ICW Nilai Penegakan Etik Dewas Terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Lemah
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat menjalani sidang pembacaan putusan pelanggaran etik di hadapan majelis etik di gedung KPK Jakarta, Senin (30/8) (ANTARA/Humas KPK)
MerahPutih.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai pengawasan dan penegakan kode etik yang dilakukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terhadap Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar lemah.
"Pengawasan dan penegakan etik Dewas KPK khususnya terhadap Komisioner KPK Lili Pintauli terbukti lemah," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Kamis (7/10).
Baca Juga
Sebab, Dewas KPK hanya menjatuhkan sanksi berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan kepada Lili. Padahal Lili terbukti berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial yang sedang berperkara di KPK.
Tak hanya itu, Lili bahkan disebut menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi. Hukuman kepada Lili pun dinilai tidak setimpal dengan pelanggaran etik yang ia lakukan.
"Sekarang, praktik itu kembali terulang. Terutama menyoal laporan mantan pegawai KPK yang mempermasalahkan konferensi pers Lili ," ujarnya
Lili kembali dilaporkan oleh mantan pegawai KPK karena diduga melakukan pembohongan publik saat konferensi pers pada 30 April 2021 lalu. Saat itu, Lili menyangkal telah berkomunikasi dengan Syahrial.
"Bagi ICW, Lili jelas sekali berbohong, karena dalam pengakuannya, ia menyebut tidak pernah berkomukasi dengan Syahrial perihal perkara," kata Kurnia
Namun, Dewas KPK hingga saat ini belum memberikan keterangan terkait perkembangan atas laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli tersebut.
ICW pun mendesak Dewas untuk segera menindaklanjuti dan memeriksa Lili atas dugaan pembohongan publik itu. Dewas juga diminta menjatuhkan sanksi berat kepada Lili. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat