Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bersepeda, Anies Hadiri 'Terima Kasih Jakarta' di Akhir Masa Jabatan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Oktober 2022
Bersepeda, Anies Hadiri 'Terima Kasih Jakarta' di Akhir Masa Jabatan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hari terakhir sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersepeda dari kediamannya di Lebak Bulus, menuju Balai Kota DKI Jakarta untuk berpamitan.

Pemerintah DKI Jakarta menggelar kegiatan "Terima Kasih Jakarta" yang dimulai pukul 06.00 WIB dan selesai pukul 11.00 WIB, untuk mengantar akhir masa jabatan Anies dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Baca Juga:

Anies Pamit, Jalan Sekitar Balai Kota Jakarta Ditutup

Saat bersepeda, Anies ditemani oleh menantunya Ali Alhuraiby beserta anak laki-lakinya yaitu Mikail Alzizi, Ismail Hakim dan Kaisar Hakam Basweda. Sampai di sekitar Bundara Hotel Indonesia, Anies disambut warga dan relawannya.

Berbagai acara hiburan kesenian Jakarta, serta masyarakat dan pejabat sudah menunggu Anies di Balai Kota untuk menghadiri hari terakhir Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta, yang menangkan Pilkada DKI Jakarta melawan Basuki Tjahaja Purnama, 5 tahun lalu.

Sebelum masa jabatan berakhir, Anies bertemu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di kantor Subden Merdeka Barat Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10).

Anies dan Andika berjanji melakukan pertemuan kembali di rumah dinas Andika nantinya. Andika sebelumnya masuk radar Partai NasDem untuk diusung dalam Pilpres. Namun, NasDem akhirnya memilih Anies. (Pon)

Baca Juga:

Anies Dinilai Belum Bisa Dorong Elektabilitas Partai NasDem

#Pemilu #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan