Profil Partai

Pertaruhan NasDem di Pemilu 2024, jadi Partai Besar atau Medioker

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 12 Januari 2023
Pertaruhan NasDem di Pemilu 2024, jadi Partai Besar atau Medioker

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Ballroom NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (22-10-2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Nasional Demokrat (NasDem) menjadi salah satu partai yang dipastikan ikut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Partai besutan Surya Paloh ini baru dua kali ikut Pemilu yakni di tahun 2014 dan 2019. Dalam debutnya di 2014, NasDem mampu meraup 8.402.812 juta suara atau 6,72 persen dari total suara sah nasional. Hasil tersebut membawa 36 wakil NasDem melenggang ke Senayan periode 2014-2019.

Baca Juga

Usung Anies, NasDem Terancam Gagal ke Senayan

Kemudian, pada Pemilu 2019, perolehan suara NasDem melonjak drastis. Partai yang berdiri pada 26 Juli 2011 ini meraih 12.661.792 juta suara atau 9,05 persen dari total suara sah nasional. Mereka berhak menempatkan 59 wakilnya di DPR RI.

Pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dan 2019, NasDem memberikan dukungan kepada Joko Widodo sebagai calon presiden. Dukungan itu berbuah manis, di mana Jokowi terpilih sebagai Presiden Indonesia.

Nah, di Pemilu 2024 yang tinggal setahun lagi, Partai NasDem mempunyai target yang tergolong tinggi.

Menurut Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem, Ahmad Ali, target 111 kursi legislatif secara nasional menjadi mimpi besar NasDem di Pemilu 2024 mendatang.

Bahkan target tersebut sudah diketok palu dan disampaikan langsung oleh Ketua Bappilu (Badan Pemenangan Pemilihan Umum) Partai NasDem M Prananda Paloh, pada rakorsus nasional beberapa waktu lalu.

“Insya Allah, ada 111 kursi yang ditarget tercapai,” katanya beberapa waktu lalu.

Untuk mencapai target tersebut, Partai NasDem akan melakukan berbagai langkah strategis. Seperti menggelar rapat konsolidasi secara nasional, yang akan dilakukan secara struktural.

Baca Juga

Anies Ungkap Tiga Kriteria Cawapresnya di Pilpres 2024

Lalu, Bapillu Partai NasDem akan bergerak melakukan pemetaan secara detail. Serta menggerakkan kader NasDem hingga tingkat kecamatan dan desa di Indonesia.

NasDem juga menargetkan masuk dua besar peraih suara terbanyak di Pemilu 2024.

"Tentunya kami akan sangat realistis, kalau kemudian kami harus berpikir ke depan, kami tidak mungkin berpikiran ke belakang," kata Ali.

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menilai, pemilu ketiga ini adalah pemilu penentuan apakah akan menjadi partai besar atau tetap berada di papan tengah.

Oleh karena itu, kata Willy, saat ini semua kader Partai Nasdem memiliki tekad yang sama untuk dapat merealisasikan target 2 besar di Pemilu 2024

“Semua kader, semua fungsionaris memiliki tekad objektif yang sama, kami harus menjadi partai dua besar, ini yang kemudian menjadi target partai NasDem dan menyampaikan ke DPR RI, DPRD, kabupaten/kota,” katanya.

Willy menambahkan, selain target berada di posisi dua besar pada Pemilu 2024, Partai NasDem juga memberikan target perolehan kursi kepada kader di seluruh Indonesia untuk memenangkan suara rakyat.

“Target kursi dengan adanya 83 dapil, kami memiliki target 100 kursi di DPR,” ujarnya.

Usung Anies Baswedan sebagai capres 2024

Partai NasDem resmi mengusung dan menetapkan Anies Baswedan sebagai calon presiden pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Ini hari baik, untuk menetapkan Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024, Hari ini kami resmi mendeklarasikan calon presiden 2024 dari Partai NasDem," ucap Ketua Umum NasDem, Surya Paloh di Jakarta, Senin (3/10).

Anies yang juga hadir dalam kesempatan itu menerima pencalonan tersebut.

"Dengan memohon rida Allah, dengan memohon petunjuk-Nya, dan seluruh kerendahan hati, bismillahirrahmanirrahim, kami terima dan bersiap menjawab tantangan itu," kata Anies. (Knu)

Baca Juga

Alasan Surya Paloh Dukung Anies Baswedan

#Partai Nasdem #NasDem #Surya Paloh #Pilpres #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Gerindra Bantah Isu Fusi dengan NasDem, Dasco: Tidak Pernah Dibahas
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membantah soal isu merger dengan NasDem. Ia menegaskan, tidak ada pembicaraan resmi.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
Gerindra Bantah Isu Fusi dengan NasDem, Dasco: Tidak Pernah Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan