Demokrat Versi Moeldoko Tuduh Kubu AHY Lakukan Permufakatan Jahat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Maret 2021
Demokrat Versi Moeldoko Tuduh Kubu AHY Lakukan Permufakatan Jahat

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di KLB Demokrat. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang telah menetapkan Kepala Staf Presiden Moeldoko jadi ketum, berencana melaporkan pengurus Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) atas dugaan mufakat jahat.

Kepala Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution mengatakan, laporan dibuat karena pihaknya curiga dewan pimpinan pusat (DPP) Partai Demokrat versi AHY punya niat buruk, bersekongkol, dan melakukan pemufakatan jahat dalam kongres partai kelima tahun lalu.

Baca Juga:

Bantah Pernyataan Kubu Moeldoko, Kemenkumham Akui Belum Terima Dokumen Hasil KLB Demokrat

"Berdasarkan pertimbangan hukum yang kami lakukan, koordinasi dengan pihak-pihak yang mengerti hukum, termasuk (ahli) tata negara, termasuk ahli pidana, kami berkesimpulan bahwa patut diduga telah terjadi persekongkolan jahat, mufakat jahat," katanya di Jakarta, Selasa (9/10).

Niatnya, tegas ia, adalah menertibkan satu AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) yang dibuat di luar kongres dan diajukan kepada Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia).

"Menurut pihak KLB, ada indikasi Kemenkumham “dijebak atau terjebak sehingga menerbitkan pengesahan dari kepengurusan AHY,” kata Razman.

Ia menegaskan, pengurus Demokrat versi KLB curiga ada pemalsuan data otentik, khususnya terkait tanda tangan pada dokumen AD/ART yang ditetapkan pada Kongres Partai Demokrat Kelima pada 15 Maret 2020.

“AD/ART itu ditandatangani dan diserahkan ke mereka (anggota kongres, red) pada tanggal 15 Maret 2020, padahal 15 Maret 2020 itu sedang berlangsung kongres,” sebut Razman seraya menjelaskan umumnya AD/ART harus ditandatangani terlebih dulu oleh pimpinan sidang, kemudian disebar ke para kader.

“Ini terindikasi tindak pidana,” kata Razman dikutip Antara.

Ketum Partai Demokrat AHY. (Foto: Antara)
Ketum Partai Demokrat AHY. (Foto: Antara)

Ia tidak menjelaskan kapan waktu pengurus versi KLB membuat laporan pada Bareskrim. Namun, Razman menyebut laporan itu kemungkinan akan diserahkan ke kepolisian dalam waktu dekat.

Kongres luar biasa di Sumut, menetapkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, sebagai ketua umum partai periode 2021-2025 menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono yang terpilih secara aklamasi dalam Kongres Partai Demokrat Kelima tahun lalu.

Kongres luar biasa itu juga menetapkan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina Partai Demokrat periode 2021-2025. Marzuki Alie bulan lalu telah dipecat secara tidak hormat oleh DPP Partai Demokrat pimpinan AHY karena pelanggaran kode etik dan aturan partai. AHY menyebut, KLB tersebut sebagai KLB ilegal. (*)

Baca Juga:

Penggagas KLB Demokrat Menyesal Pernah Dukung SBY Jadi Ketum

#Partai Demokrat #Agus Harimurti Yudhoyono #Jenderal Moeldoko
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Partai Demokrat membantah pidato Agus Harimurti Yudhoyono menjadi sinyal Pilpres 2029.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Waketum Golkar Sebut AHY Kasih Sinyal Kuat Siap Jadi Penantang di Pilpres 2029
Sinyal tersebut muncul ketika kondisi masyarakat masih menghadapi berbagai tantangan.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Waketum Golkar Sebut AHY Kasih Sinyal Kuat Siap Jadi Penantang di Pilpres 2029
Olahraga
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
PBV Paja One menjadi juara AHY Cup 2026 di Jakarta Timur. AHY mendorong kompetisi voli ini berlanjut sebagai wadah pembinaan dan pencarian atlet muda.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
Indonesia
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Berbagai aspirasi yang selama ini disampaikan kepada pengurus di tingkat atas tidak pernah diwujudkan dalam bentuk dukungan nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Indonesia
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Tak ada hasutan, AHY hanya menjelaskan peran partai politik dalam sistem demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Indonesia
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Partai Demokrat ikut mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Indonesia
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Penunjukan AHY sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
AHY menegaskan lonjakan harga tiket pesawat akibat kenaikan harga minyak dunia harus tetap dalam batas kewajaran. P
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
Bagikan