PSI Desak Telkom Bertanggung Jawab Penuh pada Korban Tewas akibat Kabel Menjuntai di Jakbar
anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Eneng Maliyanasari. Foto: Instagram/eneng_maliyanasari
MerahPutih.com - Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Vadim meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Pria berusia 38 tahun itu wafat setelah menjadi korban kabel menjuntai di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (29/7) dini hari WIB.
Baca Juga
Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Dampingi Korban Kabel Menjuntai
Atas dasar itu, anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Eneng Maliyanasari mendesak Telkom untuk bertanggung jawab penuh terhadap korban.
"Telkom harus bertanggung jawab penuh kepada korban. Ini kejadian berulang, mestinya Telkom dan perusahaan lain di bidang kabel optik segera berbenah mulai sekarang. Pastikan kabel-kabel yang ada di jalanan tidak lagi memakan korban," ucapnya.
Baca Juga
Pemprov DKI Diminta Turun Tangan Soal Mahasiswa Terjerat Kabel Optik
Perempuan yang akrab disapa Milli mengimbau Telkom untuk segera merealisasikan pemasangan kabel di bawah tanah.
"Instalasi kabel yang tertanam di bawah tanah, selain indah secara estetik, hal ini akan membuat jaringan lebih tahan terhadap resiko kerusakan yang diakibatkan oleh cuaca buruk dan ekstrem. Selain itu tidak berbahaya, tidak ada yang menjuntai atau semrawut lagi," tegasnya.
Anggota Komisi C DPRD DKI ini meminta Pemprov Jakarta berlaku tegas pada perusahaan atau provider kaber optik dan melakukan evaluasi jika kabel milik mereka masih semrawut dan membahayakan warga.
"Pemprov harus tindak tegas dan evaluasi kerja sama dengan Telkom juga perusahaan lainnya, agar kejadian ini tidak berulang," tutupnya. (Asp).
Baca Juga
Pemprov DKI Panggil Provider Kabel Optik Penyebab Kecelakaan di Jaksel
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jumat Malam Tol JORR Macet Parah, PSI Minta Jam Operasional Truk di Jakarta Dibatasi
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dikasih Topi Logo Gajah, Jokowi Ngaku Ngomong Banyak Hal Dengan Sekjen PSI
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI