Dipanggil DPRD, Begini Penjelasan Arsitek Pemenang Desain Revitalisasi Monas

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 12 Februari 2020
 Dipanggil DPRD, Begini Penjelasan Arsitek Pemenang Desain Revitalisasi Monas

Deddy Wahjudi arsitek yang merancang desain revitalisasi Monas (MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Komisi D DPRD DKI Jakarta memanggil Arsitek pemenang desain revitalisasi kawadan Monumen Nasional (Monas), Deddy Wahjudi. Pemanggilan itu untuk menggali konsep desain Monas yang dibuatnya.

Deddy mengatakan, hasil renovasi nanti dapat membuat warga lebih nyaman dan bisa lebih mendekatkan dengan monumen Tugu Monas dengan para pengunjung.

Baca Juga:

PSI Minta Inspektorat DKI Audit Penebangan Pohon Saat Revitalisasi Monas

"Orang mengira Monas di dalam pagar, jadi orang terbatas untuk bisa masuk ke area Monas, kami usulkan karena melalui sebuah riset yang kami bimbing di ITB, menyebutkan monumentalitas itu sekarang adalah orang diajak lebih dekat kepada monumen (Tugu Monas)," ujar Deddy di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).

Arsitek Deddy Wahjudi dipanggil Komisi D DPRD DKI Jakarta
Deddy Wahjudi memberikan penjelasan kepada Komisi D DPRD DKI Jakarta terkait desain revitalisasi Monas (MP/Asropih)

Menurut Deddy, desain itu tak akan mengubah nilai sejarah pada kawasan cagar budaya tersebut. Salah satunya ialah mempertahankan area tengah atau Ruang Agung.

"Kami usulkan untuk bisa sehari-sehari lebih masuk ke ring dalam, dan area semiprivate itu ada di dalam ini yang kita sebut Ruang Agung saat ini," paparnya.

Deddy menuturkan, ada beberapa lokasi yang mengalami perubahan yakni Lenggang Jakarta yang kini berada di sisi selatan dekat pintu IRTI akan dipindah ke sisi timur atau di dekat Stasiun Gambir.

Kemudian, lanjut dia, kawasan Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) akan dihijaukan untuk menambah ruang terbuka hijau (RTH) di sana.

"Kita usul Pemprov DKI bisa kolaborasi dengan KAI gimana Stasiun Gambir jadi bagian Plaza Timur. Di kanan kita tempatkan Lenggang Jakarta yang dipindah dari selatan," jelasnya.

Baca Juga:

Kontraktor Proyek Revitalisasi Monas Bantah Tudingan PSI Soal Perusahaan Bodong

Untuk di sisi selatan, kata dia, nanti akan dibangun pelataran upacara. Selanjutnya, sisi barat akan dibangun stasiun MRT. Sementara, di sisi utara yang berada di seberang Istana Kepresidenan akan menjadi lokasi penampungan rusa yang tadinya di sisi Selatan.

"(Penampungan) rusa yang ada di selatan kita usul pindah ke utara sehingga aktivitas publik lebih direduksi di sini dan jadi kepada kegiatan yang lebih private ke Istana," pungkas Deddy.(Asp)

Baca Juga:

Temukan Sejumlah Kejanggalan DPRD Minta Pemprov DKI Hentikan Revitalisasi Monas

#Monas #Komisi D DPRD DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga memastikan nasib para nelayan akan tetap diperhatikan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran
Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini
Inisiatif ini muncul setelah sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan penumpang melompati pagar pembatas di Stasiun Cikini
Angga Yudha Pratama - Senin, 15 September 2025
'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang
Relokasi ini merupakan bagian dari rencana penataan kawasan Barito yang akan diubah menjadi Taman Bendera Pusaka
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN
Tanggul beton laut di Cilincing kini menjadi masalah. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, segera memanggil PT KCN.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Bagikan