Dipanggil Badan Kehormatan, William PSI Beberkan Kronologi Bongkar Anggaran Janggal


Anggota DPRD PSI William Aditya Sarana. Foto: DPP PSI
MerahPutih.Com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI William Aditya Sarana memenuhi panggilan Badan Kehormatan Dewan atas laporan LSM Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan), Sugiyanto terkait dugaan perkara kode etik.
Pemanggilan William itu sejatinya untuk mendengar kronologis pembongkaran anggaran janggal yang berakhir polemik dari Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Baca Juga:
"Suasana tadi berlangsung sejuk ya, maksudnya, dengan sangat baik, mungkin nanti tinggal tunggu saja dari BK. Pada intinya semuanya setuju bahwa ini sikap kritis," ujar Willam di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).
Willam menjelaskan PSI mengupload kejanggalan draf KUA-PPAS ke media sosial agar masyarakat mengetahui hal tersebut. Bukan untuk menjadi gaduh, itu semua sudah menjadi tanggung jawab anggota dewan untuk membuka semua yang tidak masuk akal.

"Tadi saya menjawab apa yang ditanyakan. Salah satunya terkait kronologi kami upload itu ke media sosial. Sikap poltik kami dari PSI memang ingin APBD rancangan hukum diupload. Itu tujuan kami upload di media sosial," paparnya.
Meski demikian, anggota DPRD DKI termuda ini menyatakan masih akan tetap menggunakan media sosial untuk mengembangkan temuan anggaran janggal setelah dibahas DPRD DKI. Pasalnya, rapat pembahasan anggaran di DPRD sekarang ini juga sudah digelar secara terbuka.
"Akan kami amplifikasi di media sosial pasti. Sekarang rapat kan sudah terbuka," jelasnya.
Selain itu, William menganggap media sosial sebagai sarana komunikasi yang mudah dan bisa menjangkau banyak pihak. Ia mengaku akan menggunakannya untuk menjaring aspirasi dari konstituennya.
"Media sosial itu kan platform yang paling murah yang paling gampang untuk kami komunikasi ke kostituen kan. Jadi kami tetap akan menggunakan media sosial untuk berkomunikasi kepada konstituen kami," tutupnya.
Seperti diketahui, Senin (4/11) kemarin Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan), Sugiyanto mendatangi gedung Parlemen Dewan Kebon Sirih untuk melaporkan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Willian dilaporkan Sugiyanto karena diduga melanggar etik DPRD yang mempostingan kejanggalan usulan anggaran seperti lem aibon Rp 82,8 miliar, bolpoin Rp 123 miliar di forum tidak resmi melalui media sosial.
Baca Juga:
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Sugiyanto melalui pers rilis.
BK bisa menggunakan Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Dalam pasal 27 ayat (1) peraturan tersebut disebutkan bahwa setiap anggota DPRD berhak mengajukan usulan dan pendapat baik dalam rapat. Sedangkan pada ayat (2) ditegaskan, usulan dan pendapat disampaikan dengan memperhatikan tata krama, etika, moral, sopan santun dan kepatuhan sesuai kode etik DPRD.(Asp)
Baca Juga:
Bikin Gaduh Anggaran, Fraksi Gerindra DPRD DKI Semprot William PSI
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

IPO Sudah Sesuai Aturan, KAHMI Jaksel: Kader PSI Salah Alamat jika Sebut PAM Jaya Tabrak Aturan

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan
