Kontraktor Proyek Revitalisasi Monas Bantah Tudingan PSI Soal Perusahaan Bodong

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 23 Januari 2020
 Kontraktor Proyek Revitalisasi Monas Bantah Tudingan PSI Soal Perusahaan Bodong

Direktur Utama PT Bahana Prima Nusantara, Muhidin Shaleh MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Direktur Utama PT Bahana Prima Nusantara, Muhidin Shaleh akhirnya buka suara menanggapi pemberitaan yang ramai belakangan ini mengenai kejelasan keberadaan lokasi perusahaannya.

Pemberitaan itu heboh setelah anggota PSI DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana mempostis sejumlah foto yang memperlihatkan lokasi PT Bahana Prima Nusantara di sebuah jalan sempit di pemukiman padat yang beralamat di Jalan Nusa Indah, No. 33, RT01/RW07, Ciracas, Jakarta Timur.

Baca Juga:

Belum Ada Izin dari Setneg, DPRD Minta Pemprov DKI Hentikan Proyek Revitalisasi Monas

Muhidin membenarkan, perusahaan yang memenangi tender proyek revitalisasi kawasan Monas RP73,1 itu berada di Jalan Nusa Indah, No. 33, RT01/RW07, Ciracas, Jakarta Timur.

Kontraktor proyek revitalisasi Monas bantah perusahaannya bodong dan alamat tidak jelas
Muhidin Shaleh bantah perusahaannya sebagai kontraktor bodong seperti yang dituding PSI Jakarta (MP/Asropih)

Tapi ia membantah tudingan PSI yang menyebut perusahaannya sebagai perusahaan bodong. Lanjut Muhidin, PT Bahana Prima Nusantara merupakan perusahan kontruksi spesialis yang berdiri sejak tahun 1993.

Perusahaan itu bergerak di bidang konstruksi spesialis di bidang taman, urukan, pondasi hingga tiang pemancang. Bahkan Muhidin mengklaim jenis perusahaan kontraktor yang spesialis seperti PT BPN tak banyak di Indonesia.

"Jadi persoalan ini tidak banyak di Indonesia, coba kita cek di BUMN, di BUMN tidak ada perusahaan jasa spesialis, makanya ada pertanyaan mengapa dimenangkan perusahaan Bahana Prima? jawabannya karena perusahaan kami ini specialis," ujar Muhidin di Kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).

Terkait alamat kantornya yang diragukan anggota PSI berdasarkan google maps, dia menyebut tidak ada masalah dalam perizinan kantornya. Meski di aplikasi terlihat padat penduduk, tapi lokasi tersebut masuk di zona perkantoran.

"Itu kalau melihat dari sisi perundang-undangan, itu Perda nomor 1 tahun 2014 tentang zonasi yang di tandatangani (gubernur) pak Jokowi tahun 2014," papar Muhidin.

"Karena itu PTSP Jaktim, Pemda Jaktim keluarkan izin, dan terkait virtual office juga diatur, namanya surat edaran PTSP nomor 6 tahun 2016, yang awalnya 2015 dilarang virtual office tapi untuk gerakan dunia usaha bidang UMKM dan pemula maka dibuka kembali tahun 2016 oleh PTSP," ungkapnya.

Baca Juga:

Temukan Sejumlah Kejanggalan DPRD Minta Pemprov DKI Hentikan Revitalisasi Monas

Muhidin mengungkapkan, bahwa perusahaannya memiliki 2 kantor, kantor yang di Ciracas tersebut merupakan kantor administrasi, sementara untuk kantor operasionalnya berada di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Mengenai kantor, tadi disebut kantor utama, saya klarifikasi, (Ciracas) bukan kantor utama tapi Kantor operasional. Kebetulan saya ini salah satu pengurus dari Gapeksindo Provinsi, untuk efisiensi kita operasional di Cempaka Putih. Itu memang kantor asosiasi, tapi kita ada surat sewa, dilantai 3, itu operasional tentang ini. Nah di sana itu kaitan dengan administrasi, surat surat memang lewat virtual office," tutupnya.(Asp)

Baca Juga:

Ketua DPRD Heran Pemprov DKI Kembali Potong Pohon untuk Revitalisasi

#Monas #Pemprov DKI #DPRD DKI Jakarta #PSI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI di Monas Hadirkan Lomba 17-an, Drone Show, hingga Kembang Api
Pemerintah menggelar Pesta Rakyat HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Monas Jakarta. Menghadirkan lomba 17-an, wahana anak, hiburan, makanan gratis, drone show, dan kembang api.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI di Monas Hadirkan Lomba 17-an, Drone Show, hingga Kembang Api
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Bagikan