Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara, Oknum Perwira Polda Jateng Terjaring OTT
Ilustrasi uang. (Foto: Antara)
MerahPutih.com- Citra korps Kepolisian kembali tercoreng akibat ulah oknumnya. Kali ini, sejumlah Polisi diduga terlibat perkara suap penerimaan calon Bintara Polri di Jawa Tengah.
Polda Jawa Tengah pun bakal melalukan sidang kode etik lima oknum anggotanya. Lima polisi bermasalah itu diduga menjadi aktor korupsi, kolusi dan nepotisme proses seleksi penerimaan Bintara Polri Gelombang pada tahun 2022.
Baca Juga:
Rekor Pertemuan Jurgen Klopp vs Carlo Ancelotti di Liga Champions
“Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (3/3).
Menurut Iqbal, lima oknum anggota terpergok saat operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri, dan sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif.
“Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW,” paparnya.
Baca Juga:
Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas.
"Siap disidangkan secara kode etik,” tambahnya.
Menurut Iqbal, perihal adanya desakan dari agar penanganan kasus tersebut dikawal ketat, Polda janji mendukung dan menyampaikan hasilnya dengan terbuka. Kelima oknum anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat.
"Adapun hasilnya nanti akan disampaikan para rekan-rekan media,” tandasnya. (Knu)
Baca Juga:
Mahfud MD Duga Banyaknya OTT Jadi Penyebab Indeks Persepsi Korupsi Merosot
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag