Novel Baswedan Laporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli ke Dewas

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 21 Oktober 2021
Novel Baswedan Laporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli ke Dewas

Mantan pegawai KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah rekannya melaporkan pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komnas HAM. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Rizka Anungnata melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Kamis (21/10).

Laporan itu terkait pelanggaran kode etik dan perilaku Lili yang diduga melakukan komunikasi dengan Calon Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) pada Pilkada Serentak 2020, Darno.

Baca Juga

ICW Minta KPK Hadirkan Lili Pintauli di Sidang Kasus Tanjungbalai

"Kami mempercayakan kepada Dewas Pengawas untuk proses-proses selanjutnya demi kepentingan keberlangsungan dan keberlanjutan Komisi Pemberantasan Korupsi, integritas organisasi KPK, dan gerakan pemberantasan korupsi," tulis Novel dan Rizka, dikutip dari surat pengaduan dugaan pelanggaran etik Lili kepada Dewas KPK yang ditandatangani keduanya, Kamis.

Informasi dugaan komunikasi itu diperoleh berdasarkan penyidikan perkara suap yang menjerat mantan Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah Sitorus. Novel dan Rizka merupakan dua eks penyidik KPK yang menangani perkara tersebut.

"Fakta ini juga kami sampaikan dalam persidangan etik dengan terlapor LPS (Lili Pintauli Siregar) di mana dugaan perbuatan Saudari LPS saat itu adalah berkomunikasi dengan salah satu kontestan Pilkada Serentak Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yaitu Saudara Darno," bunyi lanjutan surat tersebut.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (Dok. KPK)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (Dok. KPK)

Dalam komunikasi tersebut, Darno diduga meminta kepada Lili agar eksekusi penahanan Khairuddin Syah selaku tersangka dipercepat sebelum Pilkada Serentak 2020 digelar.

Diduga permintaan itu bertujuan untuk menjatuhkan perolehan suara anak Kharuddin Syah, Hendri Yanto Sitorus, yang turut mencalonkan diri sebagai Bupati Labuhanbatu Utara.

Dugaan komunikasi antara Lili dan Darno tersebut telah disampaikan Khairuddin kepada Novel dan Rizka.

"Khairuddin Syah juga menyampaikan kepada pelapor bahwa dirinya memiliki bukti-bukti berupa foto-foto pertemuan antara terlapor dengan Saudara Darno dimaksud," demikian surat laporan itu.

Novel dan Rizka mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung menyangkut dugaan pelanggaran etik Lili tersebut dan sudah diterima Sekretariat Dewas pada 12 Agustus 2021.

Namun, berdasarkan Putusan Dewas Nomor 5/Dewas/Etik/07/2021 tertanggal 30 Agustus 2021 terkait putusan etik Lili Pintauli Siregar, menurut Novel dan Rizka, dugaan pelanggaran etik Lili dalam perkara Labuhanbatu Utara tersebut tidak disinggung.

Putusan itu hanya menyinggung soal pelanggaran etik Lili dalam perkara Tanjungbalai. Padahal, dalam surat pelaporannya, Novel dan Rizka mengaku sudah memberikan keterangan klarifikasi tertulis yang menyatakan bahwa Lili diduga juga terlibat dalam pengurusan perkara Labuhanbatu Utara.

Atas hal itu, Novel dan Rizka memutuskan untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik Lili dalam perkara Labuhanbatu Utara kepada Dewas KPK.

"Sehingga pelapor kemudian menyampaikan pengaduan ini kepada Dewas Pengawas," demikian surat pelaporan Novel dan Rizka. (Pon)

Baca Juga

Kode Lili Pintauli ke Eks Walkot Tanjungbalai: Banyak Berdoa

#Novel Baswedan #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Pada 6 November 2025, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) mengungkapkan Khamozaro sempat mendapatkan teror via telepon sebelum rumahnya terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Indonesia
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK menyelidiki pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar. Namun jika pembayarannya wajar, maka tidak akan diperkarakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
 KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Petugas menunjukan barang bukti uang senilai Rp500 juta, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Tersangka dugaan Korupsi Jabatan RSUD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo Sucipto (kanan) saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/11/2028).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Bagikan