Darurat COVID-19 Dicabut, Penanganan Jadi Infeksius Umum


Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. ANTARA/HO-Humas Kemenko PMK.
MerahPutih.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (5/5) mengumumkan bahwa COVID-19 tidak lagi berstatus darurat kesehatan global.
Keputusan tersebut diumumkan Direktur Jenderal WHO Tedros Ghebreyesus berdasarkan rekomendasi Komite Kedaruratan WHO yang telah bertemu untuk ke-15 kalinya untuk menilai status darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.
Baca Juga:
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Status Kedaruratan COVID-19
"Saya telah menerima saran itu. Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan COVID-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Tedros.
Namun, pengumuman tersebut tidak berarti COVID-19 tidak lagi menjadi ancaman kesehatan global.
"Virus ini akan tetap ada, masih membunuh, dan masih berubah. Risiko munculnya varian baru yang menyebabkan lonjakan kasus dan kematian baru tetap ada," ujar Tedros
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan menyesuaikan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah mengakhiri status darurat kesehatan global COVID-19.
"Pemerintah Indonesia akan segera menindaklanjuti dan menyesuaikan keputusan WHO terkait COVID-19 tersebut," kata Muhadjir Effendy dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Menurut Menko PMK, keputusan WHO tersebut merupakan kabar yang sangat baik.
"Itu kabar baik. Pemerintah Indonesia sudah lama menunggu. Tinggal menyesuaikan kebijakan saja," katanya.
Menko PMK menambahkan, dengan adanya keputusan WHO tersebut teknis penanganan COVID-19 di tanah air akan menyesuaikan dengan penyakit infeksius pada umumnya.
"Dengan adanya pencabutan itu paling tidak dalam teknis penanganan COVID-19 bisa diberlakukan sebagaimana penyakit infeksius pada umumnya," katanya.
Kendati COVID-19 tidak lagi berstatus darurat kesehatan global, namun Menko PMK mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati, mengingat risiko penularan COVID-19 masih tetap ada.
"Masyarakat perlu tetap berhati-hati. Tidak ada ruginya untuk tetap melindungi diri, paling tidak memakai masker di tempat khusus dan dalam keadaan tertentu," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai Penambahan Kasus COVID-19
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kurangi Risiko Bencana, Meko PMK Dorong Adanya Edukasi Mitigasi di Lembaga Pendidikan Agama

Ada Peringatan Cuaca Ekstrem, Menko PMK Perintahkan Pemda Siaga Hadapi Banjir di Wilayah Jabodetabek

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Bangun Ekosistem UMKM, DPR Dukung Program Perintis Berdaya Kemenko PM

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
