Demokrat Tuding Uji Materi Usia Capres-Cawapres Upaya Langgengkan Kekuasaan

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 04 Agustus 2023
Demokrat Tuding Uji Materi Usia Capres-Cawapres Upaya Langgengkan Kekuasaan

Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Andi Mallarangeng. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Uji materi atau judicial review tentang batas mininum usia capres dan cawapres yang dilayangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai bermuatan politis.

Sebab, syarat usia calon pemimpin nasional yakni 40 tahun adalah keweangan presiden dan DPR selaku pembuat undang-undang. Tetapi, PSI justru menggugatnya ke MK dengan harapan usia minimum capres-cawapres bisa diturunkan menjadi 35 tahun.

Baca Juga

Konsistensi dan Kenegarawanan MK Diuji Terkait Judicial Review Batas Minimum Usia Capres

Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Andi Mallarangeng menyebut ada dua golongan di balik uji materi usia capres, yakni golongan ideologis dan upaya melanggengkan kekuasaan.

“Golongan pertama bersifat ideologis, yaitu upaya dari orang-orang muda, sebagian dari penyelenggara negara, untuk mendapat kesempatan bersaing sebagai calon pemimpin bangsa,” kata Andi Mallarangeng dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (4/8).

“Golongan kedua, ada hubungannya dengan upaya melanggengkan kekuasaan penguasa yang sedang berkuasa,” imbuhnya.

Andi mengatakan upaya-upaya melanggengkan kekuasaan dari pihak penguasa terus dilakukan meskipun sebelumnya sempat gagal.

Kali ini, penguasa mencoba cara lain dengan mendorong putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang berusia kurang dari 40 tahun untuk maju sebagai cawapres 2024.

Baca Juga

Wakil Ketua MPR soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Konsistensi MK Kembali Diuji

“Setelah sebelumnya gagal untuk tiga periode jabatan Presiden, gagal memperpanjang jabatan presiden dengan menunda pemilu, gagal pula kemungkinan presiden dua periode menjadi cawapres,” tuturnya.

Andi menilai manuver politik dari golongan kedua atau penguasa adalah sebuah permasalahan. Karena mereka berupaya mengamankan kepentingan politik jangka pendek untuk melanggengkan kekuasaan.

Sedangkan upaya golongan pertama, lanjut dia, berhubungan dengan kepentingan jangka panjang kepemimpinan bangsa. Kelompok ini ingin menampilkan figur pemimpin-pemimpin muda.

“Kelihatannya golongan kedua menumpangi golongan pertama, berselancar di atas gelombang gerakan kebangkitan orang muda. Tapi ini juga sebenarnya sudah menjadi rahasia umum,” ungkapnya.

Andi mengingatkan, aturan batas minimum usia capres-cawapres merupakan kesepakatan Presiden dan Parlemen dalam bentuk undang-undang.

Sehingga, perubahan atas aturan tersebut bergantung pada kesepakatan legislatif dan eksekutif. Sebab, masing-masing negara juga membuat kesepakatannya sendiri.

“Karena itu, tempatnya untuk menggugat ketentuan batas umur bukanlah di MK, tapi di lembaga kepresidenan dan Parlemen,” ujarnya.

Lebih lanjut Andi menambahkan batasan usia calon kepala negata tidak ada hubungannya dengan konstitusi. Karena aturan itu adalah open legal policy di bawah kewenangan Presiden dan Parlemen.

“Saya khawatir MK hanya dipinjam tangannya untuk memuluskan kepentingan politik kekuasaan,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Pengamat Sebut MK Tidak Berwenang Uji Materiil Usia Minimum Capres dan Cawapres

#Andi Mallarangeng #Partai Demokrat #Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen, Tegaskan Fokus ke Penanganan Bencana
Energi politik semestinya dicurahkan untuk memastikan penanganan bencana berjalan cepat dan efektif.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen, Tegaskan Fokus ke Penanganan Bencana
Indonesia
Percepat Penanganan Bencana Sumatra, Demokrat Desak Pemerintah Buka Akses Bantuan Asing
Partai Demokrat mendesak pemerintah untuk membuka akses bantuan asing. Hal itu dilakukan demi mempercepat penanganan darurat bencana Sumatra.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Percepat Penanganan Bencana Sumatra, Demokrat Desak Pemerintah Buka Akses Bantuan Asing
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Iwakum menilai kesaksian pemerintah di MK memperlihatkan kelemahan Pasal 8 UU Pers. Wartawan tidak mendapatkan perlindungan hukum pasti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Indonesia
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Polri menarik seorang perwira tinggi (Pati) yang dalam proses orientasi alih jabatan di sebuah kementerian, kembali ke lingkungan Korps Bhayangkara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Bagikan