Anies Ungkap Tiga Kriteria Cawapresnya di Pilpres 2024


Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (kedua kanan) memeluk Anies Baswedan (kedua kiri) saat deklarasi capres 2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
MerahPutih.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan otoritas penuh kepada Anies Baswedan, untuk memilih sendiri calon wakil presidennya di Pilpres 2024. Partai NasDem tidak akan mengintervensi pilihan cawapres.
Anies mengungkapkan setidaknya tiga kriteria utama tokoh yang bakal menjadi cawapresnya di Pilpres 2024. Meskipun, Anies mengakui tidak ada kriteria khusus cawapres yang bakal digandengnya.
Baca Juga:
Usung Anies, NasDem Tetap Dukung Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin hingga 2024
"Saya rasa tidak ada ketentuan apapun. Kita lihat tiga kriteria. Satu, memberikan kontribusi dalam kemenangan," kata Anies di NasDem Tower, Jakarta, Senin (17/10) malam.
Kedua, kata Anies, sosok cawapresnya harus bisa memperkuat stabilitas koalisi. Pasalnya, NasDem yang sudah mengusung Anies masih membutuhkan partai lain untuk berkoalisi.
Hal itu dalam rangka memenuhi syarat presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden.
Baca Juga:
Perpisahan, Anies Baswedan Diteriaki "Presiden" saat Tiba di Balai Kota
Merujuk Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang penuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
"Ketiga bisa membantu dalam pemerintahan yang efektif. Tiga pertimbangan itu yang menjadi faktor," imbuhnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan dirinya tidak terburu-buru untuk menentukan cawapres. Pasalnya, tahapan pendaftaran pasangan capres-cawapres masih lama dan proses penentuan koalisi masih berjalan.
"Nama (cawapres) belum ada," kata Anies. (Pon)
Baca Juga:
Bersepeda, Anies Hadiri 'Terima Kasih Jakarta' di Akhir Masa Jabatan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah

Pimpinan DPR Pastikan Ahmad Sahroni Belum Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota Legislatif

NasDem Minta Gaji hingga Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan

Akun X ‘Sahroni Berdikari’ Palsu, Partai NasDem Siap Ambil Langkah Hukum

NasDem Geser Ahmad Sahroni, Pindah dari Wakil Ketua Komisi III ke Anggota Komisi I DPR

Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

Murka Surya Paloh! Sentil KPK Soal OTT Bupati Kolaka Timur, Minta DPR Turun Tangan
