Definisi Kampanye dan Sosialisasi Jadi Isu Krusial Tahapan Pemilu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 12 Januari 2023
Definisi Kampanye dan Sosialisasi Jadi Isu Krusial Tahapan Pemilu

Ilustrasi - Pengendara melintasi deretan Alat Peraga Kampanye (APK) di Jalan Lingkar Selatan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/8). (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memaparkan sejumlah isu krusial yang akan muncul pada tahapan Pemilu 2024. Salah satunya definisi kampanye dan sosialisasi.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai, perlu adanya regulasi yang mengatur batasan antara kampanye dan sosialisasi.

"Khususnya di sela waktu antara penetapan partai politik dan waktu kampanye," ucapnya di Jakarta, Kamis (12/1).

Baca Juga:

Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Tetap Konstitusional

Selain itu, sambung Bagja perubahan regulasi tentang penyelenggaraan pemilu bisa menjadi potensi masalah.

Salah satunya, beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan perubahan peraturan yang dilakukan pada saat tahapan sedang berlangsung.

"Hal tersebut menjadi salah satu tantangan bagi penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugas dan wewenang," jelas Bagja.

Lalu, rekrutmen komisioner yang dilaksanakan pada saat tahapan sedang berlangsung, dan waktu untuk melakukan bimtek yang bertepatan dengan waktu tahapan.

"Serta kendala pemenuhan persyaratan tes kesehatan jasmani, rohani dan narkoba bagi penyelenggara adhoc," ucap Bagja.

Baca Juga:

Pertaruhan NasDem di Pemilu 2024, jadi Partai Besar atau Medioker

Bawaslu pun merekomendasi KPU untuk menyediakan 3.189 tempat pemungutan suara (TPS) tambahan pada Pemilu 2024.

Dengan rincian sebanyak 170 TPS di lembaga pemasyarakatan (LP), 1.486 di pesantren dan kawasan pendidikan, 494 rumah sakit, klinik, puskesmas atau tempat pelayanan kesehatan.

Lalu, 548 TPS di perusahaan perkebunan atau tambang, dan panti sosial sebanyak 421 TPS. (Knu)

Baca Juga:

KPU Papua Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran Pemilu 2024

#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Bagikan