Definisi Kampanye dan Sosialisasi Jadi Isu Krusial Tahapan Pemilu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 12 Januari 2023
Definisi Kampanye dan Sosialisasi Jadi Isu Krusial Tahapan Pemilu

Ilustrasi - Pengendara melintasi deretan Alat Peraga Kampanye (APK) di Jalan Lingkar Selatan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/8). (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memaparkan sejumlah isu krusial yang akan muncul pada tahapan Pemilu 2024. Salah satunya definisi kampanye dan sosialisasi.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai, perlu adanya regulasi yang mengatur batasan antara kampanye dan sosialisasi.

"Khususnya di sela waktu antara penetapan partai politik dan waktu kampanye," ucapnya di Jakarta, Kamis (12/1).

Baca Juga:

Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Tetap Konstitusional

Selain itu, sambung Bagja perubahan regulasi tentang penyelenggaraan pemilu bisa menjadi potensi masalah.

Salah satunya, beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan perubahan peraturan yang dilakukan pada saat tahapan sedang berlangsung.

"Hal tersebut menjadi salah satu tantangan bagi penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugas dan wewenang," jelas Bagja.

Lalu, rekrutmen komisioner yang dilaksanakan pada saat tahapan sedang berlangsung, dan waktu untuk melakukan bimtek yang bertepatan dengan waktu tahapan.

"Serta kendala pemenuhan persyaratan tes kesehatan jasmani, rohani dan narkoba bagi penyelenggara adhoc," ucap Bagja.

Baca Juga:

Pertaruhan NasDem di Pemilu 2024, jadi Partai Besar atau Medioker

Bawaslu pun merekomendasi KPU untuk menyediakan 3.189 tempat pemungutan suara (TPS) tambahan pada Pemilu 2024.

Dengan rincian sebanyak 170 TPS di lembaga pemasyarakatan (LP), 1.486 di pesantren dan kawasan pendidikan, 494 rumah sakit, klinik, puskesmas atau tempat pelayanan kesehatan.

Lalu, 548 TPS di perusahaan perkebunan atau tambang, dan panti sosial sebanyak 421 TPS. (Knu)

Baca Juga:

KPU Papua Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran Pemilu 2024

#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Bagikan