Dirjen HAM Minta Perusahaan Provider Bertanggung Jawab pada Korban Kabel Menjuntai

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 09 Agustus 2023
Dirjen HAM Minta Perusahaan Provider Bertanggung Jawab pada Korban Kabel Menjuntai

Arsip Foto - Pengendara melintas di dekat jaringan kabel udara di kawasan Kebayoran, Jakarta, Senin (19/12/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) meminta perusahaan yang bergerak di bidang jaringan telekomunikasi untuk lebih tanggung jawab atas dampak aktivitas bisnisnya terhadap lingkungan dan masyarakat.

Nilai-nilai HAM yang dimaksud seperti misalnya hak atas rasa aman bagi para pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki.

Baca Juga:

Korban Kecelakaan Kabel Serat Optik Dalam Pantauan Tim Dokter Spesialis

"Kami di Direktorat Jenderal HAM bersama sejumlah Kementerian dan Lembaga terkait yang tergabung di dalam Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) terus mendorong para pelaku usaha untuk menerapkan nilai-nilai HAM dalam aktivitas bisnisnya sejalan dengan semangat United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs)," ujar Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, Rabu (9/8).

Lebih dia, dengan semakin baiknya pemahaman nilai-nilai HAM di perusahaan bidang jaringan telekomunikasi maka diharapkan akan muncul rasa tanggung jawab perusahaan atas dampak aktivitas bisnisnya terhadap lingkungan dan masyarakat tidak terkecuali para pengguna kendaraan bermotor dan para pejalan kaki.

Ia pun mengapresiasi penataan kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah titik di Jakarta. Menurutnya, langkah yang dilakukan Pemprov DKI melalui Dinas Bina Marga merupakan salah satu upaya untuk melindungi hak atas rasa aman masyarakat dalam berkendara maupun berjalan kaki di Jakarta.

"Kami memandang bahwa penataan yang kemarin dilakukan dinas bina marga ini sebagai bentuk konkret pemprov DKI Jakarta dalam menjaga hak atas rasa aman masyarakat di Jakarta utamanya para pengendara kendaraan bermotor maupun para pejalan kaki," jelasnya.

Baca Juga:

PSI Desak Telkom Bertanggung Jawab Penuh pada Korban Tewas akibat Kabel Menjuntai di Jakbar

Dhahana juga merespon positif rencana Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono untuk berdialog bersama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL).

Menurutnya, pertemuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran Perusahaan yang bergerak di bidang jaringan telekomunikasi untuk lebih peka potensi risiko dalam aktivitas bisnisnya.

"Melalui dialog bersama APJATEL, kami optimis Pak Pj Gubernur DKI Jakarta akan mampu mencarikan solusi yang tepat dalam penataan kabel fiber optik di Jakarta," imbuhnya. (Asp)

Baca Juga:

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Pindahkan Jaringan Kabel Udara ke Bawah Tanah

#TV Kabel #Provider Komunikasi #Kemenkumham
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kemkomdigi Kunci Pintu Seluler Pakai Biometrik, Identitas Palsu Langsung Keok
Dengan sistem ini, sumber daya frekuensi milik operator seluler akan lebih optimal dirasakan oleh pelanggan asli yang jujur
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Kemkomdigi Kunci Pintu Seluler Pakai Biometrik, Identitas Palsu Langsung Keok
Indonesia
Mulai Juli 2026, Komdigi Terapkan Aktivasi SIM Card Wajib Pindai Wajah
Mulai Juli 2026, aktivasi SIM card wajib menggunakan pindai wajah. Hal itu diungkapkan oleh Komdigi.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Mulai Juli 2026, Komdigi Terapkan Aktivasi SIM Card Wajib Pindai Wajah
Indonesia
Bencana Alam di Sumatra Utara, Jaringan Telekomunikasi Terputus
Sebagian besar instalasi yang mengalami gangguan yakni base transceiver station (BTS) milik operator seluler.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Bencana Alam di Sumatra Utara, Jaringan Telekomunikasi Terputus
Indonesia
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Wamenkum, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, proses penyusunan aturan pelaksana KUHAP baru mencapai 80 persen.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Indonesia
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP per 30 September 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Indonesia
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Saat ini Kementerian Hukum (Kemenkum) menunggu dan memproses dokumen pendaftaran dari setiap kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Indonesia
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Pemerintah akan mengacu kepada undang-undang dan memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran parpol. ?
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Indonesia
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Wamen HAM sebut standar HAM internasional wajib jadi acuan dalam pembahasan RUU KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Indonesia
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Polisi memiliki tugas sebagai penyidik utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Februari 2025
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Bagikan