Omnibus Law

Dear Anggota DPR, Please Jangan Aji Mumpung di Tengah Pandemi COVID-19

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 19 April 2020
 Dear Anggota DPR, Please Jangan Aji Mumpung di Tengah Pandemi COVID-19

Demo buruh tolak Omnibus Law beberapa waktu yang lalu (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat Politik Muhammad AS Hikam berharap agar DPR RI selaku legislator tidak bersikeras membahas RUU Cipta Kerja di tengah situasi pandemi Covid-19. Sehingga gejolak sosial khususnya elemen yang akan sangat terdampak tidak terjadi.

Apalagi Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut sampai saat ini masih menyisakan polemik.

Baca Juga:

Berpotensi Picu Kegaduhan Saat Pandemi COVID-19, DPR dan Buruh Harusnya Peka Situasi

Menurut Hikam, para politisi di DPR tak elok jika mereka ngotot bahas RUU yang kontroversial dan masih memerlukan kajian serta pendalaman yang serius dari para pemangku kepentingan.

Pengamat politik Muhammad AS Hikam desak DPR stop bahas omnibus law
Pengamat politik Muhammad AS Hikam. (Foto: presidentuniversity.ac.id)

“DPR dengan laku grusa-grusunya bisa dituding publik sedang terapkan aji mumpung,” imbuh Hikam dalam keteranganya di Jakarta.

Menurut Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) era Presiden Gus Dur itu, menjaga kondusifitas nasional sangat diperlukan saat ini.

Kekompakan antara pemerintah dan rakyat sangat diperlukan agar wabah tersebut bisa segera bisa dientaskan.

“Kondusifitas polkam (politik, hukum dan keamanan ) pada kekinian, saya kira, sangat urgen agar Pemerintah dan rakyat Indonesia bisa bekerjasama mengatasi bencana nasional Covid-19,” jelas Hikam.

Bagi Hikam, jika memang DPR tetap ingin membahasnya, sebaiknya dilakukan saja setelah situasi sudah kondusif.

“Apa gunanya politisi seperti DPR menambah masalah, hanya demi kepentingan politik sesaat? Masih ada kesempatan lain untuk membahas RUU-RUU yang ada,” tegasnya.

“Jangan sampai para politisi Senayan itu dituding seperti maling yang menggunakan kesempatan tuan rumah sedang sakit parah dan tak mampu menjaga rumahnya,” tutup Hikam.

Sementara, praktisi hukum Petrus Selestinus meminta DPR menunda pembahasan RUU OMNIBUS LAW . Karena, jika terus dilanjutkan, maka akan mengundang kelompok buruh untuk melakukan aksi unjuk rasa yang bisa membuat masalah baru ditengah pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Luhut Pastikan Layanan KRL Tidak Akan Dihentikan

"Hal itu juga untuk meringankan beban tugas Polri yang setiap hari sibuk di lapangan mengamankan program Pemerntah soal Social Diatancing dan PSBB;" jelas Petrus.

Ia menyebut, kalau memang mau dipaksakan pembahasannya maka pihak Buruh bisa diberi kesempatan pertama untuk didengar masukan dan alasan keberatannya. Tentu saja harus melalui rapat virtual untuk menghindari perkumpulan orang.(Knu)

Baca Juga:

Waduh, Gangguan Keamanan Malah Meningkat Selama Pandemi Corona

#DPR RI #Omnibus Law #Virus Corona #Pengamat Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
25 Merek Beras Fortifikasi tak Sesuai Standar, DPR: Segera Tarik dari Pasar dan Tindak Tegas Pelaku
Persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut hak konsumen sekaligus kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
25 Merek Beras Fortifikasi tak Sesuai Standar, DPR: Segera Tarik dari Pasar dan Tindak Tegas Pelaku
Dunia
DPR Minta KNKT Transparan Ungkap Pemicu Kapal 39 Tahun Tenggelam di Laut Jawa
Proses inspeksi kapal penumpang tidak boleh sebatas formalitas administratif di atas kertas.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
DPR Minta KNKT Transparan Ungkap Pemicu Kapal 39 Tahun Tenggelam di Laut Jawa
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Pembangunan industri kendaraan listrik tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan produksi dan penjualan kendaraan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Indonesia
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Negara perlu menghadirkan regulasi khusus yang mampu beradaptasi dengan dinamika zaman, tanpa mematikan karakter fleksibel.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Indonesia
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Bandung Barat Bersatu menyampaikan aspirasi di DPR RI. Mereka menyoroti tata kelola pemerintahan.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Indonesia
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Menurut pencatatan jumlah harta kekayaan (LHKPN) 2026, sosok politisi dari Nasdem tersebut sudah memiliki total harta sebanyak Rp 3,5 miliar lebih.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Indonesia
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Perkembangan pekerjaan gig menunjukkan dunia kerja Indonesia mengalami perubahan yang signifikan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Bagikan