Dicecar Pertanyaan Aliran Dana Korupsi e-KTP, Bendum PDIP: Mana Gua Ngerti

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 04 Juli 2017
Dicecar Pertanyaan Aliran Dana Korupsi e-KTP, Bendum PDIP: Mana Gua Ngerti

Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Olly Dondokambey. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK, Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Olly Dondokambey langsung dicecar pertanyaan terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI periode 2009-2014 ini mengklaim tidak mengetahui aliran dana korupsi proyek e-KTP yang telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun ini.

"Mana gua ngerti," kata Olly usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/7).

Dalam dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, Olly disebut jaksa penuntut umum KPK menikmati aliran dana sebesar USD 1,2 juta.

"Nggak ada. Duit saja enggak menerima, bagaimana mau mengembalikan uang," tegas Olly.

Selain dalam dakwaan, Gubernur Sulawesi Utara itu juga disebut dalam tuntutan terhadap Irman dan Sugiharto menerima aliran dana yang sama. Namun, Olly kembali mengklaim namanya tak disebutkan dalam tuntutan.

"Enggak ada nama saya (disebut menerima uang korupsi e-KTP). Dalam dakwaan ada, dalam tuntutan tidak ada," ucapnya.

"Biarin aja. Udah, dong. Mau tanya apalagi? Apalagi? Semua udah gua jawab di pengadilan, apalagi," tandasnya.

Seperti diketahui, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi proyek e-KTP ini. Tiga tersangka tersebut adalah dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, serta pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dua tersangka mantan pejabat Kemendagri tersebut sudah masuk ke dalam proses persidangan. Sementara untuk tersangka Andi Narogong, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi sebelumnya nantinya diserahkan ke pengadilan.

Nama Olly disebut dalam dakwaan dan tuntutan terhadap Irman dan Sugiharto menerima aliran dana korupsi e-KTP sebesar USD 1,2 juta. Namun Olly membantah penerimaan uang tersebut di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. (Pon)

Baca berita terkait kasus korupsi e-KTP lainnya di: Ganjar Pranowo Bantah Tawar-Menawar Jatah E-KTP

#Korupsi E-KTP #PDIP #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
etugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unsoed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
Berita Foto
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Petugas melakukan pengecekan mobil tahanan baru jenis Toyota Hilux yang terparkir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Bagikan