Hakim Tunda Sidang Praperadilan Mafia Minyak Goreng MAKI Vs Mendag

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 11 April 2022
Hakim Tunda Sidang Praperadilan Mafia Minyak Goreng MAKI Vs Mendag

Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Menteri Perdagangan dalam kasus dugaan mafia minyak goreng. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Menteri Perdagangan (Mendag) dalam kasus dugaan mafia minyak goreng.

"Karena termohon tidak bisa hadir, maka sidang ditunda satu minggu," kata hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dewa Ketut Kartana pada sidang gugatan praperadilan yang diajukan MAKI, di Jakarta, Senin (11/4).

Baca Juga

Mendag Ingkar Janji Umumkan Mafia Minyak, MAKI Siapkan Gugatan Praperadilan

Hakim Dewa Ketut menjelaskan alasan pihak termohon tidak hadir pada sidang perdana, karena masih membutuhkan waktu untuk menyiapkan berbagai dokumen administrasi, dan kelengkapan yang dibutuhkan dalam sidang.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (17/3/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras.

Dengan ditundanya sidang gugatan praperadilan kasus dugaan mafia minyak goreng tersebut, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan ulang sidang pada Senin (18/4) 2022 dengan agenda yang sama. "Pemohon hadir kembali tanpa dipanggil, sedangkan termohon kami panggil," kata hakim, dikutip Antara.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman selaku penggugat menyayangkan pihak Menteri Perdagangan yang tidak hadir pada sidang perdana dan telah dijadwalkan ini. "MAKI kecewa atas ketidakhadiran pihak Kementerian Perdagangan, karena ini panggilan sudah seminggu yang lalu," kata Boyamin.

Menurut Boyamin, jika pihak tergugat tidak hadir di persidangan hanya karena alasan belum cukupnya dokumen, maka dinilai sebagai alasan yang mengada-ada. "Inilah wajah birokrasi kita yang saya rasa kurang menghormati pengadilan," ujarnya.

Minyak Goreng. (Foto: Antara)
Minyak Goreng. (Foto: Antara)

Padahal, Boyamin mengharapkan mestinya pihak Kementerian Perdagangan tetap hadir. MAKI berpandangan jika tergugat menjalankan tugas dengan baik menyikapi kelangkaan minyak goreng, seharusnya sudah siap dengan dokumennya.

Terlebih lagi, kata Boyamin, sebelumnya di hadapan DPR, Kementerian Perdagangan merasa sudah sangat yakin dengan penetapan tersangka mafia minyak goreng serta memiliki dokumen dan data.

Tak hanya itu, lanjut dia, tergugat dalam hal ini Kementerian Perdagangan juga sudah menyerahkan data atau dokumen yang diperlukan kepada polisi. "Ternyata dengan saya gugat hari ini mereka belum siap," tutup Boyamin. (*)

Baca Juga:

Jokowi Perintahkan BLT Minyak Goreng Dirampungkan Seminggu Sebelum Lebaran

#Harga Pangan #Pemulihan Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Stok 10 Bahan Pangan di Jakarta Diklaim Aman, Cukup Untuk 2 Bulan ke Depan
Komoditas hortikultura yang sering memicu inflasi daerah seperti cabai dan bawang juga dipastikan aman.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Oktober 2025
Stok 10 Bahan Pangan di Jakarta Diklaim Aman, Cukup Untuk 2 Bulan ke Depan
Indonesia
Harga Beras di Penggilingan Jawa Barat Merangkak Naik, Nilai Tukar Petani Juga Meningkat
Adapun, Indeks yang diterima petani (It) sebesar 141,57 lebih tinggi dibandingkan indeks yang dibayar petani (Ib) yang sebesar 121,91.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
Harga Beras di Penggilingan Jawa Barat Merangkak Naik, Nilai Tukar Petani Juga Meningkat
Indonesia
ID FOOD Gelontorkan Rp 1,75 Triliun Buat Serap dan Stabilkan Harga Gula Petani
Angka penyerapan gula petani tersebut terdiri dari penyerapan yang dilakukan ID FOOD sebanyak 92.830 ton, SGN sebanyak 6.896 ton, dan pedagang sebanyak 21.586 ton.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
ID FOOD Gelontorkan Rp 1,75 Triliun Buat Serap dan Stabilkan Harga Gula Petani
Indonesia
Kabar Gembira di Akhir Pekan! Harga Beras Medium dan Cabai Rawit Merah Kompak Anjlok Signifikan
Sementara itu, gula konsumsi di harga Rp17.935 per kg turun dari sebelumnya Rp18.147 per kg
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 September 2025
Kabar Gembira di Akhir Pekan! Harga Beras Medium dan Cabai Rawit Merah Kompak Anjlok Signifikan
Indonesia
Harga Pangan Hari Ini, 25 September 2025: Beras, Cabai, Hingga Minyak Goreng Turun Drastis
Sementara itu, gula konsumsi di harga Rp18.047 per kg turun dari sebelumnya Rp18.179 per kg
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 September 2025
Harga Pangan Hari Ini, 25 September 2025: Beras, Cabai, Hingga Minyak Goreng Turun Drastis
Indonesia
Pemprov DKI Jelaskan Alasan Kenaikan Harga Cabai pada Pekan Ketiga September
Stok hasil panen belakangan ini menipis.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Pemprov DKI Jelaskan Alasan Kenaikan Harga Cabai pada Pekan Ketiga September
Indonesia
Harga Telur Melonjak 32 Persen, Alasanya Harga Jagung Naik dan Produksi Minus
Angka perkiraan produksi JPK pada Agustus sebesar minus 21,09 persen; September minus 24,73 persen; dan Oktober diperkirakan minus 15,67 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Harga Telur Melonjak 32 Persen, Alasanya Harga Jagung Naik dan Produksi Minus
Indonesia
Harga Gula di Tingkat Produsen Rendah, BUMN ID FOOD Percepat Pembelian
Penyerapan gula oleh ID FOOD dilakukan secara bertahap. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga gula dalam jangka panjang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Harga Gula di Tingkat Produsen Rendah, BUMN ID FOOD Percepat Pembelian
Indonesia
Harga Pangan Hari Ini Selasa (23/9): Beras & Daging Kompak Turun, MinyaKita Naik Tipis
Hari ini, harga berbagai kebutuhan pangan kompak turun berdasarkan data yang dirilis Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Selasa 23 September 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Harga Pangan Hari Ini Selasa (23/9): Beras & Daging Kompak Turun, MinyaKita Naik Tipis
Indonesia
Harga Komoditas Pangan Hari Ini, Kamis 18 September 2025: Beras, Minyak dan Cabai Makin Terjangkau
Sementara itu, gula konsumsi di harga Rp17.811 per kg turun dari sebelumnya Rp18.115 per kg
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Harga Komoditas Pangan Hari Ini, Kamis 18 September 2025: Beras, Minyak dan Cabai Makin Terjangkau
Bagikan