Omnibus Law

Dear Anggota DPR, Please Jangan Aji Mumpung di Tengah Pandemi COVID-19

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 19 April 2020
 Dear Anggota DPR, Please Jangan Aji Mumpung di Tengah Pandemi COVID-19

Demo buruh tolak Omnibus Law beberapa waktu yang lalu (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat Politik Muhammad AS Hikam berharap agar DPR RI selaku legislator tidak bersikeras membahas RUU Cipta Kerja di tengah situasi pandemi Covid-19. Sehingga gejolak sosial khususnya elemen yang akan sangat terdampak tidak terjadi.

Apalagi Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut sampai saat ini masih menyisakan polemik.

Baca Juga:

Berpotensi Picu Kegaduhan Saat Pandemi COVID-19, DPR dan Buruh Harusnya Peka Situasi

Menurut Hikam, para politisi di DPR tak elok jika mereka ngotot bahas RUU yang kontroversial dan masih memerlukan kajian serta pendalaman yang serius dari para pemangku kepentingan.

Pengamat politik Muhammad AS Hikam desak DPR stop bahas omnibus law
Pengamat politik Muhammad AS Hikam. (Foto: presidentuniversity.ac.id)

“DPR dengan laku grusa-grusunya bisa dituding publik sedang terapkan aji mumpung,” imbuh Hikam dalam keteranganya di Jakarta.

Menurut Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) era Presiden Gus Dur itu, menjaga kondusifitas nasional sangat diperlukan saat ini.

Kekompakan antara pemerintah dan rakyat sangat diperlukan agar wabah tersebut bisa segera bisa dientaskan.

“Kondusifitas polkam (politik, hukum dan keamanan ) pada kekinian, saya kira, sangat urgen agar Pemerintah dan rakyat Indonesia bisa bekerjasama mengatasi bencana nasional Covid-19,” jelas Hikam.

Bagi Hikam, jika memang DPR tetap ingin membahasnya, sebaiknya dilakukan saja setelah situasi sudah kondusif.

“Apa gunanya politisi seperti DPR menambah masalah, hanya demi kepentingan politik sesaat? Masih ada kesempatan lain untuk membahas RUU-RUU yang ada,” tegasnya.

“Jangan sampai para politisi Senayan itu dituding seperti maling yang menggunakan kesempatan tuan rumah sedang sakit parah dan tak mampu menjaga rumahnya,” tutup Hikam.

Sementara, praktisi hukum Petrus Selestinus meminta DPR menunda pembahasan RUU OMNIBUS LAW . Karena, jika terus dilanjutkan, maka akan mengundang kelompok buruh untuk melakukan aksi unjuk rasa yang bisa membuat masalah baru ditengah pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Luhut Pastikan Layanan KRL Tidak Akan Dihentikan

"Hal itu juga untuk meringankan beban tugas Polri yang setiap hari sibuk di lapangan mengamankan program Pemerntah soal Social Diatancing dan PSBB;" jelas Petrus.

Ia menyebut, kalau memang mau dipaksakan pembahasannya maka pihak Buruh bisa diberi kesempatan pertama untuk didengar masukan dan alasan keberatannya. Tentu saja harus melalui rapat virtual untuk menghindari perkumpulan orang.(Knu)

Baca Juga:

Waduh, Gangguan Keamanan Malah Meningkat Selama Pandemi Corona

#DPR RI #Omnibus Law #Virus Corona #Pengamat Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah tak menolak bantuan asing untuk wilayah terdampak bencana.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Indonesia
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Dengan adanya Satgas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Indonesia
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Kakek Masir (71) kini menjalani proses hukum karena mencuri lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Bagikan