MerahPutih.com - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris berinisial AF (41). AF yang merupakan anggota jaringan Amir JAD Jawa Barat ini ditangkap di Jalan Suratno, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon pada Minggu (31/12) lalu.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pada saat itu penangkapan dilakukan tertutup demi menjaga kondusifitas jelang tahun baru.
"Beberapa waktu yang lalu memang ada penangkapan teroris yang dilakukan oleh Densus 88," ungkap Adi Vivid, Jumat (5/1).
Ia mengakui pada saat itu, media sempat bertanya kepada pihak Polres Cirebon, namun penangkapan tersebut memang sengaja dirahasiakan.
"Jadi pada saat itu ada teman-teman yang bertanya memang sengaja kita rahasiakan untuk menjaga kondusifitas jelang tahun baru," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Adi Vivid meminta maaf kepada media karena pada saat dilakukan penangkapan tidak bisa memberikan keterangan kepada media.
"Mohon maaf memang itu sengaja silent operation. Jadi ada teman-teman yang bertanya memang sengaja kami rahasiakan terlebih dahulu," jelasnya.
Namun, setelah tahun baru, lanjutnya pihaknya diperbolehkan memberikan keterangan secara terbatas kepada media terkait penangkapan tersebut.
Lanjutnya, saat ini pihaknya meningkatkan pengamanan guna mengantisipasi kemungkinan balas dendam dari jaringan Amir JAD yang tidak terima anggotanya ditangkap.
"Tentunya dengan adanya penangkapan itu Polres Cirebon Kota harus lebih waspada. Karena bisa saja kelompok yang kemarin diamankan atau ditangkap tidak terima dan akhirnya melakukan balas dendam," tandasnya. (*)
Artikel ini berasarkan hasil liputan Mauritz, kontributor atau reporter merahputih.com.

