Datangi MK, TKN Serahkan Tambahan Berkas PHPU

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 13 Juni 2019
Datangi MK, TKN Serahkan Tambahan Berkas PHPU

Ketua Tim Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Yusril Ihza Mahendra, Arsul Sani dan Ade Irfan Pulungan di MK. Foto: MP/Kanugrahan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menyerahkan tambahan berkas perkara untuk sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi. Total, ada 33 advokat yang hadir.

Ketua Advokasi Yusril Ihza Mahendra mengatakan tambahan berkas perkara itu adalah jawaban tanggapan atau keterangan dari pihak terkait terhadap permohonan yang diajukan oleh paslon Prabowo Sandi.

Ketua Tim Advokasi Yusril Ihza Mahendra, Arsul Sani dan Ade Irfan Pulungan
Ketua Tim Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Yusril Ihza Mahendra, Arsul Sani dan Ade Irfan Pulungan di MK. Foto: MP/Kanugrahan

"Jadi yang kami serahkan hari ini itu adalah tanggapan atau keterangan terhadap permohonan yang disampaikan oleh pemohon pada tanggal 24 Mei 2019 yang lalu," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

BACA JUGA: Wajibkah Capres dan Cawapres Hadir di Sidang PHPU?

Yusril melanjutkan, pihaknya tak ingin terpancing dengan beberapa isu yang berkembang seperti masalah Ma’ruf Amin di BNI Syariah.

"Begitu juga persoalan sumbangan dana kampanye pak Jokowi itu sebenarnya tidak menjadi fokus. Tapi ya biarlah itu sudah menjadi bagian dari propaganda dari pihak pemohon 02. Kalaupun itu harus dibahas di persidangan kami sudah siap untuk menjawab dan menyanggah apa yang diberikan," jelas Yusril.

Sementara itu, anggota advokasi Ade Irfan Pulungan mengatakan mereka juga menyerahkan daftar 29 pendamping.

"Kami sudah mendaftarkan, ini ada lebih kurang 29 pendampng yg kami daftrakan dan itu nanti bersamaan dengan tim kuasa hukum pendamping ini terdiri dari sekjen partai koalisi pendukung paslon 01 dan juga terdiri dari beberapa tim ahli TKN," terang Ade Irfan.

Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto berbicara kepada awak media sesuai menyerahkan gugatan sengketa Pilpres 2019 kepada MK (Foto: antaranews)

Selain pendamping, ada sebanyak 33 pengacara yang didaftarkan dalam tim hukum Jokowi-Amin. Ade menjelaskan, sebanyak 33 pengacara tersebut berasal dari empat komponen.

BACA JUGA: Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pemilu di MK

“Komponen pertama dari partai pendukung/koalisi. Komponen kedua tim direktorat hukum dan advokasi. Ketiga tim Yusril Ihza Mahendra yang juga menjadi kuasa hukum paslon 01. Keempat, para advokat/ lawyer profesional yang ingin bergabung membantu pelaksanaan sengketa Pilpres di MK,” ujar Ade Irfan. (Knu)

#Yusril Ihza Mahendra
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Pemerintah menelusuri pihak yang merekrut 8 WNI yang diduga awalnya ditawari pekerjaan sebelum diarahkan mengikuti dinas militer Rusia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Indonesia
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Kasus 8 WNI yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia mendapat perhatian pemerintah. Yusril meminta masyarakat waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Indonesia
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal kericuhan Pejompongan pasca demo 27 Agustus. Warga diminta tenang dan tak termakan hoaks selagi Polda Metro Jaya usut tuntas kasus ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Indonesia
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Yusril Ihza Mahendra berharap situasi Aceh tetap kondusif setelah kericuhan dalam rangkaian peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Konstruksi KUHP Nasional menetapkan tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden serta wakil presiden sebagai delik aduan murni
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Indonesia
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra soroti maraknya maling tewas diamuk massa di Bali dan Morowali. Ia minta Polri hadir cegah main hakim sendiri
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Indonesia
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Menko Hukum HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan Abdul Karim Raeq Miqdad bukan ulama Palestina atau aktivis Gaza. Ia akan menemui MUI untuk klarifikasi kasus deportasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Indonesia
KPK Dianggap Tidak Perlu Ambil Alih Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Sesuai dengan aturan perundang-undangan, KPK dapat melakukan supervisi suatu kasus meskipun yang melakukan penyelidikan adalah Kepolisian RI (Polri) atau Kejaksaan Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
KPK Dianggap Tidak Perlu Ambil Alih Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra tegaskan Indonesia siap ambil langkah hukum terkait dugaan penculikan sembilan WNI oleh militer Israel di perairan Mediterania.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Bagikan