Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

COVID-19 Berakhir, DPR: Kita Harus Siap Hadapi Penyakit Menular lainnya

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 07 Mei 2023
COVID-19 Berakhir, DPR: Kita Harus Siap Hadapi Penyakit Menular lainnya

Ilustrasi - (Foto: Pixabay/fernandozhiminaicela)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Setelah tiga tahun dilanda kecemasan, masyarakat dunia menarik nafas lega karena status COVID- 19 telah dinyatakan tidak lagi menjadi darurat kesehatan global. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyampaikan ikhwal pencabutan darurat ini pada Jumat (5/5) lalu.

Menyikapi keputusan besar WHO tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengajak semua pihak untuk ‘memetik’ hikmah dari pandemi COVID-19 yang sempat meluluh-lantahkan perekonomian global serta menewaskan lebih 7 juta penduduk dunia.


Baca Juga:

Darurat COVID-19 Dicabut, Penanganan Jadi Infeksius Umum

“Tentu kita bersyukur ya, tapi perlu diingat pencabutan status darurat bukan berarti ancaman COVID-19 sudah berakhir. COVID-19 masih bisa kembali," kata Handoyo kepada wartawan di Jakarta, Minggu (7/5).

Bahkan, kata politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini ke depan peyakit sejenis bisa muncul kapan saja.

"Jadi mari memikirkan langkah-langkah antisipasi agar ke depan kita lebih siap menghadapi penyakit menular seperti COVID-19,” ujarnya.

Handoyo berpendapat, pencabutan status darurat COVID-19 juga menjadi momentum yang tepat untuk memperbaiki sistem penanggulangan bencana penyakit menular melalui penyusunan RUU Kesehatan.

“Momentum penyususnan RUU Kesehatan harus kita gunakan untuk perbaikan sistem penangulangan bencana penyakit menukar melalui koordinasi yang kuat holistik dalam menghadapi kemungkinan pandemi di masa mendatang,” ujarnya.

Menurut Handoyo, belajar dari pengalaman menghadapi COVID-19 sebelumnya, ada beberapa catatan yang layak jadi perhatian. Misalnya, kesiapan fasilitas kesehatan yang kurang memadai di rumah sakit. Termasuk kesiapan para tenaga kesehatan dalam menghadapi musibah pandemi.

“Ingat, rumah sakit kita pernah kewalahan menampung pasien dan obat-obatan sulit didapat. Karena itu fasilitas kesehatan kedepan harus dalam posisi lebih siap, karena kita kemungkinan akan menghadapi berbagai permasalahan kesehatan, mungkin virus di luar COVID-19," ujarnya.

Selain itu, kata Handoyo, upaya pemerintah berkaitan dengan infrastruktur medis, termasuk tenaga kesehatan harus dioptimalkan di seluruh daerah. Dia juga menekankan perlunya mempersiapkan obat-obatan, termasuk vaksin secara berdikari.

Baca Juga:

WHO Akhiri Kedaruratan COVID-19, Ini Langkah Indonesia

“Kita juga harus mengembangkan penelitian untuk menghasilkan obat-obatan dan vaksin secara mandiri, sehingga kita sudah siap jika ada ancaman virus baru yang datang melanda. Ini perlu,” imbuhnya.

Dikatakan, obat-obatan harus jadi perhatian serius karena ternyata indonesia tergantung 90 persen obat impor. Hal ini menurut Handoyo sangat berisiko kalau kedepan dunia menghadaip hal sama tentunya kita kelabakan dan tidak akan siap

"Kekurangan obat kelangkan alat kesehatan, kedepan indonesia harus dipastikan lebih berdikari di bidang obat dan alat kesehatan, " katanya.

Tak kalah penting, Handoyo meminta masyarakat tetap hidup secara higienis. Menjaga kebersihan dan kesehatan dengan cara mencuci tangan dan makan-makanan bergizi.

“Sudah terbukti, tubuh yang sehat bisa melawan penyakit termasuk virus COVID-19,” imbuhnya.

Lebih lanjut Handoyo mengatakan, pola gerakan hidup sehat harus menjadi gerakan nasional. Mulai dari pola hidup dan pola makan sehingga akan bisa secara mandiri masyarakat mampu mencekal penyakit menular lainya.

Diketahui Organisasi kesehatan dunia (WHO) akhirnya mencabut status kedaruratan global pandemi COVID-19, Jumat (5/5). Mempertimbangkan data setahun terakhir, komite kedaruratan memutuskan untuk menurunkan level kewaspadaan.

Keputusan ini diambil tepat 1.221 hari sejak temuan kluster pneumonia atau radang paru-paru misterius di Wuhan, China. Status kewaspadaan tertinggi berdasarkan hukum internasional, yakni Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) ditetapkan pada 30 Januari 2020. (Pon)

Baca Juga:

DPR Desak Pemerintah Jelaskan Status Kedaruratan COVID-19

#DPR RI #COVID-19 #WHO #Penyakit Menular
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Langkah darurat ini dinilai sebagai keputusan krusial untuk mencegah berulangnya tragedi serta melindungi keselamatan jiwa dokter maupun pasien.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Penggunaan perangkat digital yang berlebihan dapat mengurangi interaksi sosial hingga memengaruhi kesehatan mental peserta didik.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Pengungkapan fakta secara utuh sangat penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Ketidakpastian kepemimpinan bank sentral dinilai berpotensi memperbesar tekanan terhadap pasar keuangan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Indonesia
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Jatuhnya korban jiwa dalam konflik horisontal yang terjadi menjadi indikator bahwa mekanisme resolusi konflik di tingkat masyarakat masih perlu diperkuat.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Indonesia
DPR Minta Penyelidikan Kematian Sutrimo Diusut Tuntas
Jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
DPR Minta Penyelidikan Kematian Sutrimo Diusut Tuntas
Indonesia
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Ganjar Pranowo merespons rencana Kaesang Pangarep yang maju di Pileg Solo 2029. Ia mengatakan, siapa pun boleh maju.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Indonesia
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
ICW meminta DPR berpegang pada hasil seleksi yang telah dilakukan sebelumnya serta mengutamakan integritas calon.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
Bagikan