Omnibus Law

Berpotensi Picu Kegaduhan Saat Pandemi COVID-19, DPR dan Buruh Harusnya Peka Situasi

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 19 April 2020
 Berpotensi Picu Kegaduhan Saat Pandemi COVID-19, DPR dan Buruh Harusnya Peka Situasi

Pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo. (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat Politik Karyono Wibowo mengomentari rencana Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar unjuk rasa pada (30/4) untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang mulai dibahas DPR.

Karyono mengatakan, secara prinsip perjuangan organisasi pekerja dalam menuntut hak-hak buruh patut didukung dan diapresiasi.

Baca Juga:

PSBB di Bandung Raya Dimulai Rabu 22 April 2020

Hak-hak kaum proletar memang tidak boleh dikangkangi. Kepentingan kaum buruh harus dilindungi, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat.

Tetapi untuk saat ini, khususnya dalam masa menghadapi pandemi global COVID-19 yang telah menimbulkan banyak korban, dibutuhkan peran semua komponen bangsa.

Pengamat politik kritik DPR dan serikat buruh terkait omnibus law
Pengamat Politik Karyono Wibowo (Screenshot youtube.com)

"Termasuk kalangan buruh untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus corona agar wabah COVID-19 ini segera berakhir," kata Karyono melalui keterangannya kepada wartawan, Sabtu (18/4).

Karyono berpendapat, boleh jadi rencana aksi yang akan digelar kalangan buruh karena terprovokasi oleh sikap DPR yang masih memaksakan membahas RUU Cipta Kerja di tengah bangsa ini berjibaku melawan pandemi COVID-19.

Pasalnya, RUU Omnibuslaw Cipta Kerja tersebut masih kontroversi. Maka pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi COVID-19 tentu akan memancing KSPI dan organisasi buruh lainnya akan bereaksi.

"Padahal, sebelumnya KSPI sempat membatalkan rencana aksi turun ke jalan sebelum merencanakan akan turun aksi kembali pada 30 April mendatang," ujarnya.

Oleh karena itu,untuk menjaga kondusifitas, maka DPR, Pemerintah dan pengusaha dituntut agar lebih peka terhadap nasib kalangan buruh, dimana saat ini mereka terancam PHK, ribuan buruh telah dirumahkan. Sementara mereka tengah berjibaku melawan ancaman corona dan berjuang untuk mempertahankan hidup.

Di sisi lain, dalam situasi duka yang melanda bangsa ini dalam menghadapi wabah virus corona dibutuhkan juga kearifan organisasi buruh untuk menahan diri sejenak dengan tidak melakukan aksi turun ke jalan.

"Dalam situasi saat ini organisasi buruh ditantang untuk mencari alternatif dalam menyampaikan aspirasi tanpa mengurangi substansi," paparnya.

Menurutnya, efek dari pandemi COVID-19 ini telah mengubah pola dan relasi sosial di pelbagai sektor kehidupan. Untuk i semua sektor, tak terkecuali organisasi buruh dalam menyampaikan aspirasi perlu beradaptasi dengan situasi dan kondisi.

"Kreatifitas organisasi buruh dalam menyampaikan aspirasi merupakan keniscayaan. Apalagi dalam situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah diberlakukan di DKI Jakarta dan sejumlah daerah mengharuskan masyarakat melakukan physical distancing," ucap dia.

Karenanya, Karyono menyebut, jika organisasi buruh masih menggunakan pola dan paradigma konvensional seperti aksi unjuk rasa turun ke jalan, maka hal tersebut sangat rawan terjadi penyebaran virus corona, yang justru menimbulkan persoalan baru karena berpotensi menambah mata rantai virus corona.

"Meskipun aksi unjuk rasa yang akan digelar KSPI akan tetap mengikuti aturan social/physical distancing dengan tetap menjaga jarak peserta aksi, memakai masker, dan membawa hand sanitizer seperti yang dikatakan Presiden KSPI Said Iqbal, bisa diprediksi hal itu sulit untuk dipraktekkan secara disiplin, apalagi dalam jumlah massa yang besar," ungkapnya.

Baca Juga:

Luhut Pastikan Layanan KRL Tidak Akan Dihentikan

Belum lagi, lanjut Karyono, potensi benturan antara pihak pengunjuk rasa dengan pihak aparat keamanan sangat mungkin terjadi. Hal ini bisa berpotensi menimbulkan kerusuhan yang lebih luas di tengah frustasi sosial akibat wabah COVID-19.

"Dalam situasi pandemi global saat ini dibutuhkan kearifan dan semangat gotong-royong dari semua pihak untuk menjaga stabilitas nasional," pungkas Direktur Eksekutif Indonesia Public Institut (IPI) itu.(Knu)

Baca Juga:

Maskerku Melindungi Kamu, Maskermu Melindungi Aku

#KSPI #Omnibus Law #DPR #Pengamat Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
Jika terbukti ada pelanggaran terhadap prinsip kejujuran dan perlindungan konsumen, ia mendesak agar langkah tegas segera diambil.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
Indonesia
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Selain kenaikan pajak, masyarakat juga mengkhawatirkan bahwa pengurangan DBH akan berdampak pada pemotongan program subsidi dan Bantuan Sosial
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Indonesia
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian
Setiap rupiah yang dikeluarkan negara harus tepat guna dan tepat sasaran
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian
Indonesia
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
Gaji yang tinggi tidak boleh menjadi satu-satunya jaminan moral
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
Indonesia
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Direktur Political and Public Policy Studies, Jerry Massie menilai, pelaporan akun medsos yang dinilai menghina Bahlil tidak etis. Sebab, hal itu masih dalam batas wajar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah
Indrajaya mendorong penguatan semangat kebhinekaan sebagai inti kekuatan bangsa
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah
Indonesia
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
DPR mendorong agar Kejagung tidak berhenti pada pemulihan aset dari satu kasus saja.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Bagikan