Kode Lili Pintauli ke Eks Walkot Tanjungbalai: Banyak Berdoa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 11 Oktober 2021
Kode Lili Pintauli ke Eks Walkot Tanjungbalai: Banyak Berdoa

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Antara/HO-Humas KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial mengaku pernah berkomunikasi dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Bahkan, Lili saat itu, mengungkapkan kode "banyak berdoa" kepada Syahrial.

Hal itu disampaikan Syahrial saat bersaksi melalui konferensi video dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/10).

"Saya pernah minta tolong, tapi saat itu saya belum pernah bicara, beliau (Lili Pintauli) yang menyampaikan ada masalah di KPK, terus saya katakan 'itu kasus lama, Bu, tahun 2019', kemudian dijawab 'banyak-banyak berdoalah'," kata Syahrial.

Baca Juga:

ICW Nilai Penegakan Etik Dewas Terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Lemah

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Syahrial. Dalam BAP Nomor 41, komunikasi antara Syahrial dengan Lili terjadi pada Juli 2020.

"Setelah itu saya tidak komunikasi lagi dengan Bu Lili, baru komunikasi Juli 2020, saat saya sedang keluar tiga hari untuk jemaah tabligh. Saya sedang cuti pilkada, Bu Lili menyampaikan ada nama saya di berkas di mejanya, saya sampaikan itu perkara lama dari 2019, Bu Lili sampaikan agar saya banyak-banyak berdoa dan memohon petunjuk, kemudian saya sampaikan mohon dibantu, Bu Lili bilang tidak bisa dibantu sudah keputusan pimpinan lalu saya mengiyakan, benar?," tanya jaksa KPK Lie Putra.

Mendengar BAP tersebut, Syahrial tidak membantahnya. Dia mengamini isi percakapannya dengan Lili.

"Benar," jawab Syahrial.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (Dok. KPK)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (Dok. KPK)


Syahrial mengaku diarahkan Lili untuk menghubungi seseorang bernama Arief Aceh untuk menangani perkara yang menjeratnya di KPK.

"Saya mohon petunjuk kepada Bu lili akhirnya dikasih nama Arief Aceh," ungkap Syahrial.

Menurut Syahrial, Arief Aceh merupakan seorang pengacara. Tetapi pada akhirnya, Syahrial meminta bantuan kepada Stepanus Robin Pattuju yang saat itu menjabat sebagai penyidik KPK.

"Saya sampaikan ke Pak Robin, siapa bang Arief Aceh, kata Bang Robin itu pemain, 'terserah apa mau milih saya atau Arif Aceh', akhirnya saya putuskan ke Pak Robin," kata Syahrial.

Baca Juga:

ICW Desak Dewas Periksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

Dalam perkara ini, Stepanus Robin Pattuju didakwa menerima uang senilai Rp 11.025.077.000 dan USD 36 ribu. Suap tersebut berkaitan dengan penanganan perkara di KPK.

Robin didakwa melanggar pasal 12 huruf a jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 dan pasal 65 ayat (1) KUHP dan pasal 11 jo pasal 18 UU Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 dan pasal 65 ayat (1) KUHP. (Pon)

Baca Juga:

Pegawai Nonaktif KPK Laporkan Lili Pintauli ke Dewas

#Breaking #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu bukan kebetulan, melainkan teror terhadap aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Indonesia
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan yang tangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar misterius. DPR sebut insiden ini sebagai kejahatan terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Rumah hakim PN Medan yang menangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar. Komisi III DPR pun meminta untuk diusut sampai tuntas.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Adam Damiri akan menghadiri sidang perdana PK kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero) pada Kamis (6/11).
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Bagikan