaya, Sabtu (28/9).
Baca Juga
Polri Keluarkan Telegram Rahasia Larang Polisi Persekusi Wartawan
Mantan menteri era Presiden SBY ini menyatakan saat bertemu Kapolri, pihaknya ingin mengingatkan kerja sama Dewan Pers dengan Polri yang telah terjalin sehingga kasus kekerasan terhadap wartawan saat melakukan tugasnya tidak lagi terulang.

"Kerja sama dengan Polri yang selama ini sudah ada harus terus diperbarui dan diperkuat, sehingga kasus yang beberapa hari lalu terjadi yakni kekerasan terhadap wartawan tidak boleh terjadi dan tidak boleh terulang lagi," kata mantan Mendiknas tersebut.
Nuh megatakan dalam sistem demokrasi yang dianut saat ini, kemerdekaan pers dan kemerdekaan berpendapat harus dirawat dengan baik. Menurut dia, tanpa ada pers yang mengingatkan, maka kekuasaan akan bergeser ke otoriter.
Baca Juga
Gelar Aksi, Wartawan Jakarta Protes Kekerasan Polisi Terhadap Jurnalis
"Kemerdekaan pers yang sudah dilindungi melalui UU Pers harus dikawal terus menerus agar negara demokrasi tetap berjalan dengan baik," ujar mantan Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut.
Demi terciptanya kemerdekaan pers, Dewan Pers terus berupaya meningkatkan kompetensi dari para wartawan, selain juga perlindungan saat melakukan tugasnya beserta kesejahteraannya.
"Segala upaya yang menghalangi kebebasan pers harus diingatkan dalam bahasa yang lebih halus. Dalam bahasa yang lebih keras harus kita lawan. Namun kemerdekaan pers terpenuhi jika tiga syarat tersebut terpenuhi," tegasnya dikutip Antara.
Baca Juga
Begini Kronologi Polisi Pukul & Rampas Hp Wartawan Narasi TV Saat Demo DPR
Mantan Rektor ITS Surabaya itu juga meminta wartawan yang mendapat kekerasan saat meliput segera melapor ke Dewan Pers.

"Jika ada kekerasan terhadap wartawan saat meliput atau melaksanakan tugas jurnalistiknya silakan langsung sampaikan ke Dewan Pers atau ke saya. Kalau ada kejadian di kota mana, dan seperti apa, maka segera email atau hubungi nomor saya akan segera kami komunikasikan," pungkasnya. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan

Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara

Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'

Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma

Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan

Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK

Komjak Nyatakan Produk Jurnalistik, Senegatif Apa pun tak Bisa Dijadikan Delik Hukum

DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo

Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu Buka Gelaran Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2025 di Solo

Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Jak TV
