Dirjen HAM Minta Perusahaan Provider Bertanggung Jawab pada Korban Kabel Menjuntai

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 09 Agustus 2023
Dirjen HAM Minta Perusahaan Provider Bertanggung Jawab pada Korban Kabel Menjuntai

Arsip Foto - Pengendara melintas di dekat jaringan kabel udara di kawasan Kebayoran, Jakarta, Senin (19/12/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) meminta perusahaan yang bergerak di bidang jaringan telekomunikasi untuk lebih tanggung jawab atas dampak aktivitas bisnisnya terhadap lingkungan dan masyarakat.

Nilai-nilai HAM yang dimaksud seperti misalnya hak atas rasa aman bagi para pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki.

Baca Juga:

Korban Kecelakaan Kabel Serat Optik Dalam Pantauan Tim Dokter Spesialis

"Kami di Direktorat Jenderal HAM bersama sejumlah Kementerian dan Lembaga terkait yang tergabung di dalam Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) terus mendorong para pelaku usaha untuk menerapkan nilai-nilai HAM dalam aktivitas bisnisnya sejalan dengan semangat United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs)," ujar Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, Rabu (9/8).

Lebih dia, dengan semakin baiknya pemahaman nilai-nilai HAM di perusahaan bidang jaringan telekomunikasi maka diharapkan akan muncul rasa tanggung jawab perusahaan atas dampak aktivitas bisnisnya terhadap lingkungan dan masyarakat tidak terkecuali para pengguna kendaraan bermotor dan para pejalan kaki.

Ia pun mengapresiasi penataan kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah titik di Jakarta. Menurutnya, langkah yang dilakukan Pemprov DKI melalui Dinas Bina Marga merupakan salah satu upaya untuk melindungi hak atas rasa aman masyarakat dalam berkendara maupun berjalan kaki di Jakarta.

"Kami memandang bahwa penataan yang kemarin dilakukan dinas bina marga ini sebagai bentuk konkret pemprov DKI Jakarta dalam menjaga hak atas rasa aman masyarakat di Jakarta utamanya para pengendara kendaraan bermotor maupun para pejalan kaki," jelasnya.

Baca Juga:

PSI Desak Telkom Bertanggung Jawab Penuh pada Korban Tewas akibat Kabel Menjuntai di Jakbar

Dhahana juga merespon positif rencana Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono untuk berdialog bersama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL).

Menurutnya, pertemuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran Perusahaan yang bergerak di bidang jaringan telekomunikasi untuk lebih peka potensi risiko dalam aktivitas bisnisnya.

"Melalui dialog bersama APJATEL, kami optimis Pak Pj Gubernur DKI Jakarta akan mampu mencarikan solusi yang tepat dalam penataan kabel fiber optik di Jakarta," imbuhnya. (Asp)

Baca Juga:

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Pindahkan Jaringan Kabel Udara ke Bawah Tanah

#TV Kabel #Provider Komunikasi #Kemenkumham
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Indonesia
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Polisi memiliki tugas sebagai penyidik utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Februari 2025
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Indonesia
Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Menkumham, Supratman Andi Agtas melantik Irjen Pol Nico Afinta sebagai Sekjen Kemenkumham yang baru.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 September 2024
 Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Olahraga
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial
Kemenkumham akan menugaskan Dirjen AHU untuk memimpin pengambilan sumpah Mees Hilgers dan Eliano Reijnders di Belanda.
Frengky Aruan - Jumat, 20 September 2024
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial
Indonesia
Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB
Bila Kemenkumham mengetahui terjadi konflik internal di PKB maka terdapat status quo.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Agustus 2024
Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB
Indonesia
Imigrasi Lakukan Operasi Bali Becik Sasar WNA Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Kemenkumham membekuk 103 warga negara asing (WNA) di Bali atas dugaan menyalahgunakan izin keimigrasian dan melakukan kejahatan siber.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Juni 2024
Imigrasi Lakukan Operasi Bali Becik Sasar WNA Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Indonesia
Kemenkumham Menghemat Rp 683 Juta Lewat Pemberian Remisi kepada 1.168 Napi Beragama Buddha
Kemenkumham memberikan remisi khusus Waisak kepada narapidana beragama Budha pada Kamis (23/5).
Frengky Aruan - Kamis, 23 Mei 2024
Kemenkumham Menghemat Rp 683 Juta Lewat Pemberian Remisi kepada 1.168 Napi Beragama Buddha
Indonesia
KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eddy Hiariej
KPK memaklumi adanya sorotan dari masyarakat mengenai kejelasan dari kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi di Kemenkumham
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 April 2024
KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eddy Hiariej
Indonesia
KPK Klaim Punya Cukup Bukti Terkait Penetapan Tersangka Wamenkumham
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah mengantongi alat bukti yang cukup dalam penetapan tersangka terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Mula Akmal - Rabu, 06 Desember 2023
KPK Klaim Punya Cukup Bukti Terkait Penetapan Tersangka Wamenkumham
Indonesia
Tanggapan Kemenkumham Terkait Penetapan Tersangka Wamen Eddy Hiariej
Eddy Hiariej mengaku belum mengetahui soal penetapan tersangka tersebut.
Zulfikar Sy - Jumat, 10 November 2023
Tanggapan Kemenkumham Terkait Penetapan Tersangka Wamen Eddy Hiariej
Bagikan