Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara, Oknum Perwira Polda Jateng Terjaring OTT


Ilustrasi uang. (Foto: Antara)
MerahPutih.com- Citra korps Kepolisian kembali tercoreng akibat ulah oknumnya. Kali ini, sejumlah Polisi diduga terlibat perkara suap penerimaan calon Bintara Polri di Jawa Tengah.
Polda Jawa Tengah pun bakal melalukan sidang kode etik lima oknum anggotanya. Lima polisi bermasalah itu diduga menjadi aktor korupsi, kolusi dan nepotisme proses seleksi penerimaan Bintara Polri Gelombang pada tahun 2022.
Baca Juga:
Rekor Pertemuan Jurgen Klopp vs Carlo Ancelotti di Liga Champions
“Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (3/3).
Menurut Iqbal, lima oknum anggota terpergok saat operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri, dan sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif.
“Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW,” paparnya.
Baca Juga:
Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas.
"Siap disidangkan secara kode etik,” tambahnya.
Menurut Iqbal, perihal adanya desakan dari agar penanganan kasus tersebut dikawal ketat, Polda janji mendukung dan menyampaikan hasilnya dengan terbuka. Kelima oknum anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat.
"Adapun hasilnya nanti akan disampaikan para rekan-rekan media,” tandasnya. (Knu)
Baca Juga:
Mahfud MD Duga Banyaknya OTT Jadi Penyebab Indeks Persepsi Korupsi Merosot
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
