Dewas KPK Sebut Laporan Novel Soal Pelanggaran Etik Lili Pintauli Masih Sumir

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 22 Oktober 2021
Dewas KPK Sebut Laporan Novel Soal Pelanggaran Etik Lili Pintauli Masih Sumir

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Antara/HO-Humas KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengaku telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Lili Pintauli Siregar.

Namun, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut, laporan yang dilayangkan dua mantan penyidik lembaga antirasuah Novel Baswedan dan Rizka Anungnata tersebut masih sumir.

"Semua laporan pengaduan dugaan pelanggaran etik yang masih sumir, tentu tidak akan ditindaklanjuti oleh Dewas," kata Haris saat dikonfirmasi, Jumat (22/10).

Baca Juga:

Novel Baswedan Laporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli ke Dewas

Haris mengatakan, dalam laporan Novel dan Rizka, tidak dijelaskan perbuatan Lili Pintauli Siregar yang mengarah pada dugaan pelanggaran etik.

Menurut Haris, setiap laporan pengaduan dugaan pelanggaran etik oleh insan KPK harus menjelaskan fakta perbuatannya, kapan dilakukan, siapa saksinya, dan bukti-bukti awalnya.

"Jika diadukan bahwa LPS (Lili Pintauli Siregar) berkomunikasi dengan kontestan Pilkada 2020 di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), ya harus jelas apa isi komunikasi yang diduga melanggar etik tersebut," ujar Haris.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat menjalani sidang pembacaan putusan pelanggaran etik di hadapan majelis etik di gedung KPK Jakarta, Senin (30/8) (Humas KPK)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat menjalani sidang pembacaan putusan pelanggaran etik di hadapan majelis etik di gedung KPK Jakarta, Senin (30/8) (Humas KPK)

Novel dan Rizka melaporkan Lili atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah berkomunikasi dengan kontestan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Darno.

“LPS sebagai terlapor selain terlibat dalam pengurusan perkara Tanjungbalai, juga terlibat dalam beberapa perkara lainnya, yaitu terkait dengan perkara Labuhanbatu Utara yang saat itu juga kami tangani selaku penyidiknya,” kata Novel dan Rizka dalam suratnya, Kamis (21/10).

Darno diduga meminta Lili mempercepat penahanan Bupati Labura Khairuddin Syah, yang saat itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Khairuddin, dalam pernyataannya, pernah mengaku bahwa ia memiliki bukti-bukti pertemuan antara Lili dan Darno.

Dalam sidang etik Dewas KPK sebelumnya, pelapor telah diminta melengkapi bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran Lili dalam perkara Labura. Saksi menyerahkan beberapa bukti pendukung kepada Sekretariat Dewas dan telah mendapatkan tanda terima pada 12 Agustus 2021.

Baca Juga:

ICW Minta KPK Hadirkan Lili Pintauli di Sidang Kasus Tanjungbalai

Namun dalam Putusan Dewas Nomor 5/Dewas/Etik/07/2021 tertarihk 30 Agustus 2021, pelapor melihat tidak ada fakta pemeriksaan klarifikasi atau fakta persidangan etik perihal Lili dalam di perkara Labura. Karenanya, pelapor menyampaikan pengaduan ini kepada Dewas Pengawas KPK.

“Selanjutnya kami mempercayakan kepada Dewas KPK untuk proses-proses selanjutnya demi kepentingan keberlangsungan dan keberlanjutan Komisi Pemberantasan Korupsi, integritas organisasi KPK, dan Gerakan Pemberantasan Korupsi,” kata Novel Baswedan. (Pon)

Baca Juga:

Kode Lili Pintauli ke Eks Walkot Tanjungbalai: Banyak Berdoa

#KPK #Novel Baswedan #Dewan Pengawas KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - 15 menit lalu
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Uang yang diserahkan Khalid tersebut kini telah disita penyidik sebagai barang bukti.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Bagikan