DPD Partai Demokrat se-Indonesia Sepakat AHY Pecat Kader Pengkhianat
 Andika Pratama - Jumat, 26 Februari 2021
Andika Pratama - Jumat, 26 Februari 2021 
                Agus Harimurti Yudhoyono dalam acara pengukuhan pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat DIY di Jogja Expo Centre (JEC), Senin (9/4). (Foto: MP/Teresa Ika)
MerahPutih.com - Seluruh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat se-Indonesia sepakat dengan keputusan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk memecat kader yang berkhianat terhadap partai berlambang Mercy tersebut.
Hal ini diutarakan Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Santoso setelah pimpinan DPD seluruh Indonesia itu menemui AHY dan Ketua Majelis Tinggi Partai, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca Juga
"Kemarin, sebanyak 34 Ketua DPD mendorong agar DPP segera memecat kader-kader yang berkhianat," kata Santoso kepada wartawan, di Jakarta, Jum'at (26/2).
Menurutnya, seluruh DPD Partai Demokrat se-Indonesia serempak membacakan ikrar dihadapkan AHY dan SBY yang dipimpin oleh Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan, Ni'matullah.
Pihaknya bertekad untuk melawan para pelaku gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat, termasuk meminta DPP untuk melakukan pemecatan terhadap kader yang berkhianat.
 
Mereka tetap setiap terhadap kepemimpinan AHY sebagai Ketum yang sah sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat serta mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami bertekad untuk membangun dan membesarkan Partai Demokrat yang sedang bangkit dan diterima publik sebagai partai senantiasa memperjuangkan rakyat," tegasnya.
Senada dengannya, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, ikrar Ketua DPD Demokrat se-Indonesia menggambarkan kesolidan partai secara nyata dalam menyikapi Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
Ikrar para Ketua DPD itu, tegasnya, akan membuat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat tidak mungkin terjadi.
Pasalnya, dalam AD/ART Partai Demokrat, salah satu syarat sah KLB adalah harus mendapatkan persetujuan 2/3 Ketua DPD sebagai pemilik suara, sedangkan 34 DPD.
"Alias 100 persen DPD sudah menyampaikan ikrar kesetiaan kepada hasil Kongres V Tahun 2020 yang menetapkan AHY selaku Ketum Partai Demokrat yang sah," jelas Herzaky. (Knu)
Baca Juga
Soal Kisruh Partai Demokrat, SBY Diminta Tak Keluarkan Tudingan ke Pihak Luar
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
 
                      Demokrat ‘Pelototi’ Paket Stimulus Kuartal IV 2025: Ingin Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
 
                      9 Jurus Menko AHY Pecahkan Kebuntuan Aturan Zero ODOL yang Mandek 16 Tahun
 
                      Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
 
                      Kajian Dampak Zero ODOL BPS Rampung Desember 2025, AHY Ungkap Potensi Positif Ekonomi dan Keselamatan
 
                      AHY Instruksikan Pemeriksaan Konstruksi Bangunan Publik, Cegah Insiden ‘Mengerikan’ Ponpes Al Khoziny Terulang
 
                      Banjir Bali Disebabkan Kerusakan Lingkungan, AHY Khawatirkan Sektor Pariwisata Jadi Terganggu
 
                      AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak
 
                      Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
 
                      Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati
 
                      




