Dianggap Pengkhianat Demokrat, Jhoni Allen Marbun Didepak dari Anggota DPR

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 26 Februari 2021
Dianggap Pengkhianat Demokrat, Jhoni Allen Marbun Didepak dari Anggota DPR

Ilustrasi - Bendera Partai Demokrat (ANTARA Jatim/Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Demokrat memecat secara tidak hormat terhadap 7 kader yang berkhianat kepada partai yang diketuai oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Kader yang dicabutnya keanggotaan antara lain Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya, serta Marzuki Alie. Mereka bernama Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menjelaskan, pangkal dari pemecatan itu lantaran terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan.

Baca Juga:

AHY Pecat Tujuh Kader Demokrat Diduga Terlibat Kudeta

Kemudian menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat pusat dan daerah bahwa Partai Demokrat dinilai gagal.

"Maka hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi, termasuk larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang dan identitas Partai Demokrat," terang Herzaky melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/2).

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat , Jakarta, Senin (1/2/2021). AHY menyampaikan adanya upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa yang diduga gerakan itu melibatkan pejabat penting pemerintahan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat , Jakarta, Senin (1/2/2021). AHY menyampaikan adanya upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa yang diduga gerakan itu melibatkan pejabat penting pemerintahan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

Sejak keputusan ini ditetapkan, kata Herzaky, seluruh nama itu secara otomatis gugur hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat, serta seluruh perkataan dan perbuatannya tidak lagi dapat dikaitkan dengan partai berlambang mercy tersebut.

"Adapun terkait status Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR RI, akan dilakukan PAW (penggantian antar waktu) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.

Baca Juga:

DPD Partai Demokrat se-Indonesia Sepakat AHY Pecat Kader Pengkhianat

Ke depan, lanjut Herzaky, khususnya generasi muda Demokrat, harus senantiasa menghormati dan menghargai para senior.

"Pendahulu yang juga menghormati dan menghargai serta memberikan dukungan kepada kita semua (para pemimpin dan pengurus), yang saat ini tengah menjalankan amanah dari seluruh kader dan konstituen Partai Demokrat. (Asp)

Baca Juga:

Soal Kisruh Partai Demokrat, SBY Diminta Tak Keluarkan Tudingan ke Pihak Luar

#Partai Demokrat #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Ini menjadi alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Kita bukan negara follower. Kita punya hak bersuara dan ikut menentukan arah.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Indonesia
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Israel terus melanggar norma kemanusiaan dan hukum internasional tanpa sanksi yang jelas. ?
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Indonesia
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Indonesia
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
Tantangan kesehatan di masa depan banyak bersumber dari zoonosis seperti virus Nipah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
Indonesia
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
Kondisi ini menuntut penanganan komprehensif dari pemerintah agar produk domestik bisa berjaya di pasar global
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 31 Januari 2026
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Rentang waktu tiga tahun sejak pengesahan regulasi merupakan durasi yang lebih dari cukup untuk proses sosialisasi dan pemahaman substansi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Indonesia
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Lebih jauh, muncul usulan untuk menaikkan angka ambang batas dari yang berlaku saat ini sebesar 4 persen menjadi kisaran 5 hingga 7 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Indonesia
Strategi Komisi XI DPR RI Akselerasi Ekonomi 2026 Melalui Perlindungan Sosial dan Subsidi Tepat Sasaran
Puteri menekankan bahwa pencapaian target tersebut memerlukan kerja sama yang solid antar lini kebijakan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Strategi Komisi XI DPR RI Akselerasi Ekonomi 2026 Melalui Perlindungan Sosial dan Subsidi Tepat Sasaran
Bagikan