Jokowi Perintahkan BLT Minyak Goreng Dirampungkan Seminggu Sebelum Lebaran

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 April 2022
Jokowi Perintahkan BLT Minyak Goreng Dirampungkan Seminggu Sebelum Lebaran

Presiden Joko Widodo mengunjungi Pasar Angso Duo di Kota Jambi, Provinsi Jambi, Kamis (7/4/2022). (ANTARA/M Hanapi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Jambi. Dalam kunjungan satu hari itu, presiden datang ke Pasar Angso Duo di Kota Jambi, Provinsi Jambi, dalam rangka memberikan BLT Minyak Goreng sebesar Rp 300 ribu.

Jokowi mengharapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng ini, dapat meringankan beban pedagang, utamanya skala kecil seperti pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan gorengan.

Baca Juga:

Begini Cara Pemerintah Bagikan BLT Minyak Goreng

Bantuan serupa nantinya tidak hanya diberikan di Provinsi Jambi, namun juga di seluruh provinsi di Indonesia. Presiden mengatakan, jajarannya akan memastikan BLT minyak goreng dapat tersalurkan seluruhnya sepekan sebelum lebaran.

"Tadi sudah kita berikan dan kita harapkan tidak hanya di sini saja, nanti di seluruh provinsi di Tanah Air, BLT Minyak Goreng bisa segera disalurkan. Saya sudah minta sebelum Lebaran harus bisa diselesaikan, seminggu sebelum Lebaran," katanya.

Bersamaan dengan pemberian BLT Minyak Goreng, Presiden Jokowi juga memberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) sebesar Rp 1,2 juta. Kepada penerima BMK, Presiden menyampaikan agar bantuan tersebut bisa digunakan sebagai tambahan modal usaha.

Presiden Joko Widodo memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng kepada sejumlah pedagang kecil dan penerima di Pasar Rakyat Angso Duo Baru, Kota Jambi, Kamis (7/4). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden/Laily Rachev)
Presiden Joko Widodo memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng kepada sejumlah pedagang kecil dan penerima di Pasar Rakyat Angso Duo Baru, Kota Jambi, Kamis (7/4). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden/Laily Rachev)

"Yang Rp 1,2 juta silakan dipakai buat modal usaha, modal kerja, yang Rp 300 ribu buat beli apa?" tanya Presiden kepada para pedagang.

"Beli minyak goreng, Pak," ujar para pedagang menjawab pertanyaan Presiden Jokowi.

BLT minyak goreng diberikan kepada 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL).

Penyaluran BLT minyak goreng akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Untuk data penerima akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, yang sudah diverifikasi dan dilakukan sinkronisasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). (Knu)

Baca Juga:

20 Juta Keluarga Bakal Diberi BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu

#Minyak Goreng #BLT #Jokowi #Subsidi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Teman KKN UGM Jokowi mengatakan, bahwa ia memiliki nama panggilan Jack. Hal itu terungkap saat sidang lanjutan gugatan ijazah di PN Solo, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Berita Foto
BTN Proyeksikan Pertumbuhan Rumah Subsidi di Atas 10 Persen pada Tahun 2026
Aktivitas warga perumahan Bumi Sampurna Indah di Jayasampurna, Serang Baru, Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Didik Setiawan - Senin, 02 Februari 2026
BTN Proyeksikan Pertumbuhan Rumah Subsidi di Atas 10 Persen pada Tahun 2026
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Kemendag Klaim Harga MinyaKita Berangsur Turun, Tapi Masih di Atas HET
Sekitar 20 provinsi diklaim tercatat mengalami tren penurunan harga Minyakita secara serempak dalam beberapa pekan terakhir
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Kemendag Klaim Harga MinyaKita Berangsur Turun, Tapi Masih di Atas HET
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Kabar Gembira BLT dan Bantuan Pangan Mulai Disalurkan Februari 2026
Kementerian Sosial mengkonfirmasi BPNT pada 2026 diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan kepada setiap KPM. Bantuan tersebut disalurkan per tahap setiap triwulan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Kabar Gembira BLT dan Bantuan Pangan Mulai Disalurkan Februari 2026
Indonesia
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Dana jumbo ini dialokasikan khusus untuk subsidi transportasi, pangan, hingga pengelolaan air demi menjaga stabilitas ekonomi warga ibu kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Bagikan