PSI Desak Telkom Bertanggung Jawab Penuh pada Korban Tewas akibat Kabel Menjuntai di Jakbar


anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Eneng Maliyanasari. Foto: Instagram/eneng_maliyanasari
MerahPutih.com - Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Vadim meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Pria berusia 38 tahun itu wafat setelah menjadi korban kabel menjuntai di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (29/7) dini hari WIB.
Baca Juga
Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Dampingi Korban Kabel Menjuntai
Atas dasar itu, anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Eneng Maliyanasari mendesak Telkom untuk bertanggung jawab penuh terhadap korban.
"Telkom harus bertanggung jawab penuh kepada korban. Ini kejadian berulang, mestinya Telkom dan perusahaan lain di bidang kabel optik segera berbenah mulai sekarang. Pastikan kabel-kabel yang ada di jalanan tidak lagi memakan korban," ucapnya.
Baca Juga
Pemprov DKI Diminta Turun Tangan Soal Mahasiswa Terjerat Kabel Optik
Perempuan yang akrab disapa Milli mengimbau Telkom untuk segera merealisasikan pemasangan kabel di bawah tanah.
"Instalasi kabel yang tertanam di bawah tanah, selain indah secara estetik, hal ini akan membuat jaringan lebih tahan terhadap resiko kerusakan yang diakibatkan oleh cuaca buruk dan ekstrem. Selain itu tidak berbahaya, tidak ada yang menjuntai atau semrawut lagi," tegasnya.
Anggota Komisi C DPRD DKI ini meminta Pemprov Jakarta berlaku tegas pada perusahaan atau provider kaber optik dan melakukan evaluasi jika kabel milik mereka masih semrawut dan membahayakan warga.
"Pemprov harus tindak tegas dan evaluasi kerja sama dengan Telkom juga perusahaan lainnya, agar kejadian ini tidak berulang," tutupnya. (Asp).
Baca Juga
Pemprov DKI Panggil Provider Kabel Optik Penyebab Kecelakaan di Jaksel
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

PSI Jakarta Soroti Rencana Pramono Bangun 19.800 Hunian Baru, Minta Perbaiki Masalah Lainnya

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
