Kontraktor Proyek Revitalisasi Monas Bantah Tudingan PSI Soal Perusahaan Bodong
Direktur Utama PT Bahana Prima Nusantara, Muhidin Shaleh MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Direktur Utama PT Bahana Prima Nusantara, Muhidin Shaleh akhirnya buka suara menanggapi pemberitaan yang ramai belakangan ini mengenai kejelasan keberadaan lokasi perusahaannya.
Pemberitaan itu heboh setelah anggota PSI DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana mempostis sejumlah foto yang memperlihatkan lokasi PT Bahana Prima Nusantara di sebuah jalan sempit di pemukiman padat yang beralamat di Jalan Nusa Indah, No. 33, RT01/RW07, Ciracas, Jakarta Timur.
Baca Juga:
Belum Ada Izin dari Setneg, DPRD Minta Pemprov DKI Hentikan Proyek Revitalisasi Monas
Muhidin membenarkan, perusahaan yang memenangi tender proyek revitalisasi kawasan Monas RP73,1 itu berada di Jalan Nusa Indah, No. 33, RT01/RW07, Ciracas, Jakarta Timur.
Tapi ia membantah tudingan PSI yang menyebut perusahaannya sebagai perusahaan bodong. Lanjut Muhidin, PT Bahana Prima Nusantara merupakan perusahan kontruksi spesialis yang berdiri sejak tahun 1993.
Perusahaan itu bergerak di bidang konstruksi spesialis di bidang taman, urukan, pondasi hingga tiang pemancang. Bahkan Muhidin mengklaim jenis perusahaan kontraktor yang spesialis seperti PT BPN tak banyak di Indonesia.
"Jadi persoalan ini tidak banyak di Indonesia, coba kita cek di BUMN, di BUMN tidak ada perusahaan jasa spesialis, makanya ada pertanyaan mengapa dimenangkan perusahaan Bahana Prima? jawabannya karena perusahaan kami ini specialis," ujar Muhidin di Kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).
Terkait alamat kantornya yang diragukan anggota PSI berdasarkan google maps, dia menyebut tidak ada masalah dalam perizinan kantornya. Meski di aplikasi terlihat padat penduduk, tapi lokasi tersebut masuk di zona perkantoran.
"Itu kalau melihat dari sisi perundang-undangan, itu Perda nomor 1 tahun 2014 tentang zonasi yang di tandatangani (gubernur) pak Jokowi tahun 2014," papar Muhidin.
"Karena itu PTSP Jaktim, Pemda Jaktim keluarkan izin, dan terkait virtual office juga diatur, namanya surat edaran PTSP nomor 6 tahun 2016, yang awalnya 2015 dilarang virtual office tapi untuk gerakan dunia usaha bidang UMKM dan pemula maka dibuka kembali tahun 2016 oleh PTSP," ungkapnya.
Baca Juga:
Temukan Sejumlah Kejanggalan DPRD Minta Pemprov DKI Hentikan Revitalisasi Monas
Muhidin mengungkapkan, bahwa perusahaannya memiliki 2 kantor, kantor yang di Ciracas tersebut merupakan kantor administrasi, sementara untuk kantor operasionalnya berada di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Mengenai kantor, tadi disebut kantor utama, saya klarifikasi, (Ciracas) bukan kantor utama tapi Kantor operasional. Kebetulan saya ini salah satu pengurus dari Gapeksindo Provinsi, untuk efisiensi kita operasional di Cempaka Putih. Itu memang kantor asosiasi, tapi kita ada surat sewa, dilantai 3, itu operasional tentang ini. Nah di sana itu kaitan dengan administrasi, surat surat memang lewat virtual office," tutupnya.(Asp)
Baca Juga:
Ketua DPRD Heran Pemprov DKI Kembali Potong Pohon untuk Revitalisasi
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Musim Hujan Ekstrem, Anggota Dewan PSI Nilai Pramono Gamang Pilih Kebijakan Hiburan atau Penanganan Banjir
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya