Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Pasar Rebo


Ilustrasi - Petugas kepolisian berjalan menuju lokasi penggeledahan salah satu tempat tinggal terduga teroris di Condet, Jakarta, Senin (29/3). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa
MerahPutih.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah rumah terduga teroris di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Terduga teroris tersebut berinisial W.
"Iya benar," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan kepada wartawan saat dimintai konfirmasi soal penggeledahan, Jumat (9/4).
Baca Juga:
Labeli KKB Sebagai Teroris Dinilai Bakal Berdampak Psiko Sosial Bagi Papua
Erwin belum memerinci lebih jauh terkait penggeledahan terduga teroris di Pasar Rebo tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan di sebuah rumah di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Erwin menyebut, pihak Mabes Polri akan memberikan penjelasan lengkap mengenai penggeledahan tersebut.
"Yang melakukan penindakan dari Densus 88. Nanti Mabes Polri yang akan rilis berita," imbuhnya.

Densus mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tiga tersangka kasus terorisme.
Perburuan ketiga teroris itu merupakan pengembangan dari penangkapan empat teroris di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Senin, 29 Maret 2021.
Ketiga orang itu ialah YI alias Jerry, 53. Yusuf merupakan warga Jalan Ketapang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Yusuf dikenakan pasal 15 jo pasal 7 jo pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003.
Lalu, NF, 35, warga Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dia dikenakan pasal 15 jo pasal 7 jo pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003.
Dan, AR Hakim, 47, warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dia dikenakan pasal 15 jo pasal 7 jo pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003. (Knu)
Baca Juga:
Penjual Senjata ke Terduga Teroris ZA Ditetapkan Jadi Tersangka
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor

Serangan AS ke Iran Berpotensi Bangkitkan Sel Terorisme, Indonesia Mesti Waspada
