Dipanggil Badan Kehormatan, William PSI Beberkan Kronologi Bongkar Anggaran Janggal

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 12 November 2019
 Dipanggil Badan Kehormatan, William PSI Beberkan Kronologi Bongkar Anggaran Janggal

Anggota DPRD PSI William Aditya Sarana. Foto: DPP PSI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI William Aditya Sarana memenuhi panggilan Badan Kehormatan Dewan atas laporan LSM Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan), Sugiyanto terkait dugaan perkara kode etik.

Pemanggilan William itu sejatinya untuk mendengar kronologis pembongkaran anggaran janggal yang berakhir polemik dari Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Baca Juga:

William PSI Terancam Dipecat

"Suasana tadi berlangsung sejuk ya, maksudnya, dengan sangat baik, mungkin nanti tinggal tunggu saja dari BK. Pada intinya semuanya setuju bahwa ini sikap kritis," ujar Willam di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).

Willam menjelaskan PSI mengupload kejanggalan draf KUA-PPAS ke media sosial agar masyarakat mengetahui hal tersebut. Bukan untuk menjadi gaduh, itu semua sudah menjadi tanggung jawab anggota dewan untuk membuka semua yang tidak masuk akal.

William PSI diperiksa Badan Kehormatan Dewan
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI William Aditya Sarana (Foto: MP/Asropih)

"Tadi saya menjawab apa yang ditanyakan. Salah satunya terkait kronologi kami upload itu ke media sosial. Sikap poltik kami dari PSI memang ingin APBD rancangan hukum diupload. Itu tujuan kami upload di media sosial," paparnya.

Meski demikian, anggota DPRD DKI termuda ini menyatakan masih akan tetap menggunakan media sosial untuk mengembangkan temuan anggaran janggal setelah dibahas DPRD DKI. Pasalnya, rapat pembahasan anggaran di DPRD sekarang ini juga sudah digelar secara terbuka.

"Akan kami amplifikasi di media sosial pasti. Sekarang rapat kan sudah terbuka," jelasnya.

Selain itu, William menganggap media sosial sebagai sarana komunikasi yang mudah dan bisa menjangkau banyak pihak. Ia mengaku akan menggunakannya untuk menjaring aspirasi dari konstituennya.

"Media sosial itu kan platform yang paling murah yang paling gampang untuk kami komunikasi ke kostituen kan. Jadi kami tetap akan menggunakan media sosial untuk berkomunikasi kepada konstituen kami," tutupnya.

Seperti diketahui, Senin (4/11) kemarin Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan), Sugiyanto mendatangi gedung Parlemen Dewan Kebon Sirih untuk melaporkan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Willian dilaporkan Sugiyanto karena diduga melanggar etik DPRD yang mempostingan kejanggalan usulan anggaran seperti lem aibon Rp 82,8 miliar, bolpoin Rp 123 miliar di forum tidak resmi melalui media sosial.

Baca Juga:

PDIP Bekingi William PSI

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Sugiyanto melalui pers rilis.

BK bisa menggunakan Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Dalam pasal 27 ayat (1) peraturan tersebut disebutkan bahwa setiap anggota DPRD berhak mengajukan usulan dan pendapat baik dalam rapat. Sedangkan pada ayat (2) ditegaskan, usulan dan pendapat disampaikan dengan memperhatikan tata krama, etika, moral, sopan santun dan kepatuhan sesuai kode etik DPRD.(Asp)

Baca Juga:

Bikin Gaduh Anggaran, Fraksi Gerindra DPRD DKI Semprot William PSI

#DPRD DKI Jakarta #PSI #APBD DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Bagikan