Dirjen Daglu Kemendag Tersangka Ekspor Ilegal Minyak Goreng

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 19 April 2022
Dirjen Daglu Kemendag Tersangka Ekspor Ilegal Minyak Goreng

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin. (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak goreng, yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Keempat tersangka itu adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) berinisial IWW, MPT selaku Komisaris PT WNI, SMA selaku Senior Manager Corporate Affair PHG dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT MM.

Baca Juga

Kemendag Masih Temukan Pedagang Jual Minyak Goreng Curah di Atas Rp 14 Ribu

"Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara atau mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat," kata Jaksa Agung Burhanuddin di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (19/4).

Burhanuddin mengatakan para tersangka diduga melakukan perbuatan hukum, sebagai berikut:

1. Adanya permufakatan antara pemohon dan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor;

2. Dikeluarkannya persetujuan ekspor kepada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya karena tidak memenuhi syarat yaitu:

a. Mendistribusikan CPO atau RBD Palm Olein tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri (DPO);

b. Tidak mendistribusikan CPO dan RBD Palm Olein ke dalam negeri sebagaimana kewajiban yang ada dalam DMO (20 persen dari total ekspor).

Burhanuddin menyebut tersangka IWW berperan menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya karena tidak memenuhi syarat.

Yaitu telah mendistribusikan CPO dan RBD palm oil tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri atau DPO, tidak mendistribusikan CPO dan RBD ke dalam negeri sebagaimana kewajiban di dalam DMO, yaitu 20 persen dari total ekspor.

"Adanya permufakatan antara pemohon dan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor," kata Burhanuddin yang mengenakan kemeja putih ini.

Baca Juga

Minggu Depan, Pemerintah Mulai Salurkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu

Menurut Burhanuddin, masing-masing tersangka swasta juga rutin berkomunikasi intens dengan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri terkait penerbitan izin persetujuan ekspor (PE) di perusahaannya masing-masing.

Selain itu, para tersangka mengajukan permohonan izin persetujuan ekspor minyak goreng dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO)

Para tersangka itu diduga melanggar Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Selain itu para tersangka diduga melanggar Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 juncto Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) dan Harga Penjualan di Dalam Negeri (Domestic Price Obligation) dan Ketentuan Bab II Huruf A angka (1) huruf b, juncto Bab II huruf C angka 4 huruf c Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO, RDB Palm Olein, dan UCO.

Keempat tersangka pun langsung dilakukan penahanan di dua tempat berbeda yakni Rutan Salemba Cabang Kejagung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Selama 20 hari ke depan terhitung hari ini," Burhanuddin menandaskan. (Knu)

Baca Juga

Hakim Tunda Sidang Praperadilan Mafia Minyak Goreng MAKI Vs Mendag

#Breaking #Harga Pangan #Minyak Goreng #Jaksa Agung #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kebakaran Maut Gedung Terra Drone Cempaka Putih, 21 Terjebak dan 14 Meninggal Dunia
Gedung Terra Drone di Cempaka Putih terbakar hebat, menyebabkan 21 orang terjebak dan 14 meninggal dunia. Evakuasi dan penyisiran masih berlangsung.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Kebakaran Maut Gedung Terra Drone Cempaka Putih, 21 Terjebak dan 14 Meninggal Dunia
Indonesia
Harga Pangan Merangkak Naik, Ini Alasan Kemendag
Untuk cabai merah dan cabai rawit, Budi menegaskan asosiasi produsen menyampaikan tidak ada masalah dari sisi produksi, namun cuaca yang kurang baik membuat aktivitas panen menjadi terkendala.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Harga Pangan Merangkak Naik, Ini Alasan Kemendag
Olahraga
FIFA Rilis Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Kick Off Paling Awal Jelang Tidur Malam dan Banyak di Jam Kantor
Rentang waktu ini, khususnya antara pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB, bertepatan dengan jam kerja umum di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
FIFA Rilis Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Kick Off Paling Awal Jelang Tidur Malam dan Banyak di Jam Kantor
Indonesia
Harga Bapok Terbaru 7 Desember 2025: Cabai Rawit Melambung Sendiri, Mayoritas Pangan Malah Kompak Turun Drastis
Penurunan harga juga terjadi pada kelompok daging dan telur
Angga Yudha Pratama - Minggu, 07 Desember 2025
Harga Bapok Terbaru 7 Desember 2025: Cabai Rawit Melambung Sendiri, Mayoritas Pangan Malah Kompak Turun Drastis
Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas
Persib sempat tertinggal sebelum mengalahkan Borneo FC 3-1.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Desember 2025
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas
Olahraga
Timnas Filipina U-23 Gebuk Myanmar 2-0, Sinyal Bahaya untuk Indonesia
Timnas Filipina U-23 selanjutnya melawan Indonesia.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Desember 2025
Timnas Filipina U-23 Gebuk Myanmar 2-0, Sinyal Bahaya untuk Indonesia
Indonesia
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Menjelang perayaan Nataru, harga pangan di Jakarta dipastikan stabil. Gubernur Pramono menyebut inflasi terkendali menjadi kunci menjaga daya beli masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Olahraga
Idam-idamkan Medali Emas, Timnas Thailand U-23 Langsung Ngegas, Gilas Timor Leste 6-1
Kemenangan besar diperoleh Timnas Thailand U-23 di laga pertama Grup A sepak bola putra SEA Games 2025 versus (vs) Timor Leste.
Frengky Aruan - Rabu, 03 Desember 2025
Idam-idamkan Medali Emas, Timnas Thailand U-23 Langsung Ngegas, Gilas Timor Leste 6-1
Bagikan