Dicecar Pertanyaan Aliran Dana Korupsi e-KTP, Bendum PDIP: Mana Gua Ngerti

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 04 Juli 2017
Dicecar Pertanyaan Aliran Dana Korupsi e-KTP, Bendum PDIP: Mana Gua Ngerti

Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Olly Dondokambey. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK, Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Olly Dondokambey langsung dicecar pertanyaan terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI periode 2009-2014 ini mengklaim tidak mengetahui aliran dana korupsi proyek e-KTP yang telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun ini.

"Mana gua ngerti," kata Olly usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/7).

Dalam dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, Olly disebut jaksa penuntut umum KPK menikmati aliran dana sebesar USD 1,2 juta.

"Nggak ada. Duit saja enggak menerima, bagaimana mau mengembalikan uang," tegas Olly.

Selain dalam dakwaan, Gubernur Sulawesi Utara itu juga disebut dalam tuntutan terhadap Irman dan Sugiharto menerima aliran dana yang sama. Namun, Olly kembali mengklaim namanya tak disebutkan dalam tuntutan.

"Enggak ada nama saya (disebut menerima uang korupsi e-KTP). Dalam dakwaan ada, dalam tuntutan tidak ada," ucapnya.

"Biarin aja. Udah, dong. Mau tanya apalagi? Apalagi? Semua udah gua jawab di pengadilan, apalagi," tandasnya.

Seperti diketahui, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi proyek e-KTP ini. Tiga tersangka tersebut adalah dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, serta pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dua tersangka mantan pejabat Kemendagri tersebut sudah masuk ke dalam proses persidangan. Sementara untuk tersangka Andi Narogong, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi sebelumnya nantinya diserahkan ke pengadilan.

Nama Olly disebut dalam dakwaan dan tuntutan terhadap Irman dan Sugiharto menerima aliran dana korupsi e-KTP sebesar USD 1,2 juta. Namun Olly membantah penerimaan uang tersebut di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. (Pon)

Baca berita terkait kasus korupsi e-KTP lainnya di: Ganjar Pranowo Bantah Tawar-Menawar Jatah E-KTP

#Korupsi E-KTP #PDIP #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Kali ini penyidik mendalami aliran uang yang diduga berasal dari produksi batu bara per metrik ton. 

Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Indonesia
PKB Tepis Tudingan Deddy Sitorus PDIP, Sebut Koalisi Kompak dan Solid
Partai-partai yang tergabung dalam koalisi saat ini tengah bekerja keras untuk memastikan berbagai program pemerintah berjalan sesuai harapan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
PKB Tepis Tudingan Deddy Sitorus PDIP, Sebut Koalisi Kompak dan Solid
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
KPK memeriksa Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
Indonesia
PDIP Tanggapi Isu Mahasiswa UBK Terima Uang, Singgung Peran Gibran
PDIP menyoroti dugaan mahasiswa UBK yang menerima uang usai bertemu Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
PDIP Tanggapi Isu Mahasiswa UBK Terima Uang, Singgung Peran Gibran
Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
iPhone XS 64 GB sitaan KPK terjual Rp 34 juta dalam lelang barang rampasan negara. KPK memastikan semua data sudah dihapus total sebelum dilelang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
Indonesia
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Partai Demokrat ikut mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Bagikan