Anies Dinilai Belum Bisa Dorong Elektabilitas Partai NasDem

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 Oktober 2022
Anies Dinilai Belum Bisa Dorong Elektabilitas Partai NasDem

Anies Baswedan. Foto: Twitter/@aniesbaswedan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lingkaran Suara Publik (LSP) mengeluarkan survei terbarunya. Survei ini digelar pada 1 hingga 10 Oktober 2022 dengan melibatkan 1.230 sampel yang diambil secara acak di 34 provinsi di Indonesia.

Kriteria sampel yakni yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah pernah menikah. Teknik pengumpulan data dilakukan secara wawancara langsung dengan bantuan kuesioner. Survei memiliki marign of error sebesar +/- 2,8 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca Juga:

Aksi Saling Sindir NasDem Vs PDIP Memanas Soal Anies Antitesis Jokowi

Hasilnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan elektabilitas tertinggi sebagai calon presiden (capres) dengan perolehan 31,8 persen.

Direktur Riset dan Kajian LSP, Indra Nuryadin memaparkan, posisi kedua diduduki oleh Ganjar Pranowo dengan elektabilitas sebesar 20,4 persen. Sementara, Anies Baswedan berada di peringkat ketiga dengan elektabilitas sebesar 11,7 persen.

Lalu di peringkat keempat sosok Ridwan Kamil dengan elektabilitas sebesar 10,5 persen. Sedangkan, sosok Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berada di peringkat kelima dengan elektabilitas 7,2 persen.

Di peringkat keenam, diisi oleh Puan Maharani yang juga digadang-gadang menjadi capres dari PDIP dengan elektabilitas 2,9 persen.

Sementara, Sandiaga Uno dan Erick Thohir sama-sama memperoleh elektabilitas sebesar 2,1 persen. Berikutnya, Khofifah Indar Parawansa berada di peringkat kesembilan dengan elektabilitas sebesar 1,9 persen. Sementara, Muhaimin Iskandar harus puas di peringkat kesepuluh dengan elektabilitas 1,6 persen.

LSP menyoroti posisi NasDem sebagai partai pengusung Jokowi yang berada di bawah ambang batas parlemen 4 persen. Posisi elektabilitas NasDem tidak berubah meski sudah mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai capres di Pilpres 2024.

"Pascadeklarasi Anies sebagai capres cenderung tidak memberi efek elektoral bagi NasDem. Harapan akan ada efek ekor jas dari pencapresan Anies, tidak terjadi," sebut dia.

Anies dinilai belum dapat meyakinkan suara pemilihnya untuk juga masuk memilih NasDem mengisi ruang yang ditinggalkan oleh pemilih Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Singkatnya efek dari pencapresan Anies untuk menaikkan elektabilitas belum atau tidak berjalan di NasDem justru memperoleh penurunan," katanya. (Knu)

Baca Juga:

NasDem Ungkap Alasan Menonaktifkan Zulfan Lindan

#Pemilu #Pilpres #Anies Baswedan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Bagikan