Dirjen HAM Minta Perusahaan Provider Bertanggung Jawab pada Korban Kabel Menjuntai


Arsip Foto - Pengendara melintas di dekat jaringan kabel udara di kawasan Kebayoran, Jakarta, Senin (19/12/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
MerahPutih.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) meminta perusahaan yang bergerak di bidang jaringan telekomunikasi untuk lebih tanggung jawab atas dampak aktivitas bisnisnya terhadap lingkungan dan masyarakat.
Nilai-nilai HAM yang dimaksud seperti misalnya hak atas rasa aman bagi para pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki.
Baca Juga:
Korban Kecelakaan Kabel Serat Optik Dalam Pantauan Tim Dokter Spesialis
"Kami di Direktorat Jenderal HAM bersama sejumlah Kementerian dan Lembaga terkait yang tergabung di dalam Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) terus mendorong para pelaku usaha untuk menerapkan nilai-nilai HAM dalam aktivitas bisnisnya sejalan dengan semangat United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs)," ujar Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, Rabu (9/8).
Lebih dia, dengan semakin baiknya pemahaman nilai-nilai HAM di perusahaan bidang jaringan telekomunikasi maka diharapkan akan muncul rasa tanggung jawab perusahaan atas dampak aktivitas bisnisnya terhadap lingkungan dan masyarakat tidak terkecuali para pengguna kendaraan bermotor dan para pejalan kaki.
Ia pun mengapresiasi penataan kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah titik di Jakarta. Menurutnya, langkah yang dilakukan Pemprov DKI melalui Dinas Bina Marga merupakan salah satu upaya untuk melindungi hak atas rasa aman masyarakat dalam berkendara maupun berjalan kaki di Jakarta.
"Kami memandang bahwa penataan yang kemarin dilakukan dinas bina marga ini sebagai bentuk konkret pemprov DKI Jakarta dalam menjaga hak atas rasa aman masyarakat di Jakarta utamanya para pengendara kendaraan bermotor maupun para pejalan kaki," jelasnya.
Baca Juga:
PSI Desak Telkom Bertanggung Jawab Penuh pada Korban Tewas akibat Kabel Menjuntai di Jakbar
Dhahana juga merespon positif rencana Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono untuk berdialog bersama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL).
Menurutnya, pertemuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran Perusahaan yang bergerak di bidang jaringan telekomunikasi untuk lebih peka potensi risiko dalam aktivitas bisnisnya.
"Melalui dialog bersama APJATEL, kami optimis Pak Pj Gubernur DKI Jakarta akan mampu mencarikan solusi yang tepat dalam penataan kabel fiber optik di Jakarta," imbuhnya. (Asp)
Baca Juga:
Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Pindahkan Jaringan Kabel Udara ke Bawah Tanah
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI

Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim

Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham

Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial

Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB

Imigrasi Lakukan Operasi Bali Becik Sasar WNA Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Kemenkumham Menghemat Rp 683 Juta Lewat Pemberian Remisi kepada 1.168 Napi Beragama Buddha

KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eddy Hiariej

KPK Klaim Punya Cukup Bukti Terkait Penetapan Tersangka Wamenkumham

Tanggapan Kemenkumham Terkait Penetapan Tersangka Wamen Eddy Hiariej
