Belum Ada Izin dari Setneg, DPRD Minta Pemprov DKI Hentikan Proyek Revitalisasi Monas

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 22 Januari 2020
 Belum Ada Izin dari Setneg, DPRD Minta Pemprov DKI Hentikan Proyek Revitalisasi Monas

Ketua Komisi D Ida Mahmudah minta Pemprov DKI hentikan revitalisasi Monas (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah meminta kepada Pemprov DKI untuk menghentikan revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Karena berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang pembangunan kawasan Medan merdeka di Wilayah daerah khusus Ibu kota Jakarta, Pemprov DKI harus mengajukan izin terlebih dahulu ke Sekretariat Negara (Setneg) sebelum merenovasi kawasan bersejarah itu.

Baca Juga:

Temukan Sejumlah Kejanggalan DPRD Minta Pemprov DKI Hentikan Revitalisasi Monas

Dalam pasal Pasal 4 Keppres 25 tahun 1995 memang disebutkan bahwa apabila ada penataan ulang atau revitalisasi kawasan Monas ini maka pemerintah pusat mesti dilibatkan bahkan ada beberapa kementerian mesti dilibatkan sebagai Komisi Pengarah seperti:

Plang revitalisasi kawasan Monas oleh Pemprov DKI Jakarta
Plang proyek revitalisasi kawasan Monas oleh Pemprov DKI Jakarta (MP/Asropih)

1.Menteri Negara Sekretaris Negara : sebagai Ketua merangkap anggota;

2. Menteri Pekerjaan Umum : sebagai Anggota;

3. Menteri Negara Lingkungan Hidup : sebagai anggota;

4. Menteri Perhubungan : sebagai Anggota;

5. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan : sebagai anggota;

6. Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi : sebagai Anggota;

7. Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta : sebagai Sekretaris, merangkap anggota.

Adapun tugas komisi pengarah ini adalah: memberikan persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun oleh Badan Pelaksana dan melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas. Poin ini tertuang dalam pasal 5 Keppres 24 tahun 1995.

Ida merasa kecewa karena Pemprov DKI terkesan ceroboh dan terburu-buru sehingga tak mengikuti regulasi yang harus dilakukan dan dilalui.

"Saya pikir bapak berkomunikasi dengan Setneg. Pokoknya semua kegiatan di monas bapak hentikan sementara sampai ada persetujuan dari Setneg terkait keppres. Semua aturan tetep kalah dengan kepres," cetus Ida.

Kerusakan kawasan Monas akibat proyek revitalisasi oleh Pemprov DKI
Situasi kawasan Monas akibat proyek revitalisasi yang dilakukan Pemprov DKI (MP/Asropih)

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Cipta Karya Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI, Heru Hermawanto menuturkan pihaknya akan mengikuti instruksi dari Komisi D tersebut.

Heru mengungkapkan, pihaknya akan segera melengkapi segala persyaratan yang harus ditentukan, sebelum melanjutkan pengerjaan proyek renovasi Monas.

"Kalau memang harus dihentikan, ya kita hentikan. Kan sementara sifatnya nanti kalau memang harus kita lengkapi, kita lengkapi semuanya," ungkapnya.

Baca Juga:

Ketua DPRD Heran Pemprov DKI Kembali Potong Pohon untuk Revitalisasi

Seperti diketahui juga Komisi B DPRD DKI meminta Pemerintah Pemprov DKI untuk menghentikan revitalisasi kawasan Monas.

Sebab dalam sidak Senin 20 Januari 2020 lalu mereka menemukan kejanggalan ataupun keanehan renovasi kawasan bersejarah itu. Mulai dari waktu pengerjaan hingga penebangan ratusan pohon di lokasi tersebut.

"Gini deh, disetop dulu ini kerjaan. Tidak ada pekerjaan anggaran 2019 dikerjakan di 2020. Saya minta ini disetop," kata Sekretratis Komisi B DPRD DKI, Pandapotan Sinaga di kawasan Revitalisasi Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/1).(Asp)

Baca Juga:

Tebang Ratusan Pohon di Monas, Anies Bisa Dipolisikan Seperti Sutiyoso

#Monas #Komisi D DPRD DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun
Gubernur menekankan bahwa fenomena kesibukan kantor hanya untuk menghabiskan sisa anggaran di bulan Desember harus segera diakhiri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun
Indonesia
Jakarta Light Festival 2025 Resmi Dibuka, Bundaran HI Bermandikan Cahaya
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, perayaan kali ini dilakukan tanpa pesta kembang api atas arahan langsung Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Jakarta Light Festival 2025 Resmi Dibuka, Bundaran HI Bermandikan Cahaya
Indonesia
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta
peningkatan kualitas terhadap sejumlah fasilitas-fasilitas umum bagi penyandang disabilitas harus jadi prioritas
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta
Indonesia
4 Raperda Baru Disahkan Siang Ini, Sekolah Wajib Gratis 12 Tahun dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan mendapatkan catatan khusus mengenai implementasi sekolah gratis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
4 Raperda Baru Disahkan Siang Ini, Sekolah Wajib Gratis 12 Tahun dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan
Indonesia
Warga Rayakan Pergantian Tahun di Monas Hanya Bakal Disuguhi Video Mapping
Untuk pengamanan, sebanyak 1.692 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) siap mengamankan Tahun Baru 2026
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Warga Rayakan Pergantian Tahun di Monas Hanya Bakal Disuguhi Video Mapping
Indonesia
1,4 Ton Cabai dari Aceh Bakal Beredar di Jakarta, Dijual Murah Enggak Sampai Rp 50 Ribu Per Kilo
Komoditas unggulan ini mulai didistribusikan kepada warga melalui berbagai gerai Pasar Jaya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
1,4 Ton Cabai dari Aceh Bakal Beredar di Jakarta, Dijual Murah Enggak Sampai Rp 50 Ribu Per Kilo
Indonesia
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
Penentuan angka upah tersebut mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2025 dengan rentang indeks tertentu
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
Indonesia
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
Kebijakan WFA ini sejalan dengan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Langkah ini diambil agar Pemprov DKI Jakarta memiliki payung hukum yang kuat dalam menangani persoalan mendesak yang bersentuhan langsung dengan rakyat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Indonesia
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Demi menjamin keberlanjutan proyek, Wagub Rano berencana membentuk sebuah lembaga teknis khusus
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Bagikan