Penjual Senjata ke Terduga Teroris ZA Ditetapkan Jadi Tersangka

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 07 April 2021
Penjual Senjata ke Terduga Teroris ZA Ditetapkan Jadi Tersangka

Seorang terduga teroris perempuan terdeteksi memasuki area Mabes Polri pada Rabu 31 Maret 2021.(ANTARA News Papua/HO-Humas Satgas Nemangkawi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri telah menetapkan penjual senjata air gun berinisial MK (29) sebagai tersangka. MK menjual senjata jenis air gun kepada terduga teroris almarhumah ZA.

Saat ini, MK sudah diamankan penyidik Densus 88 di Aceh dan sedang dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Penyidik mengenakan pasal Undang-undang darurat 1 tahun 51 tentang senpi ilegal," ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/4).

Menurut Ramadhan, tidak menutup kemungkinan tersangka MK bakal terjerat dengan Undang-undang terorisme. Namun, untuk saat ini, yang bersangkutan masih dikenakan pasal kepemilikan atau penjualan senjata ilegal.

Terduga teroris ZA. Foto: MP/Kanu

Kemudian penyidik juga masih mendalami jumlah senjata yang dimiliki MK, mengingat dia memiliki bisnis penjualan senjata.

"Fokusnya kita saat ini menangani penyidikan, apakah itu siapa dia, yang jelas fokus kita adalah terhadap saudara M yang melakukan penjualan tersebut," ungkap Ramadhan.

Sebelumnya, MK ditangkap Densus 88 Antiteror di Jl Syiah Kuala, Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh pada Kamis (1/4) lalu.

MK diduga menjual airgun kepada terduga teroris ZA. Kemudian dengan senjata tersebut ZA melakukan penyerangan ke Mabes Polri pada Rabu (31/3).

Akibatnya ZA harus merenggang nyawa setelah ditembak mati oleh petugas.

Namun, Ramadhan menyatakan, meski MK dan ZA terlibat transaksi jual beli senjata berjenis airgun, tapi keduanya tidak saling kenal. Menurutnya, transaksi senjata itu dilakukan secara daring atau online.

Karena itu, penyidik juga masih mendalami mengenai jasa pengiriman yang digunakan untuk mengirim senjata tersebut kepada ZA. (Knu)

#Mabes Polri #Teroris
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Presiden AS Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin Organisasi Teroris Global
AS juga menuding para pemimpin Ikhwanul Muslimin telah lama memberikan dukungan material kepada Hamas.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Presiden AS Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin Organisasi Teroris Global
Indonesia
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Densus 88 Anti Teror mengungkapkan fakta mengejutkan ada 110 anak yang diduga direkrut ke dalam jaringan teroris sepanjang 2025 lewat permainan game online.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Para tersangka itu merekrut anak dan pelajar dengan memanfaatkan ruang digital, mulai dari media sosial, gim online, aplikasi pesan hingga situs tertutup.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Mereka diketahui aktif menyebarkan propaganda serta ajakan melakukan aksi teror melalui media sosial, baik dalam bentuk unggahan tulisan, gambar, maupun video yang mengarah pada dukungan terhadap Daulah ISIS.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Oktober 2025
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Bagikan