Bersepeda, Anies Hadiri 'Terima Kasih Jakarta' di Akhir Masa Jabatan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Oktober 2022
Bersepeda, Anies Hadiri 'Terima Kasih Jakarta' di Akhir Masa Jabatan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hari terakhir sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersepeda dari kediamannya di Lebak Bulus, menuju Balai Kota DKI Jakarta untuk berpamitan.

Pemerintah DKI Jakarta menggelar kegiatan "Terima Kasih Jakarta" yang dimulai pukul 06.00 WIB dan selesai pukul 11.00 WIB, untuk mengantar akhir masa jabatan Anies dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Baca Juga:

Anies Pamit, Jalan Sekitar Balai Kota Jakarta Ditutup

Saat bersepeda, Anies ditemani oleh menantunya Ali Alhuraiby beserta anak laki-lakinya yaitu Mikail Alzizi, Ismail Hakim dan Kaisar Hakam Basweda. Sampai di sekitar Bundara Hotel Indonesia, Anies disambut warga dan relawannya.

Berbagai acara hiburan kesenian Jakarta, serta masyarakat dan pejabat sudah menunggu Anies di Balai Kota untuk menghadiri hari terakhir Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta, yang menangkan Pilkada DKI Jakarta melawan Basuki Tjahaja Purnama, 5 tahun lalu.

Sebelum masa jabatan berakhir, Anies bertemu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di kantor Subden Merdeka Barat Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10).

Anies dan Andika berjanji melakukan pertemuan kembali di rumah dinas Andika nantinya. Andika sebelumnya masuk radar Partai NasDem untuk diusung dalam Pilpres. Namun, NasDem akhirnya memilih Anies. (Pon)

Baca Juga:

Anies Dinilai Belum Bisa Dorong Elektabilitas Partai NasDem

#Pemilu #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Bagikan