Waduh, Gangguan Keamanan Malah Meningkat Selama Pandemi Corona

Eddy FloEddy Flo - Senin, 13 April 2020
 Waduh, Gangguan Keamanan Malah Meningkat Selama Pandemi Corona

Karo Penmas Polri Brigjen Argo Yuwono (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mabes Polri mengungkapkan angka gangguan keamanan malah naik di tengah pandemi corona melanda Tanah Air.

Karo Penmas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan pada Februari, Polri mencatat ada sebanyak 17.411 kasus. Sedangkan di bulan Maret, tercatat ada sebanyak 20.845 kasus.

Baca Juga:

Permenhub Terkait Ojol Dianggap Berbahaya dan Terkesan Plin-Plan

Angka-angka ini meliputi kejahatan pelanggaran dan gangguan bencana.

"Jada kenaikan sekitar 19,72 persen daripada gangguan kamtibmas tersebut," ucap Argo di Mabes Polri, Senin (13/4).

Mabes Polri ungkap gangguan keamanan meningkat selama Pandemi Corona
Karo Penmas Polri Brigjen Argo Yuwono (Foto: antaranews)

Sementara itu, dalam periode yang sama, Polri turut menyatakan telah membubarkan sebanyak 205.502 kerumuman massa dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. Pembubaran kerumunan massa itu dari rentang waktu 14 Maret hingga 12 April.

"Jajaran kepolisian yang dibantu oleh TNI," kata Argo.

Polri telah melakukan upaya preventif dengan membuat imbauan kepada masyarakat. Argo menyebut setidaknya sudah ada 66.321 imbauan yang disampaikan untuk masyarakat.

Selain itu, lanjutnya, Polri juga terus melakukan upaya preventif dengan melakukan patroli bersama TNI hingga ke tingkat kelurahan dan RT/RW.

Sedangkan upaya terakhir adalah dengan cara represif. Namun, menurut Argo, cara represif merupakan pilihan terakhir.

Dia menambahkan, terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setiap Polda di semua wilayah Indonesia telah mengerahkan personelnya di tiap wilayah yang menerapkan PSBB, seperti di kawasan Jakarta.

Di Jakarta, Polda Metro Jaya menyiapkan 1.152 orang personel yang tersebar di tiap Polres.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Maklumat Kapolri Mal/2/III/2020 pada 19 Maret 2020 lalu tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.

Baca Juga:

Pemprov Banten dan Jawa Barat Terapkan PSBB, Komnas HAM Kirimkan Surat Rekomendasi

Polisi akan menindak tegas pihak yang masih membuat acara dan melibatkan banyak orang di tengah wabah virus corona.

"Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Saksi Beberkan Pertemuan Sekjen PDIP Hasto dengan Eks Komisioner KPU

#Mabes Polri #Virus Corona #Kapolri #Idham Azis
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Meriyati Roeslani Hoegeng Disusulkan Dapat Bintang Bhayangkara
Kontribusi almarhumah tidak hanya bersifat personal, melainkan memiliki dampak luas terhadap penguatan nilai-nilai etik dan moral di lingkungan kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Meriyati Roeslani Hoegeng Disusulkan Dapat Bintang Bhayangkara
Indonesia
Kenangan Megawati Pada Istri Mantan Kapolri Hoegeng, Selamat Jalan Tante Meri
Megawati menyampaikan penyesalannya karena saat ini sedang kunjungan kerja di UEA sehingga tidak bisa melayat Eyang Meri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Kenangan Megawati Pada Istri Mantan Kapolri Hoegeng, Selamat Jalan Tante Meri
Indonesia
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Pihak keluarga saat ini menyemayamkan jenazah di rumah duka yang berlokasi di kawasan Mekarjaya, Depok
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Indonesia
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Kepala Divisi Humas Polri selanjutnya diserahterimakan kepada Irjen Johnny Edison Isir yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat dan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Mewakili institusi Polri, dia pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap dua mendiang anggota tersebut setelah menjalani tugasnya selama ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Indonesia
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Bagikan