Din Syamsuddin Deklarasikan dan Kukuhkan Pengurus Partai Pelita


Din Syamsuddin usai mendeklarasikan Partai Pelita di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/2/2022). ANTARA/Fauzi Lamboka
MerahPutih.com - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mendeklarasikan Partai Pelita di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/2).
Partai Pelita merupakan partai politik yang telah mengantongi Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Jabatan ketua umum partai dipegang Beni Pramula, mantan ketua umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.
Baca Juga:
Usulan Pemilu Ditunda, Faldo: Pemerintah Jangan Sampai Diseret-seret
Din didaulat menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP). Ia melantik dan mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Pelita.
"Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, saya kukuhkan DPP Partai Pelita untuk periode 2022-2027," kata Din.
Secara simbolis, Din Syamsuddin menyerahkan pataka (bendera partai) kepada ketua DPP Partai Pelita Beni Pramula.

Ketua umum partai dipegang oleh Beni Pramula. Dia lahir di Pramubulih, 12 September 1988. Sejumlah jabatan pernah diemban Beni, di antaranya ketua umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah periode 2014-2016 dan Presiden Pemuda Asia-Afrika periode 2015-2020.
Sementara posisi sekretaris jenderal Partai Pelita dipegang oleh Tantan Taufiq Lubis. Dia merupakan ketua Forum Pemuda Kerjasama Islam atau Islamic Cooperation Youth Forum (ICYF) sekaligus Pendiri Pemuda OKI Indonesia. Saat ini Tantan menjabat Vice Presiden Pemuda Islam untuk tingkat dunia.
Para pimpinan Partai Pelita ini, didominasi aktivis Muhammadiyah. Dengan hadirnya Partai Pelita, partai besutan kader Muhammadiyah, bertambah dari sebelumnya PAN, Partai Umat. (Asp)
Baca Juga:
Eks Ketua MK Nyatakan Usul Penundaan Pemilu 2024 Menguras Energi Bangsa
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR

Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar

Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
